
Sinergia | Kab. Madiun – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMPN 2 Dagangan dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Madiun. Ketua Komisi A, Purwadi, menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dan ketidak transparanan dalam proses seleksi siswa baru, usai mencuatnya kasus yang menimpa seorang wali murid bernama Kartini.
Purwadi menduga, terdapat indikasi permainan oleh oknum panitia SPMB di sekolah tersebut. Ia menyebut, kasus Kartini menjadi sinyal kuat bahwa SPMB belum berjalan akuntabel.
“Ini harus jadi bahan evaluasi menyeluruh. Anaknya Kartini sudah ikut daftar, MPLS, bahkan menerima perlengkapan sekolah. Tapi tiba-tiba dinyatakan tidak terdata dan dipulangkan. Di situ jelas terlihat kurangnya ketelitian, atau bahkan lebih dari itu,” ujar Purwadi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/07/2025).
Diketahui, kasus ini bermula dari unggahan Kartini di media sosial, yang menceritakan kekecewaannya setelah sang putra dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan dengan alasan tidak terdaftar. Padahal, proses pendaftaran telah dilakukan secara online maupun offline. Putranya juga telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sempat menjalani proses belajar mengajar selama dua hari.
Unggahan tersebut viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus Kartini atas inisiatif pribadi. Meski anaknya kini telah diterima di sekolah lain, ia masih mempertanyakan alasan yang mendasari putranya dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan.
Merespons hal itu, Purwadi meminta agar ke depan, Dinas Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memberikan sosialisasi menyeluruh terkait mekanisme SPMB.
“Sosialisasi itu penting, agar tak terjadi miskomunikasi. Orang tua juga harus dipersiapkan jika anaknya tidak diterima di sekolah tujuan. Perlu ada alternatif sejak awal,” jelasnya.
Lebih jauh, Purwadi menilai terdapat indikasi praktik tidak sehat dalam proses seleksi. Ia tidak menampik adanya kemungkinan siswa lain diterima untuk menggantikan posisi anak Kartini. “Kalau memang benar ada siswa yang masuk menggantikan, ini jadi tanda tanya besar. Saya pertanyakan kredibilitas panitianya,” kata dia.
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi menyatakan akan melakukan kunjungan langsung ke SMPN 2 Dagangan guna menggali informasi lebih dalam terkait mekanisme seleksi dan peran panitia. Ia juga akan menggandeng Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja untuk melakukan pengawasan lebih menyeluruh.
Tova Pradana – Sinergia