Berita Terkini
Trending Tags

Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Imbas regulasi baru kemenkeu, 22 desa di Magetan terhambat cairkan dana desa tahap II, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan menghadapi hambatan serius. Mereka belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Non Earmark. Persoalan ini muncul setelah pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menerbitkan regulasi baru tentang penyaluran dana desa.

Regulasi yang menjadi biang masalah ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan tersebut, secara spesifik Pasal 29B, menetapkan bahwa penyaluran Dana Desa Non Earmark dihentikan per tanggal 17 September 2025. Dampak dari regulasi ini langsung terasa hingga tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, membenarkan adanya persoalan ini. Ia menyebut sekitar dua lusin desa belum dapat melanjutkan proses pencairan Dana Desa Non Earmark. “Totalnya ada 22 desa yang masih terkendala pencairan DD Non Earmark. Mereka tersebar di sepuluh kecamatan,” ujar Eko Muryanto, Jumat (5/12/2025).

Desa-desa yang terdampak oleh PMK 81/2025 antara lain: Banjarejo, Banyudono, Ngariboyo, Selopanggung, Bedagung, Ngiliran, Bulu, Pojoksari, Truneng, Ngunut, Jambangan, Ngadirejo, Bogem, Candirejo, Purwosari, Klagen, Kartoharjo, Sidorejo, Getasanyar, dan Taji.

Kecamatan yang mencakup desa-desa bermasalah tersebut yakni Ngariboyo, Magetan, Karas, Sidorejo, Parang, Sukomoro, Panekan, Kawedanan, Barat, dan Kartoharjo.

Eko menjelaskan bahwa dalam struktur Dana Desa terdapat dua jenis alokasi: Earmark dan Non Earmark. “Dana Earmark itu sifatnya wajib karena sudah diarahkan oleh pemerintah pusat, misalnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, atau ketahanan pangan (sekitar 30-40% dari total DD). Sementara Non Earmark (sekitar 60-70%) lebih lentur karena diserahkan ke desa sesuai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan lokal,” terangnya.

Jenis Non Earmark inilah yang terdampak langsung oleh aturan baru Kemenkeu. Padahal, dana ini merupakan sumber fleksibel yang vital bagi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Eko menambahkan bahwa Dinas PMD Magetan akan segera mengambil langkah proaktif untuk membantu desa menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru agar urusan administrasi tidak lagi menjadi penghambat.

“Kami akan mendampingi supaya desa dapat menata ulang perencanaan dan realisasi anggarannya sesuai ketentuan terbaru,” katanya.

Dengan adanya perubahan sistem penyaluran ini, Pemerintah Desa di Magetan kini harus melakukan penyesuaian cepat agar program pembangunan lokal yang telah direncanakan tidak terbengkalai menjelang penutupan tahun anggaran. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

    Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kementerian Agama Kabupaten Magetan mulai menjalankan sejumlah tahap awal persiapan keberangkatan haji tahun 2026. Meski regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum diterbitkan, langkah teknis di tingkat daerah sudah berlangsung, terutama verifikasi data dan screening kesehatan calon jemaah. Menurut data sementara tingkat Provinsi Jawa Timur, kuota haji tahun […]

    Bagikan
  • Idul Adha 1446 H, Disnakan Magetan Catat 132 Ekor Sapi Disembelih di RPH Magetan

    Idul Adha 1446 H, Disnakan Magetan Catat 132 Ekor Sapi Disembelih di RPH Magetan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan ramai dikunjungi warga pada hari pertama Iduladha, Jumat (06/06/2025). Banyak masyarakat memilih memanfaatkan fasilitas ini karena dianggap lebih aman dan sesuai syariat. Salah satu pengguna jasa RPH, Yuli Budiono, mengungkapkan alasan dirinya mempercayakan proses penyembelihan di fasilitas milik pemerintah […]

    Bagikan
  • Berhasil Ungkap Kasus Lintas Provinsi, Polres Magetan Raih Penghargaan Kapolda Jatim 

    Berhasil Ungkap Kasus Lintas Provinsi, Polres Magetan Raih Penghargaan Kapolda Jatim 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Prestasi gemilang kembali diraih Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa secara langsung menerima piagam penghargaan dari Kapolda Jawa Timur atas keberhasilan jajarannya mengungkap dua kasus besar kejahatan lintas provinsi yang sempat meresahkan masyarakat. Penghargaan tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: B/475/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus […]

    Bagikan
  • Bus Sumber Selamat Tabrakan dengan Truk, Lima Orang Terluka

    Bus Sumber Selamat Tabrakan dengan Truk, Lima Orang Terluka

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Ngawi–Maospati, kilometer 17–18 masuk Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jumat (10/10/2025) dini hari. Insiden itu melibatkan bus Sumber Selamat bernomor polisi W-7568-UP dengan truk Hino Dutro, S-8357-HM. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika menjelaskan bus sumber selamat dikemudikan Rohmat yang membawa […]

    Bagikan
  • 1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    1.491 Warga di Kabupaten Madiun Positif HIV, KPAD Fokus Pendampingan dan Edukasi

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus HIV di Kabupaten Madiun menunjukkan kondisi darurat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) per 4 Oktober 2025, tercatat 1.491 warga positif HIV, dengan 779 orang di antaranya masih hidup dan menjalani pendampingan aktif. Angka ini menegaskan bahwa HIV masih menjadi persoalan kesehatan serius di wilayah tersebut. Pengelola Program dan Keuangan […]

    Bagikan
  • Polisi Gelar Operasi Keselamatan dengan Kesenian Reog di Tengah Jalan photo_camera 5

    Polisi Gelar Operasi Keselamatan dengan Kesenian Reog di Tengah Jalan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Belasan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan cara unik. Kegiatan yang berlangsung di perempatan Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (13/2/2026) pagi sebagai sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Sejumlah personel kepolisian bersama para seniman menampilkan tarian Reog di […]

    Bagikan
expand_less