
Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah karyawan Umbul Square bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD agar segera menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan yang telah diberhentikan.
Mereka menuntut pembayaran gaji yang disebutkan menunggak hingga 7 bulan bagi karyawan yang telah di-PHK. Bahkan ada karyawan yang masih bekerja namun belum menerima gaji hingga 10 bulan.
Ketua Serikat Buruh Madiun Raya, Aris Budiono, menyampaikan bahwa para pekerja menjadi korban setelah pendapatan Umbul Square digunakan untuk membayar utang perusahaan. Ironisnya gaji karyawan justru terabaikan.
“Kami mendesak pemerintah dan DPRD agar segera menyelesaikan tunggakan 7 bulan karyawan Umbul Square yang di-PHK. Kami juga meminta agar tidak memberikan bayaran utang ke bank karena karyawan ini dikorbankan,” tegas Aris.
Ia menambahkan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut mengingat para karyawan membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Omzet Umbul Square digunakan membayar hutang, tapi gaji belum dibayar. Jika tidak segera diselesaikan, kami akan aksi lagi. Mereka butuh makan tiap hari. Masak BUMD dari daerah hancur semua. Jangan sampai ini terus berlarut. Masa 7 bulan tidak dibayar,” ujarnya.
Aris juga menyatakan bahwa pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar apabila sampai akhir tahun tidak ada penyelesaian dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Akhir tahun nanti akan kami tanyakan lagi. Kalau tidak ada kejelasan, kami turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih besar,” tandasnya.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berharap pemerintah segera memberikan solusi konkrit agar hak-hak karyawan Umbul Square dapat dipenuhi. (Sur/Krs).