Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 34
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

    Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi Terbongkar, Dua Kepala Desa Aktif di Ngawi Terlibat

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi membongkar jaringan pengedar uang palsu lintas provinsi. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa aktif. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan, kasus ini bermula dari keresahan warga terkait peredaran uang palsu di sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi. […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan photo_camera 3

    Ratusan Warga Ponorogo Bersihkan Makam Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, ratusan warga di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, menggelar tradisi bersih-bersih makam. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus menciptakan kenyamanan bagi para peziarah. Seperti yang terlihat di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, pada Jumat (13/2/2026) pagi. Puluhan warga bersama perangkat kelurahan bergotong […]

    Bagikan
  • Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Ratusan ribu orang memanfaatkan moda transportasi kereta api untuk perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tercatat, selama periode angkutan Nataru mulai 19 Desember hingga 5 Januari 2025 nanti, sebanyak 283.583 pelanggan dilayani di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun dengan rincian naik 138.828 dan turun 144.755 penumpang. Tingginya minat […]

    Bagikan
  • Khidmatnya Pengendara di Kota Madiun Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

    Khidmatnya Pengendara di Kota Madiun Ikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Masyarakat yang tengah melintas di seputaran Tugu Nol Kilometer Kota Madiun harus berhenti sejenak pada Minggu (17/08/2025). Sekitar 5 menit, mereka melakukan penghormatan saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Prosesi tersebut digelar tepat pada pukul 10.00 WIB yang diyakini memiliki filosofi penting dalam menandai kemerdekaan RI. 5 anggota Pasukan […]

    Bagikan
  • Disnakan Magetan Bagikan 300 Paket Gizi hingga Kenalkan Teknologi Embrio Transfer

    Disnakan Magetan Bagikan 300 Paket Gizi hingga Kenalkan Teknologi Embrio Transfer

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan 2025 di Kabupaten Magetan berlangsung semarak. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan menggelar acara di Aula Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Selasa (23/09/2025), dengan agenda pembagian 300 paket gizi bagi anak-anak PAUD, TK, dan SD. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, serta jajaran […]

    Bagikan
  • PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan aset milik KAI di wilayah Ponorogo. Penandatanganan dilaksanakan Selasa (5/8/2025) di Pendopo Kabupaten Ponorogo oleh Vice President Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. MoU ini menjadi langkah awal […]

    Bagikan
expand_less