Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Terima Aspirasi BPD, Siap Bahas Revisi Perbup Tanah Eks Bengkok

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — DPRD Ponorogo menerima aspirasi ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Ponorogo. Dalam sarasehan di Gedung DPRD setempat, para anggota BPD mendesak adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo terkait pengelolaan tanah eks bengkok yang dinilai merugikan BPD.

Ketua DPRD Ponorogo, Agus Dwi Prayitno, menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. DPRD akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan perwakilan BPD untuk mencari solusi yang sesuai aturan.

“DPRD menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin ada keadilan dan kepastian hukum bagi semua unsur pemerintahan desa,” ujar Agus Dwi Prayitno.

Aspirasi ini berangkat dari keberatan BPD terhadap Perbup Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022, khususnya Pasal 4 Ayat 2 yang menyebutkan hasil pengelolaan tanah eks bengkok digunakan untuk tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa. Dalam aturan tersebut, BPD tidak mendapatkan bagian.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 100, diatur bahwa alokasi belanja desa minimal 70 persen digunakan untuk operasional pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara maksimal 30 persen dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa lainnya.

Bendahara ABPEDNAS DPC Ponorogo, Agus Darmawan, menilai Perbup tersebut tidak sejalan dengan semangat PP Nomor 11 Tahun 2019. “BPD juga bagian dari penyelenggara pemerintahan desa. Sudah seharusnya kami mendapatkan hak yang adil,” tegasnya.

Pegiat hukum Dimyati Dahlan turut menguatkan pandangan tersebut. Menurutnya, Pasal 4 Ayat 2 dalam Perbup Nomor 96 Tahun 2022 berpotensi menimbulkan ketidakadilan. “Pasal itu sebaiknya dihapus agar tidak diskriminatif terhadap BPD,” ujarnya.

Sebagai hasil sarasehan, disepakati akan ada forum tindak lanjut yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dan perwakilan BPD untuk membahas revisi Perbup. Selain itu, DPRD juga menyetujui kesepakatan agar anggota BPD di seluruh desa di Ponorogo turut berperan sebagai pengawas Koperasi Merah Putih di desa masing-masing.(adv/ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Toko Plastik, Petugas Gabungan Temukan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal

    Gerebek Toko Plastik, Petugas Gabungan Temukan 12 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Sebanyak 12.236 batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Petugas gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun. Puluhan ribu barang siap jual tersebut ditemukan saat pemeriksaan sebuah toko plastik di Desa Matesih, Kecamatan Jiwan, […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang hingga Banjir Rendam Rumah warga

    Hujan Deras Akibatkan Pohon Tumbang hingga Banjir Rendam Rumah warga

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Luapan Sungai Mancaan di Desa/Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun Jawa Timur Selasa malam (14/1/2025) mengakibatkan puluhan rumah terdampak banjir. Bahkan air masuk ke sebagian rumah warga setempat. Kondisi ini berdampak pada aktivitas warga setempat lumpuh total. “Tadi sore hujan lumayan deras sekitar 3 jam. Ya akibatnya luapan air dari sungai Mancaan” […]

    Bagikan
  • Waspada Ular di Pemukiman Warga, Satpol PP-Damkar Terima 40 Laporan

    Waspada Ular di Pemukiman Warga, Satpol PP-Damkar Terima 40 Laporan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sepanjang April 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun menerima lonjakan laporan dari warga terkait kemunculan ular di permukiman. Tak hanya masuk rumah, sejumlah ular dilaporkan memangsa hewan ternak milik warga. Petugas Damkar Kota Madiun, Pandu, mengungkapkan bahwa selama bulan tersebut pihaknya telah […]

    Bagikan
  • Pemasang CCTV di Toilet Siswi SMAN 1 Maospati Ternyata….

    Pemasang CCTV di Toilet Siswi SMAN 1 Maospati Ternyata….

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Terjawab sudah siapa yang memasang cctv berbentuk lampu di toilet siswi SMA Negeri 1 Maospati Magetan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno usai berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah. Dari hasil penelusuran, diketahui yang memasang lampu itu adalah salah satu tenaga kebersihan di sekolah. […]

    Bagikan
  • DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

    DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner. Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam […]

    Bagikan
  • Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak […]

    Bagikan
expand_less