Imigrasi Madiun Dukung Layanan Paspor Kolektif untuk 1.079 Pemohon se-Jatim

Image Not Found
Petugas Imigrasi Madiun Melakukan Perekaman Identitas Terhadap Pemohon Paspor, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun siap berkontribusi dalam layanan paspor kolektif yang digelar serentak oleh jajaran imigrasi se-Jawa Timur. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polda Jawa Timur dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79, dengan total kuota 1.079 permohonan.

Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, yakni 23 dan 24 Juni 2025, di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Surabaya. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

“Khusus hari pertama ditargetkan 579 pemohon, dan 500 pemohon di hari kedua,” ujar Kasubsi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Madiun, Aditya Yusuf, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/06/2025).

Layanan ini mencakup penerbitan paspor baru dan penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis. Namun, tidak melayani permohonan untuk paspor yang hilang atau rusak. Pemohon cukup datang langsung ke lokasi tanpa perlu melakukan pendaftaran daring. Dokumen yang dibawa antara lain KTP, akta lahir, dan kartu keluarga, baik asli maupun fotokopinya.

“Fotokopi cukup satu lembar per dokumen, menggunakan kertas A4,” jelas Aditya.

Untuk memastikan kelancaran layanan, Imigrasi Madiun menyiapkan delapan petugas yang akan bertugas langsung di lokasi. Aditya memastikan bahwa pelayanan di kantor imigrasi tetap berjalan normal selama program berlangsung.

“Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pembuatan paspor secara online. Ini adalah bentuk komitmen kami mendekatkan layanan keimigrasian kepada publik,” tutupnya.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *