Berita Terkini
Trending Tags

Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 236
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Deddi Alparesi, Juru Bicara PN Magetan menjelaskan mengenai majelis hakim yang diketuai Rintis Candra, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat.

Juru Bicara PN Magetan, Deddi Alparesi menjelaskan bahwa majelis hakim yang diketuai Rintis Candra menyimpulkan putusan sela tersebut setelah menerima eksepsi dari pihak tergugat. Majelis hakim berpendapat bahwa sengketa terkait keanggotaan dewan ini seharusnya diproses terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai PKB, merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PKB.

Akibat putusan ini, PN Magetan menyatakan diri tidak berwenang mengadili, dan penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp270.000. Kuasa hukum Gus Wahid, Nur Cahyo, menilai majelis hakim telah salah memaknai substansi dasar gugatan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hakim semestinya menempatkan perkara ini sebagai pokok perkara, bukan menghentikannya di persoalan kewenangan. “Dasar gugatan kami perlu dipahami lebih cermat. Seharusnya diperiksa pada pokok perkara, bukan dihentikan di persoalan kewenangan,” ujarnya.

Nur Cahyo menambahkan bahwa alasan yang dipakai majelis hakim justru bersinggungan langsung dengan substansi sengketa. “Klien kami mengajukan gugatan sebagai anggota DPRD, bukan murni sebagai kader PKB. Ini merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang berlandaskan Pasal 1365 KUHPerdata, bukan sengketa internal partai semata. Oleh karena itu, putusan sela ini keliru karena bersinggungan langsung dengan substansi yang perlu pembuktian,” tuturnya.

Tim hukum Gus Wahid saat ini masih menelaah putusan sela tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Opsi banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau jalur hukum lainnya akan diputuskan setelah analisis menyeluruh selesai. “Yang pasti, hak normatif klien kami sebagai legislator harus tetap terlindungi,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat I dan II (Ketua DPC PKB Suratno dan Sekretaris Nanang Zainudin), Ahmad Setiawan, menilai putusan sela ini sudah sesuai dengan perkiraan awal mereka. “Sengketa seperti ini pada dasarnya memang lebih dulu diproses di Mahkamah Partai. Kami tetap menghormati semua mekanisme hukum yang berjalan,” ucapnya.

Dampak langsung dari putusan sela ini adalah tertahannya proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Gus Wahid di Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur. Status keanggotaan Gus Wahid di DPRD Magetan tetap aman selama belum ada putusan final dari Mahkamah Partai PKB.

Selain perkara 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, terdapat perkara lain (Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt) yang juga melibatkan unsur pimpinan DPRD Magetan dan saat ini masih berada pada tahapan mediasi. Perhatian publik kini tertuju pada keputusan tim hukum Gus Wahid yakni apakah mereka akan mengajukan banding, atau menyerahkan seluruh proses penyelesaian kepada Mahkamah Partai PKB.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivitas DPRD Kota Madiun Segera Normal Pasca Kericuhan

    Aktivitas DPRD Kota Madiun Segera Normal Pasca Kericuhan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aktivitas pemerintahan di Gedung DPRD Kota Madiun dipastikan segera berjalan kembali usai kericuhan yang menimbulkan kerusakan. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa ruang paripurna yang terdampak kini sudah siap difungsikan kembali. “Besok, fasilitas dapat digunakan untuk rapat Badan Musyawarah yang sebelumnya sempat tertunda,” ungkapnya, Senin (01/09/2025). Rehabilitasi fasilitas negara […]

    Bagikan
  • Wagub Jatim Beri Atensi TPA Kaliabu Agar Jadi Prioritas Penanganan Era Pemerintahan Harmonis

    Wagub Jatim Beri Atensi TPA Kaliabu Agar Jadi Prioritas Penanganan Era Pemerintahan Harmonis

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kaliabu, Kecamatan Mejayan menyita perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak berharap pada Pemkab Madiun yang dinahkodai Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mampu mengatasi permasalahan gunung sampah di TPA Kaliabu yang kapasitasnya hampir overload.  Hal itu […]

    Bagikan
  • Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kabar gembira bagi masyarakat Ponorogo. Pasar malam di Alun-alun yang semarak sejak pertengahan Ramadan lalu, resmi diperpanjang hingga 21 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat serta permintaan dari para pedagang dan pengelola wahana. “Kami berencana memperpanjang sepekan […]

    Bagikan
  • Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Madiun 2026, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun 1 Persen

    Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Madiun 2026, Pemkab Targetkan Pengangguran Turun 1 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Job Fair 2026 di Pendopo Ronggo Djumeno, Selasa (19/5/2026). Bursa kerja tersebut diserbu ribuan pencari kerja dari berbagai daerah yang datang sejak pagi demi mendapatkan pekerjaan impian mereka. Angka pengangguran di Kabupaten Madiun memang mengalami penurunan dalam setahun terakhir. Berdasarkan data panitia, sekitar 2.000 peserta berasal dari […]

    Bagikan
  • Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.32 WIB. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bermagnitudo 2,8 tersebut berpusat 17 kilometer barat daya Magetan, tepatnya di koordinat 7,71 LS dan 111,19 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Meski episodenya terdeteksi cukup dekat, […]

    Bagikan
  • Kunjungan Wisata di Magetan Naik 50 Persen saat Libur Sekolah, Telaga Sarangan Tetap Jadi Favorit

    Kunjungan Wisata di Magetan Naik 50 Persen saat Libur Sekolah, Telaga Sarangan Tetap Jadi Favorit

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Momen libur sekolah tahun ini membawa dampak signifikan bagi sektor pariwisata di Kabupaten Magetan. Kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi, khususnya Telaga Sarangan, mengalami peningkatan tajam, terutama pada akhir pekan. Menurut Didik Kurniawan, Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, peningkatan kunjungan di akhir pekan mencapai […]

    Bagikan
expand_less