Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 287
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025, Ini Target Sasaran Selama Momen Nataru 2025/2026

    Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025, Ini Target Sasaran Selama Momen Nataru 2025/2026

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar apel pasukan dalam kesiapan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres pada Jumat (19/12/2025). Dalam kegiatan ini melibatkan personil TNI-Polri, Pemerintah Daerah, DPRD Kota Madiun, relawan hingga instansi terkait. Operasi ini menjadi awal dalam kesiapsiagaan aparat dalam pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru […]

    Bagikan
  • IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menemukan fasilitas IPAL di SPPG Ngegong masih belum memenuhi standar saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (7/5/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut hasil […]

    Bagikan
  • Kisah Misringah, Jamaah Haji Tertua Di Ponorogo Yang Menabung Dari Hasil Jualan Asam Jawa

    Kisah Misringah, Jamaah Haji Tertua Di Ponorogo Yang Menabung Dari Hasil Jualan Asam Jawa

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Usia senja tak menghalangi tekad Misringah untuk menunaikan ibadah haji. Nenek berusia 90 tahun asal Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ini akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini. Ia tercatat sebagai calon jamaah haji tertua di Ponorogo. Perjuangan Misringah untuk berangkat haji tak mudah. Semasa muda, […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Kebonagung Madiun Serbu Pasar Murah, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Incaran

    Ratusan Warga Kebonagung Madiun Serbu Pasar Murah, Cabai dan Minyak Goreng Jadi Incaran

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun mengadakan pasar murah di sejumlah titik. Hal ini seiring masih tingginya harga kebutuhan pokok di pasaran. Apalagi saat ini bahan pokok menjadi kebutuhan utama masyarakat disaat momen Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang. Seperti yang terpantau di Desa Kebonagung Kecamatan Balerejo pada Kamis […]

    Bagikan
  • Aktivitas DPRD Kota Madiun Segera Normal Pasca Kericuhan

    Aktivitas DPRD Kota Madiun Segera Normal Pasca Kericuhan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aktivitas pemerintahan di Gedung DPRD Kota Madiun dipastikan segera berjalan kembali usai kericuhan yang menimbulkan kerusakan. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa ruang paripurna yang terdampak kini sudah siap difungsikan kembali. “Besok, fasilitas dapat digunakan untuk rapat Badan Musyawarah yang sebelumnya sempat tertunda,” ungkapnya, Senin (01/09/2025). Rehabilitasi fasilitas negara […]

    Bagikan
  • Serapan Anggaran 2025 Disorot DPRD, Pemkab Ponorogo Akui Ada Proyek Tertunda Pasca OTT KPK

    Serapan Anggaran 2025 Disorot DPRD, Pemkab Ponorogo Akui Ada Proyek Tertunda Pasca OTT KPK

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun 2025 menjadi sorotan DPRD. Sejumlah program yang tidak terealisasi hingga akhir tahun menyebabkan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kali ini merupakan kelanjutan agenda yang sempat tertunda. DPRD pun membentuk panitia khusus […]

    Bagikan
expand_less