Berita Terkini
Trending Tags

Gara-Gara Regulasi Baru Kemenkeu (PMK 81/2025), 22 Desa di Magetan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Imbas regulasi baru kemenkeu, 22 desa di Magetan terhambat cairkan dana desa tahap II, Foto: Istimewa

Sinergia | Magetan – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 22 desa di Kabupaten Magetan menghadapi hambatan serius. Mereka belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Non Earmark. Persoalan ini muncul setelah pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menerbitkan regulasi baru tentang penyaluran dana desa.

Regulasi yang menjadi biang masalah ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan tersebut, secara spesifik Pasal 29B, menetapkan bahwa penyaluran Dana Desa Non Earmark dihentikan per tanggal 17 September 2025. Dampak dari regulasi ini langsung terasa hingga tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, membenarkan adanya persoalan ini. Ia menyebut sekitar dua lusin desa belum dapat melanjutkan proses pencairan Dana Desa Non Earmark. “Totalnya ada 22 desa yang masih terkendala pencairan DD Non Earmark. Mereka tersebar di sepuluh kecamatan,” ujar Eko Muryanto, Jumat (5/12/2025).

Desa-desa yang terdampak oleh PMK 81/2025 antara lain: Banjarejo, Banyudono, Ngariboyo, Selopanggung, Bedagung, Ngiliran, Bulu, Pojoksari, Truneng, Ngunut, Jambangan, Ngadirejo, Bogem, Candirejo, Purwosari, Klagen, Kartoharjo, Sidorejo, Getasanyar, dan Taji.

Kecamatan yang mencakup desa-desa bermasalah tersebut yakni Ngariboyo, Magetan, Karas, Sidorejo, Parang, Sukomoro, Panekan, Kawedanan, Barat, dan Kartoharjo.

Eko menjelaskan bahwa dalam struktur Dana Desa terdapat dua jenis alokasi: Earmark dan Non Earmark. “Dana Earmark itu sifatnya wajib karena sudah diarahkan oleh pemerintah pusat, misalnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, atau ketahanan pangan (sekitar 30-40% dari total DD). Sementara Non Earmark (sekitar 60-70%) lebih lentur karena diserahkan ke desa sesuai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan lokal,” terangnya.

Jenis Non Earmark inilah yang terdampak langsung oleh aturan baru Kemenkeu. Padahal, dana ini merupakan sumber fleksibel yang vital bagi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Eko menambahkan bahwa Dinas PMD Magetan akan segera mengambil langkah proaktif untuk membantu desa menyesuaikan diri dengan regulasi yang baru agar urusan administrasi tidak lagi menjadi penghambat.

“Kami akan mendampingi supaya desa dapat menata ulang perencanaan dan realisasi anggarannya sesuai ketentuan terbaru,” katanya.

Dengan adanya perubahan sistem penyaluran ini, Pemerintah Desa di Magetan kini harus melakukan penyesuaian cepat agar program pembangunan lokal yang telah direncanakan tidak terbengkalai menjelang penutupan tahun anggaran. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 7 Sediakan 127.248 Tempat Duduk

    Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 7 Sediakan 127.248 Tempat Duduk

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 2025 terhitung mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, termasuk di wilayah Daop 7 Madiun. Guna kesiapan momen tahunan tersebut, KAI Daop 7 Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan (D7) […]

    Bagikan
  • Puting Beliung dan Banjir Terjang Desa Semen Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

    Puting Beliung dan Banjir Terjang Desa Semen Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026) siang. Peristiwa tersebut menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap, serta memicu banjir yang sempat memutus akses jalan desa. Berdasarkan rekaman video warga, kondisi pascakejadian menunjukkan sejumlah bangunan rusak akibat terjangan […]

    Bagikan
  • Forum Mahasiswa Madiun Raya Resmi Ajukan Tuntutan ke DPRD Kota

    Forum Mahasiswa Madiun Raya Resmi Ajukan Tuntutan ke DPRD Kota

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Forum Mahasiswa Madiun Raya akhirnya menyerahkan berita acara hasil aksi unjuk rasa yang digelar Sabtu (30/08/2025) lalu kepada DPRD Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Koordinator aksi, Haidar Fillah Muhyidin, menegaskan bahwa ada dua isu pokok yang diusung, yakni reformasi DPR dan reformasi Polri. “Kami berharap Ketua DPRD bisa meneruskan dokumen ini […]

    Bagikan
  • CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Pasar Plaosan, Pelaku Gondol 17 Botol Minyak Goreng

    CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Pasar Plaosan, Pelaku Gondol 17 Botol Minyak Goreng

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pasar Plaosan, Kabupaten Magetan, menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dua pemuda tak dikenal nekat membobol lapak pedagang dengan cara memanjat pagar dan merusak gembok gudang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (2/5/2026). Dalam rekaman CCTV yang beredar, kedua […]

    Bagikan
  • Gaji ke-13 ASN Kota Madiun Cair Hari Ini, Rp 18 Miliar Langsung Masuk Rekening 4.814 Pegawai

    Gaji ke-13 ASN Kota Madiun Cair Hari Ini, Rp 18 Miliar Langsung Masuk Rekening 4.814 Pegawai

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Madiun resmi mulai mencairkan gaji ke-13 pada Jumat (5/6/2026). Total anggaran untuk gaji ke-13 mencapai Rp 18,02 miliar. Pencairan tersebut mencakup ASN, kepala daerah, anggota DPRD, hingga penerima hak lainnya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah […]

    Bagikan
  • Plafon Roboh, Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dipindah ke Aula Bappeda

    Plafon Roboh, Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dipindah ke Aula Bappeda

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Rapat paripurna DPRD Ponorogo, Senin (24/03/2025), digelar di aula Bappeda Litbang Pemkab Ponorogo. Pemindahan lokasi dilakukan karena ruang rapat paripurna di gedung dewan mengalami kerusakan pada bagian plafon. Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menjelaskan kerusakan terjadi akibat usia bangunan yang telah mencapai 12 tahun. Penyangga plafon yang mulai aus […]

    Bagikan
expand_less