Berita Terkini
Trending Tags

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan di gelandang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akhirnya melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka dalam kasus ini segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan bahwa pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut. “Proses administrasi sudah rampung, dan hari ini kami resmi menyerahkan berkas serta kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk tahap penuntutan,” ujarnya, Sabtu (01/11/2025).

Kedua tersangka yang dimaksud ialah S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Magetan yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan, dan YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta selaku pelaksana proyek.

Menurut Andy, pelimpahan perkara ini menjadi langkah penting sebelum keduanya mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan majelis hakim. “Dengan pelimpahan ini, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan. Nantinya, majelis hakim yang akan menilai sejauh mana pertanggungjawaban masing-masing tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proyek pengadaan gamelan senilai Rp1,17 miliar tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp520 juta. Kerugian itu muncul karena pengerjaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya maksimal 20 tahun penjara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga bersama-sama melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara,” pungkas Andy.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Madiun Serahkan SK Pengangkatan 290 ASN di TPA Winongo

    Wali Kota Madiun Serahkan SK Pengangkatan 290 ASN di TPA Winongo

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Madiun tidak dilakukan di gedung pemerintahan ataupun hotel berbintang. Namun, Wali Kota Madiun, Maidi menyerahkan SK pengangkatan kepada 290 ASN di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo di Kecamatan Manguharjo pada Selasa (03/06/2025).  Rinciannya, 52 SK diberikan kepada Pegawai Negeri […]

    Bagikan
  • Pertamina Siagakan Satgas RAFI 2026, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Saat Ramadan-Lebaran

    Pertamina Siagakan Satgas RAFI 2026, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Saat Ramadan-Lebaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan kesiapan pasokan energi selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026 melalui pembentukan Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI). Satgas tersebut mulai beroperasi sejak 9 Maret hingga 1 April 2026 mendatang untuk menjamin kelancaran distribusi bahan bakar minyak […]

    Bagikan
  • Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Madiun, Seperti Apa Materi Ujian dari Panselda?

    Uji Kompetensi Eselon II Pemkab Madiun, Seperti Apa Materi Ujian dari Panselda?

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar uji kompetensi bagi puluhan pejabat eselon II sebagai bagian dari tahapan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sebanyak 27 pejabat turut diundang untuk mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) di salah satu hotel di Kota Madiun, Rabu (30/07/2025). Uji […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Libur Panjang, Terminal Purboyo Tambah 6 Armada Bus

    Lonjakan Penumpang Libur Panjang, Terminal Purboyo Tambah 6 Armada Bus

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Lonjakan jumlah penumpang terjadi selama libur panjang pekan ini di Terminal Tipe A Purboyo Madiun pada Selasa (13/05/2025). Berdasarkan pantauan langsung, terjadi peningkatan signifikan baik dari sisi jumlah armada maupun penumpang. Wasatpel Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron, mengungkapkan bahwa sejak kemarin, volume kendaraan mengalami kenaikan hingga 55 persen […]

    Bagikan
  • Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kayu limbah yang kerap diabaikan banyak orang disulap menjadi kerajinan antik bernilai seni tinggi di tangan Heri Ismakut, warga Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Dengan teknik ukir tradisional dan pewarnaan khas tempo dulu, karya-karya Heri tidak hanya memperkenalkan kembali seni lama yang nyaris punah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. […]

    Bagikan
  • Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

    Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk komoditas vital seperti gula mulai menimbulkan gejolak. Suara keberatan datang dari kalangan petani, khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI). Dalam sebuah pertemuan di Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Kamis (17/4/2025), APTRI menyampaikan kecemasan mendalam. […]

    Bagikan
expand_less