Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 59
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD.

Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno, menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan perwakilan BPD untuk mencari solusi yang sesuai aturan.

“DPRD menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum bagi semua unsur pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Prayitno.

Aspirasi ini berangkat dari keberatan BPD terhadap Perbup Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 Ayat 2 yang menyebutkan hasil pengelolaan tanah eks bengkok digunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Dalam aturan tersebut, BPD tidak mendapatkan bagian.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, diatur bahwa alokasi belanja desa minimal 70 persen digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara maksimal 30 persen dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.

Bendahara ABPEDNAS DPC Ponorogo, Agus Darmawan, menilai Perbup tersebut tidak sejalan dengan semangat PP Nomor 11 Tahun 2019. “BPD juga bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Sudah seharusnya kami mendapatkan hak yang adil,” tegasnya.

Pegiat hukum Dimyati Dahlan turut menguatkan pandangan tersebut. Menurutnya, Pasal 4 Ayat 2 dalam Perbup Nomor 96 Tahun 2022 berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Pasal itu sebaiknya dihapus agar tidak diskriminatif terhadap BPD,” ujarnya.

Sebagai hasil sarasehan, disepakati akan ada forum tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan perwakilan BPD untuk membahas revisi Perbup. Selain itu, DPRD juga menyetujui kesepakatan agar anggota BPD di seluruh desa di Ponorogo turut berperan sebagai pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.(adv/ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Hadi Nasirin Tangkar Ayam Hutan Hijau yang Kian Langka

    Kisah Hadi Nasirin Tangkar Ayam Hutan Hijau yang Kian Langka

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Di tengah kekhawatiran akan punahnya populasi ayam hutan hijau (Gallus varius) di alam liar, sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Hadi Nasirin (34), yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas, sukses menangkarkan ayam endemik khas Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tersebut di pekarangan rumahnya. […]

    Bagikan
  • 26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    26 Ribu Peserta PBI JKN di Kabupaten Madiun Dinonaktifkan 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia| Madiun — Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 26 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Madiun. Kebijakan ini berdampak pada ribuan warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan penonaktifan tersebut diimbangi dengan mutasi kepesertaan dari PBI daerah (PBI D) ke PBI […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Berangkat Menuju ke Ma’tab Mina

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Berangkat Menuju ke Ma’tab Mina

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah | Mina – Perasaan mendebarkan dirasakan oleh seluruh Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata jelang puncak haji tahun 1446 Hijriah. Pada 8 Dzulhijjah atau 4 Juni 2025 ini, jemaah berangkat menuju ke Ma’tab Mina atau penginapan untuk tempat bermalam jemaah haji di Mina, yang merupakan bagian dari rangkaian haji yang wajib dilakukan nantinya. […]

    Bagikan
  • Wagub Jatim Beri Atensi TPA Kaliabu Agar Jadi Prioritas Penanganan Era Pemerintahan Harmonis

    Wagub Jatim Beri Atensi TPA Kaliabu Agar Jadi Prioritas Penanganan Era Pemerintahan Harmonis

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kaliabu, Kecamatan Mejayan menyita perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak berharap pada Pemkab Madiun yang dinahkodai Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mampu mengatasi permasalahan gunung sampah di TPA Kaliabu yang kapasitasnya hampir overload.  Hal itu […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gandeng Yayasan Nurul Hayat Bangun Rumah Layak Huni

    Pemkab Madiun Gandeng Yayasan Nurul Hayat Bangun Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk yayasan sosial. Salah satu kolaborasi terbaru dilakukan bersama Yayasan Nurul Hayat dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasangan suami istri Mardi dan Ngatinem, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Wonoasri, menjadi salah satu penerima manfaat program tersebut. […]

    Bagikan
  • Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

    Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. […]

    Bagikan
expand_less