Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD.

Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno, menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan perwakilan BPD untuk mencari solusi yang sesuai aturan.

“DPRD menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum bagi semua unsur pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Prayitno.

Aspirasi ini berangkat dari keberatan BPD terhadap Perbup Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 Ayat 2 yang menyebutkan hasil pengelolaan tanah eks bengkok digunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Dalam aturan tersebut, BPD tidak mendapatkan bagian.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, diatur bahwa alokasi belanja desa minimal 70 persen digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara maksimal 30 persen dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.

Bendahara ABPEDNAS DPC Ponorogo, Agus Darmawan, menilai Perbup tersebut tidak sejalan dengan semangat PP Nomor 11 Tahun 2019. “BPD juga bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Sudah seharusnya kami mendapatkan hak yang adil,” tegasnya.

Pegiat hukum Dimyati Dahlan turut menguatkan pandangan tersebut. Menurutnya, Pasal 4 Ayat 2 dalam Perbup Nomor 96 Tahun 2022 berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Pasal itu sebaiknya dihapus agar tidak diskriminatif terhadap BPD,” ujarnya.

Sebagai hasil sarasehan, disepakati akan ada forum tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan perwakilan BPD untuk membahas revisi Perbup. Selain itu, DPRD juga menyetujui kesepakatan agar anggota BPD di seluruh desa di Ponorogo turut berperan sebagai pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.(adv/ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak KA Bangunkarta Anjlok, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dialihkan dan Dibatalkan

    Dampak KA Bangunkarta Anjlok, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dialihkan dan Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Anjloknya Kereta Api Bangunkarta di wilayah Emplasemen Bumiayu, Jawa Tengah, berdampak luas terhadap operasional perjalanan kereta api di wilayah KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan, pengalihan rute, hingga pembatalan. Peristiwa anjloknya tiga rangkaian kereta KA Bangunkarta terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di jalur […]

    Bagikan
  • Nikmati Indahnya Telaga Ngebel Dari Bukit Ngambang Tirto Kencono

    Nikmati Indahnya Telaga Ngebel Dari Bukit Ngambang Tirto Kencono

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Masih bingung tempat liburan tahun baru.? Yuks, mampir di Ponorogo dengan suguhan berbagai destinasi wisatanya. Salah satunya yakni Ngambang Tirto Kencono yang berada di Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Ponorogo. Lokasinya hanya berjarak 3 hingga 4 kilometer dari telaga ngebel/ dengan akses jalan yang mulus dan mudah dilalui. Dikelola oleh Bumdes Gondowido, wisata […]

    Bagikan
  • Hari Pertama TKA di SMAN 5 Kota Madiun Berjalan Lancar, 346 Siswa Ikuti Ujian Serentak Nasional

    Hari Pertama TKA di SMAN 5 Kota Madiun Berjalan Lancar, 346 Siswa Ikuti Ujian Serentak Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII resmi dimulai. SMAN 5 Kota Madiun menjadi salah satu sekolah yang turut menyelenggarakan ujian tersebut pada Senin (03/11/2025). Hari pertama berjalan lancar tanpa kendala berarti, seluruh siswa hadir tepat waktu dan mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Wakil Kepala Kurikulum […]

    Bagikan
  • Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    Tegas, Ini Arahan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy kepada Prajuritnya

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin menekankan agar seluruh prajurit dan PNS di jajarannya tidak berbuat pelanggaran sekecil apapun. Baik itu judi online, narkoba, dan jenis-jenis pelanggaran lainnya.  “Kita bukan tentara, bukan PNS kemarin sore, sudah bertahun-tahun kita jadi tentara, jadi PNS, aturan dari dulu sampai sekarang di lingkungan kita (TNI) […]

    Bagikan
  • Menuju Kota Tanpa Sampah, Maidi Gagas “Laundry Sampah” dan Konversi TPA Jadi Tempat Wisata

    Menuju Kota Tanpa Sampah, Maidi Gagas “Laundry Sampah” dan Konversi TPA Jadi Tempat Wisata

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan rencana ambisius untuk mengubah wajah pengelolaan sampah di wilayahnya. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Madiun akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengalihfungsikannya menjadi kawasan wisata. “Kita akan tutup TPA ini dan jadikan tempat wisata. Sebagai gantinya, akan kita siapkan sistem pengelolaan baru bernama laundry […]

    Bagikan
  • Fraksi Golkar Kritik Keras Pengelolaan PAD Magetan, Soroti PDAM dan Sistem Retribusi Manual

    Fraksi Golkar Kritik Keras Pengelolaan PAD Magetan, Soroti PDAM dan Sistem Retribusi Manual

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Magetan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Pandangan Umum (PU) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, mereka menyoroti lemahnya sistem yang dinilai semrawut dan membuka celah besar kebocoran. Menurut anggota Fraksi Golkar, Didik Haryo, pengelolaan PAD hingga […]

    Bagikan
expand_less