Berita Terkini
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visi Indonesia Emas 2045 Dihadapkan Realitas Kekurangan Tenaga Pendidik di Sekolah

    Visi Indonesia Emas 2045 Dihadapkan Realitas Kekurangan Tenaga Pendidik di Sekolah

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kekurangan tenaga pendidik menjadi sorotan serius di tengah ambisi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tak terkecuali di Kota Madiun. Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat sedikitnya 138 guru masih kurang, terutama di jenjang SD dan SMP yang dinilai berpotensi menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F […]

    Bagikan
  • Relokasi Pedagang Pasar Sayur Magetan, Proses Penataan Masih Berjalan Play Button

    Relokasi Pedagang Pasar Sayur Magetan, Proses Penataan Masih Berjalan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana relokasi 164 pedagang yang selama ini berjualan di pelataran Pasar Sayur Magetan memasuki tahap konsolidasi lanjutan. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan proses penataan ini tidak hanya memindahkan pedagang ke Los Baru di Jalan Tembus Timur. Namun, juga menyiapkan ekosistem perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan […]

    Bagikan
  • Terjepit Harga Minyak Goreng, Pengrajin Lempeng Magetan Kurangi Isi dan Naikkan Harga Demi Bertahan

    Terjepit Harga Minyak Goreng, Pengrajin Lempeng Magetan Kurangi Isi dan Naikkan Harga Demi Bertahan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga minyak goreng curah kembali menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, para pengrajin kerupuk nasi atau lempeng mulai merasakan dampak signifikan akibat lonjakan biaya produksi yang terus meningkat. Harga minyak goreng curah yang sebelumnya berada di kisaran Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Siapkan Rotasi Pejabat Jelang Hari Jadi ke-457, Puluhan Kursi Strategis Masih Kosong

    Pemkab Madiun Siapkan Rotasi Pejabat Jelang Hari Jadi ke-457, Puluhan Kursi Strategis Masih Kosong

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun bersiap melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran pejabat struktural di lingkup pemerintahan. Agenda tersebut direncanakan berlangsung bertepatan atau tak lama setelah peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-457 yang jatuh pada 18 Juli 2025. Informasi tersebut dihimpun dari sumber internal Pemkab Madiun dan dikonfirmasi langsung oleh Bupati Madiun, Hari […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, 7 Orang Luka-Luka

    Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, 7 Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 588+100 A, masuk Desa Kasreman Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi pada Kamis (27/03/2025). Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan yakni mobil Toyota Avanza Nopol B 2750 JUZ yang dikemudikan oleh Setyo Budi Utomo warga Kelurahan Bojang Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, mobil Toyota […]

    Bagikan
  • Gelandangan dan Pengamen Merebak di Caruban saat Ramadan, Satpol PP Tindak Tegas nan Humanis

    Gelandangan dan Pengamen Merebak di Caruban saat Ramadan, Satpol PP Tindak Tegas nan Humanis

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena maraknya pengamen, gelandangan, dan anak jalanan di sejumlah titik keramaian kembali terlihat selama bulan suci Ramadan di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kondisi ini mendorong aparat melakukan langkah penertiban guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menertibkan delapan gelandangan dan […]

    Bagikan
expand_less