Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan KA Maliboro Tabrak 7 Motor, Akun Resmi KAI @kai121 Diserbu Netizen

    Kecelakaan KA Maliboro Tabrak 7 Motor, Akun Resmi KAI @kai121 Diserbu Netizen

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres yang menabrak 7 sepeda motor di perlintasan sebidang JPL 08 Magetan pada Senin (19/05/2025) menyisakan pertanyaan bagi masyarakat. Bahkan, akun Instagram resmi KAI @kai121 diserbu warga net yang mempertanyakan peristiwa naas tersebut. Hingga Selasa (20/05/2025) dalam postingan soal palang pintu perlintasan, lebih dari 1.800 komentar […]

    Bagikan
  • Delegasi Uni Eropa Tinjau Proyek Beras Rendah Karbon di Madiun, Dorong Pertanian Ramah Iklim

    Delegasi Uni Eropa Tinjau Proyek Beras Rendah Karbon di Madiun, Dorong Pertanian Ramah Iklim

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Delegasi Uni Eropa meninjau langsung implementasi proyek beras rendah karbon di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (01/07/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi program SWITCH-Asia Low Carbon Rice Project yang digagas untuk mendukung transisi menuju pertanian berkelanjutan di Indonesia. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, H.E. […]

    Bagikan
  • Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis, Dinkes-PPKB : Cek Resiko Kesehatan Sejak Dini

    Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis, Dinkes-PPKB : Cek Resiko Kesehatan Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Madiun telah berjalan. Warga pun antusias memanfaatkan program yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto. Seperti yang terpantau di Puskesmas Ngegong Kecamatan Manguharjo, warga sudah banyak yang antri untuk cek kesehatan. Untuk mengikuti program CKG ini, masyarakat bisa mengakses melalui aplikasi Satu Sehat. Melalui […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    DPRD Soroti Sekolah Rusak, Tekankan Perbaikan Diminta Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kondisi banyaknya sekolah rusak di Kabupaten Madiun mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Komisi A meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih selektif dalam mengklasifikasi tingkat kerusakan gedung sekolah agar penanganannya bisa diprioritaskan secara tepat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menekankan bahwa gedung sekolah yang masuk kategori rusak berat […]

    Bagikan
  • Bazar Murah TNI, Sarana Kembangkan Potensi dan Kreativitas Persit

    Bazar Murah TNI, Sarana Kembangkan Potensi dan Kreativitas Persit

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bazar murah TNI dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H digelar di Pahlawan Business Center (PBC) Kota Madiun. Bazar itu digelar selama 2 hari, 25-26 Maret 2025. Puluhan stand UMKM digelar, mulai dari stand UMKM yang berasal dari masyarakat umum, hingga stand UMKM dari jajaran Persit KCK Koorcab […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Maidi Bakal Optimalkan Potensi Besar Sektor Pertanian

    Wali Kota Madiun Maidi Bakal Optimalkan Potensi Besar Sektor Pertanian

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, bersama jajaran Forkopimda Kota Madiun, turut serta dalam panen raya serentak yang digelar di 14 provinsi, termasuk di Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan di area persawahan di Jalan Kartika Manis, Kota Madiun, dengan area seluas 2 hektar. Dalam kesempatan itu, Maidi menyampaikan bahwa Kota Madiun masih […]

    Bagikan
expand_less