
Sinergia | Kab. Madiun – Kredit macet di Bank Madiun menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menilai kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga masuk ranah tindak pidana korupsi.
Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, menyebut kredit perorangan yang disalurkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Madiun untuk usaha di Dusun Panggung, Desa/Kecamatan Dagangan, terindikasi macet hingga Rp. 3 miliar.
“Kredit bermasalah ini muncul akibat dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) perbankan. Ada agunan yang dijaminkan debitur tidak sebanding dengan nilai kredit yang dicairkan,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/09/2025).
Kondisi itu, kata Didik, bertentangan dengan UU No. 10/1998 tentang Perbankan, khususnya Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2) mengenai kecukupan jaminan.
Ia menambahkan, pola serupa juga ditemukan pada kerja sama antara Bank Madiun dengan sebuah pabrik gula di Ngawi. Kredit yang disalurkan kepada petani tebu, menurut Didik, memiliki perjanjian hukum yang lemah dan jaminan yang tidak memadai. Hal ini, lanjutnya, berisiko menimbulkan kredit macet ketika petani gagal bayar.
“Jika dibiarkan, bukan hanya kerugian finansial negara yang muncul, tetapi juga turunnya kepercayaan publik terhadap perbankan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama Bank Madiun, Velly Murdianto, membantah bahwa kredit macet di Dagangan terjadi akibat pelanggaran prosedur internal. Menurutnya, permasalahan muncul karena kemampuan bayar debitur menurun akibat kondisi ekonomi dan bisnis yang memburuk.
“Bank Madiun memastikan seluruh proses kredit sesuai ketentuan dan SOP. Nilai agunan mencukupi, pengikatan agunan pun sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Velly saat dihubungi awak media pada Rabu (24/09/2025).
Terkait kredit kepada petani tebu di Ngawi, Velly menegaskan penyaluran dilakukan berdasarkan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kredit yang sah secara hukum. Ia memastikan pencairan kredit dilakukan langsung kepada petani dengan jaminan yang memenuhi syarat.
“Sampai saat ini, portofolio kredit petani tebu lancar, baik dari sisi kualitas kredit maupun hubungan kerja sama dengan pabrik gula dan para debitur,” jelasnya.
Tova Pradana – Sinergia