Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD.

Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno, menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan perwakilan BPD untuk mencari solusi yang sesuai aturan.

“DPRD menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum bagi semua unsur pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Prayitno.

Aspirasi ini berangkat dari keberatan BPD terhadap Perbup Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 Ayat 2 yang menyebutkan hasil pengelolaan tanah eks bengkok digunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Dalam aturan tersebut, BPD tidak mendapatkan bagian.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, diatur bahwa alokasi belanja desa minimal 70 persen digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara maksimal 30 persen dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.

Bendahara ABPEDNAS DPC Ponorogo, Agus Darmawan, menilai Perbup tersebut tidak sejalan dengan semangat PP Nomor 11 Tahun 2019. “BPD juga bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Sudah seharusnya kami mendapatkan hak yang adil,” tegasnya.

Pegiat hukum Dimyati Dahlan turut menguatkan pandangan tersebut. Menurutnya, Pasal 4 Ayat 2 dalam Perbup Nomor 96 Tahun 2022 berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Pasal itu sebaiknya dihapus agar tidak diskriminatif terhadap BPD,” ujarnya.

Sebagai hasil sarasehan, disepakati akan ada forum tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan perwakilan BPD untuk membahas revisi Perbup. Selain itu, DPRD juga menyetujui kesepakatan agar anggota BPD di seluruh desa di Ponorogo turut berperan sebagai pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.(adv/ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar di Madiun Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla Bareng Masyarakat Tepian Hutan

    Tiga Pilar di Madiun Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla Bareng Masyarakat Tepian Hutan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau. Sejumlah anggota perhutani bersama masyarakat tepian hutan dan dibantu aparat TNI/POLRI berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Upaya ini menjadi bagian dari simulasi terkait penanganan deteksi dan pelaporan titik api, koordinasi antar petugas terhadap Karhutla di Hutan wilayah Perhutani KPH Madiun […]

    Bagikan
  • Antisipasi Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Ngawi

    Antisipasi Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Ngawi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di sejumlah perlintasan sebidang di Kabupaten Ngawi, Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tengah meningkatnya mobilitas selama masa angkutan Lebaran 2026. Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sosialisasi tersebut […]

    Bagikan
  • Ratusan Kendaraan Jalani Uji Emisi, Komitmen Pemkab Madiun Jaga Kualitas Udara

    Ratusan Kendaraan Jalani Uji Emisi, Komitmen Pemkab Madiun Jaga Kualitas Udara

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan kendaraan bermotor mengikuti uji emisi di kawasan pusat pemerintahan Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (29/04/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menjaga kualitas udara sekaligus mengurangi polusi dari gas buang kendaraan. Dalam uji emisi tersebut, petugas memeriksa kadar karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida […]

    Bagikan
  • Pesantren di Nganjuk Kembangkan Peternakan Domba untuk Dukung Usaha Pertanian

    Pesantren di Nganjuk Kembangkan Peternakan Domba untuk Dukung Usaha Pertanian

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Sebuah pesantren di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengembangkan unit peternakan domba skala besar sebagai solusi kebutuhan pupuk kompos sekaligus diversifikasi ekonomi santri. Pondok Pesantren Alfuukat yang berlokasi di Dusun Nglerep, Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, memulai peternakan domba pada 2020. Usaha ini diawali dari meningkatnya kebutuhan kohe (kotoran hewan) untuk mendukung […]

    Bagikan
  • CCTV Rekam Aksi Pencurian di Minimarket Ngawi, Pelaku Diduga Beraksi Berkelompok

    CCTV Rekam Aksi Pencurian di Minimarket Ngawi, Pelaku Diduga Beraksi Berkelompok

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Aksi pencurian di sebuah minimarket di Kabupaten Ngawi terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 18 detik itu, seorang perempuan terlihat menyembunyikan barang curian dengan modus menjepitnya di antara kedua kaki, lalu menutupinya menggunakan gamis. Peristiwa tersebut terjadi di Kharisma Minimarket, Dusun Pucanganom, Desa Kendal, Kecamatan […]

    Bagikan
  • 25 Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun Belum Terjaga, KAI Lakukan Normalisasi Jalur Bertahap

    25 Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun Belum Terjaga, KAI Lakukan Normalisasi Jalur Bertahap

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat terdapat 216 perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 titik masih belum terjaga sehingga dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan, KAI Daop 7 Madiun melakukan normalisasi jalur […]

    Bagikan
expand_less