Berita Terkini
Trending Tags

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan di gelandang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akhirnya melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka dalam kasus ini segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan bahwa pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut. “Proses administrasi sudah rampung, dan hari ini kami resmi menyerahkan berkas serta kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk tahap penuntutan,” ujarnya, Sabtu (01/11/2025).

Kedua tersangka yang dimaksud ialah S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Magetan yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan, dan YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta selaku pelaksana proyek.

Menurut Andy, pelimpahan perkara ini menjadi langkah penting sebelum keduanya mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan majelis hakim. “Dengan pelimpahan ini, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan. Nantinya, majelis hakim yang akan menilai sejauh mana pertanggungjawaban masing-masing tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proyek pengadaan gamelan senilai Rp1,17 miliar tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp520 juta. Kerugian itu muncul karena pengerjaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya maksimal 20 tahun penjara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga bersama-sama melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara,” pungkas Andy.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Graha Literasi Magetan Dipinjamkan Jadi Tempat Pembelajaran Sekolah Rakyat

    Graha Literasi Magetan Dipinjamkan Jadi Tempat Pembelajaran Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mematangkan rencana pendirian Sekolah Rakyat Rintisan, sebuah program pendidikan berbasis literasi yang digagas untuk memperluas akses belajar bagi masyarakat. Salah satu lokasi yang disiapkan sebagai tempat pembelajaran sementara adalah Graha Pusat Literasi yang berada di Kecamatan Plaosan. Rencana tersebut telah melalui tahap koordinasi antara Dinas Sosial selaku […]

    Bagikan
  • Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku

    Pengakuan Atlet Kickboxing Nasional: Dilecehkan Pelatih, Perjuangan Mencari Keadilan yang Berliku

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia – Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Tanah Air. Kasus pelecehan terhadap atlet kembali mencuat setelah VA, atlet kickboxing nasional mengaku menjadi korban pelecehan oleh Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia Jawa Timur, berinisial WPC. Dalam unggahan postingan di akun Instagramnya, atlet kelahiran 25 Juni 2001 itu menceritakan perjalanannya mencari keadilan. Dalam unggahan tersebut, […]

    Bagikan
  • Jumlah Penumpang Daop 7 Madiun Naik 8 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    Jumlah Penumpang Daop 7 Madiun Naik 8 Persen Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Selama masa angkutan Lebaran yang berlangsung dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025, jumlah penumpang di stasiun wilayah KAI Daop 7 Madiun tercatat mencapai 186.894 penumpang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 173.598 penumpang. Manajer Humas Daop 7 […]

    Bagikan
  • Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Thamrin Kota Madiun pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Kijang menabrak 3 sepeda motor dari arah berlawanan. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Kijang melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Harga Bumbu Dapur Melonjak di Magetan Jelang Nataru, Pedagang Keluhkan Pasar Sepi

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Magetan Jelang Nataru, Pedagang Keluhkan Pasar Sepi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sejumlah komoditas bumbu dapur di Pasar Sayur Magetan mengalami kenaikan harga cukup signifikan. Para pedagang menyebut lonjakan ini dipicu oleh intensitas hujan yang mulai tinggi, menyebabkan banyak tanaman rusak dan gagal panen. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai rawit dari sebelumnya berkisar Rp. 45–50 ribu […]

    Bagikan
  • Apel Siaga Bencana, Wali Kota Maidi Imbau Tingkatkan Langkah Antisipasi 

    Apel Siaga Bencana, Wali Kota Maidi Imbau Tingkatkan Langkah Antisipasi 

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Taman Lalu Lintas Kali Bantaran, Jumat (11/04/2025). Apel ini melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, Tagana, BPBD, hingga Pramuka, sebagai bentuk sinergi dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Madiun dan sekitarnya. Wali Kota Madiun, Maidi, yang memimpin langsung apel tersebut menekankan […]

    Bagikan
expand_less