Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD.

Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno, menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan perwakilan BPD untuk mencari solusi yang sesuai aturan.

“DPRD menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum bagi semua unsur pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Prayitno.

Aspirasi ini berangkat dari keberatan BPD terhadap Perbup Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 Ayat 2 yang menyebutkan hasil pengelolaan tanah eks bengkok digunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Dalam aturan tersebut, BPD tidak mendapatkan bagian.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, diatur bahwa alokasi belanja desa minimal 70 persen digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara maksimal 30 persen dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.

Bendahara ABPEDNAS DPC Ponorogo, Agus Darmawan, menilai Perbup tersebut tidak sejalan dengan semangat PP Nomor 11 Tahun 2019. “BPD juga bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Sudah seharusnya kami mendapatkan hak yang adil,” tegasnya.

Pegiat hukum Dimyati Dahlan turut menguatkan pandangan tersebut. Menurutnya, Pasal 4 Ayat 2 dalam Perbup Nomor 96 Tahun 2022 berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Pasal itu sebaiknya dihapus agar tidak diskriminatif terhadap BPD,” ujarnya.

Sebagai hasil sarasehan, disepakati akan ada forum tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan perwakilan BPD untuk membahas revisi Perbup. Selain itu, DPRD juga menyetujui kesepakatan agar anggota BPD di seluruh desa di Ponorogo turut berperan sebagai pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.(adv/ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Tindaklanjuti 4 Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto

    Pemkot Madiun Tindaklanjuti 4 Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menindaklanjuti empat program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Program tersebut diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih (KMP), serta pengelolaan sampah. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun (BP) usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan dan Lanud Iswahjudi Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Forkopimda

    Pemkab Magetan dan Lanud Iswahjudi Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Forkopimda

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI Angkatan Udara kembali ditunjukkan melalui pertemuan resmi antara Bupati Magetan, Nanik Sumantri, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo. Pertemuan berlangsung di Gedung Iswahjudi, Lanud Iswahjudi Magetan, Kamis (28/08/2025). Bupati Nanik menyampaikan apresiasi atas […]

    Bagikan
  • Realisasi Beras SPHP Bulog Madiun di Tahun 2025 Capai 8.400 Ton

    Realisasi Beras SPHP Bulog Madiun di Tahun 2025 Capai 8.400 Ton

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bulog Cabang Madiun mencatatkan realisasi beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pokok (SPHP) tahun 2025 ini sebanyak 8.400 ton. Tahun ini, Bulog Madiun ditargetkan realisasi serapan beras SPHP sekitar 10.000 ton. “Realisasi SPHP di Bulog Madiun sekitar 8.400 ton, dari target 10.000 ton. Jadi ya sudah mencapai 80 persen. Memang […]

    Bagikan
  • THR ASN Belum Cair, BKAD Masih Menunggu Perwali

    THR ASN Belum Cair, BKAD Masih Menunggu Perwali

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran bagi ASN/PNS di Pemerintah Kota Madiun hingga kini belum cair. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun masih menunggu Peraturan Wali Kota Madiun (Perwal) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Pasalnya, saat ini Wali Kota Madiun, Maidi tengah menjalankan […]

    Bagikan
  • Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    Banyak Kendaraan Tak Kuat di Tanjakan Sarangan, Tim Drogba Polres Magetan Sigap Lakukan Penyelamatan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Arus wisatawan yang memadati kawasan Telaga Sarangan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 membuat jalur menanjak kembali menjadi titik rawan. Tidak sedikit kendaraan pribadi, roda empat maupun dua, yang tiba-tiba kehilangan tenaga di tengah tanjakan dan memicu kepanikan pengemudi dan penumpang. Di momen-momen genting itulah, personel Tim Drogba (Dorong […]

    Bagikan
expand_less