Duh..10 Ribu Dosis Vaksin PMK Kadaluarsa

KAB. NGAWI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di wilayah Kabupaten Ngawi. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi telah memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap upaya pencegahan. Namun sayangnya, berkaca dari tahun sebelumnya, beberapa peternak menolak untuk dilakukan vaksin pada hewan ternak mereka.

“Sebelumnya kami sudah terjun untuk melakukan vaksinasi PMK tapi ada juga yang menolak. Jadi kami menyarankan untuk melakukan vaksinasi mandiri” ujar Kepala DPP Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo

Lebih lanjut,  vaksin yang ada pada dinas telah kadaluarsa. Tercatat masih ada 10 ribu dosis masih tersimpan namun tidak dapat digunakan sejak september 2024.

“Yang kadaluarsa itu vaksin distribusi pada awal tahun 2024. Bahkan peternak yang menolak sampai ada yang buat surat penolakan pada dinas. Vaksin yang sudah tidak terpakai kni akan kami musnahkan tapi menunggu petunjuk pemerintah pusat maupun provinsi” ungkap Eko.

Pada 2025 ini DPP Ngawi juga berencana untuk melakukan pengadaan vaksin PMK. Jumlah pengadaan sekitar 10 ribu dosis dengan alokasi anggaran sekitar RP.250 juta.

Wahyu – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *