Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 237
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    Pemkot Madiun Gandeng Investor, Dumilah Park Siap Direvitalisasi dengan Nilai Investasi hingga Rp. 100 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Taman Hiburan Rakyat (THR) atau Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi Madiun segera direvitalisasi. Pemerintah Kota Madiun bersama PT. Surya telah mencapai kesepakatan awal dengan investor terkait rencana pembangunan ulang kawasan wisata tersebut. Audiensi lanjutan antara Wali Kota Madiun Maidi dan pihak investor digelar pada Rabu (05/11/2025) lalu. Wali Kota […]

    Bagikan
  • Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026). Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa […]

    Bagikan
  • Lapas Ngawi Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Produktif

    Lapas Ngawi Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Produktif

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya membentuk warga binaan yang produktif dan mandiri terus dilakukan Lapas Kelas IIB Ngawi. Melalui berbagai program bernilai ekonomi, ratusan warga binaan terlibat aktif dalam kegiatan budidaya dan pelatihan keterampilan yang mendukung ketahanan pangan nasional. Beragam jenis tanaman dan ternak digalakkan di lingkungan lapas. Mulai dari pepaya, pisang, kopi, alpukat, mangga, […]

    Bagikan
  • ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

    ASN di Lingkup Pemkab Ponoroggo Dituntut Tingkatkan Kinerja dan Lebih Profesional

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Memasuki tahun anggaran 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo diminta tidak menunda pekerjaan. Sejak awal tahun, seluruh perangkat daerah diharapkan langsung bergerak cepat agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa awal tahun merupakan fase krusial dalam menata ritme kerja […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hebat di Kota Madiun, Satu Rumah Ludes

    Kebakaran Hebat di Kota Madiun, Satu Rumah Ludes

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rumah milik Kinali, warga Jalan Bali Gang 1 RT 29 RW 07, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ludes dilalap si jago merah pada Jumat siang (14/11/2025). Kebakaran diketahui bermula dari area dapur sebelum akhirnya api cepat membesar. Sejumlah warga berbondong-bondong membantu mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah sekaligus berupaya […]

    Bagikan
  • Harga Tomat Anjlok, Pemkab Jalin Komunikasi Dengan Petani

    Harga Tomat Anjlok, Pemkab Jalin Komunikasi Dengan Petani

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun angkat bicara terkait merosotnya harga tomat hasil panen petani di Desa Kare, Kecamatan Kare, yang hanya dihargai Rp2 ribu per kilogram. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah darurat penyerapan hasil panen. Dari upaya itu, sebanyak […]

    Bagikan
expand_less