
Sinergia | Kab. Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, terkait hasil Pilkada Ponorogo 2024.
Pantauan siaran langsung di akun Youtube Mahkamah Konstitusi, putusan dibacakan oleh Hakim MK, Saldi Isra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 45/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa (4/2). Sidang menyatakan bahwa permohonan pemohon ditolak karena bukti-bukti yang diajukan bersifat tidak jelas atau obscure.
Dengan keputusan ini, pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Ponorogo 2024.

Dalam gugatannya, Ipong-Segoro mempermasalahkan beberapa hal, di antaranya dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meloloskan salah satu pasangan calon yang disebut tidak memenuhi syarat pencalonan.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan mutasi pejabat yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko-Lisdyarita, keabsahan ijazah S1 Sugiri Sancoko, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembentukan Barisan RT Mengukir Sejarah (Baret Merah).
Hakim MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan,
“Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menegaskan bahwa dengan putusan ini, tidak ada lagi perdebatan mengenai hasil Pilkada Ponorogo 2024.
“Hari ini sudah disampaikan putusan MK terkait permohonan paslon nomor 01. Intinya, permohonan tersebut ditolak,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum paslon 02, Indra Priangkasa dan Hasyim, menyatakan bahwa keputusan MK menegaskan supremasi hukum yang adil dan tidak bisa dipaksakan demi kepentingan tertentu.
“Mari kita bersama-sama berbenah untuk Ponorogo. Tidak ada lagi 01 maupun 02, yang ada sekarang adalah bupati dan wakil bupati terpilih, H. Sugiri Sancoko dan Lisdyarita,” pungkasnya.
Patria – Sinergia