Implementasikan SE, Bupati Madiun Gowes ke Puspem Caruban
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memilih bersepeda sejauh sekitar 22 kilometer dari Rumah Dinas Pendopo Muda Graha menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Jumat (10/4/2026). Aksi itu menjadi bentuk implementasi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus upaya mendukung efisiensi energi sesuai arahan pemerintah pusat.
Kebijakan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/660/402.201/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Aturan ini mulai diberlakukan setiap hari Jumat.
Hari Wuryanto mengatakan, kebiasaan bersepeda sudah lama ia lakukan, bahkan telah menjadi rutinitas setiap hari Jumat selama bertahun-tahun. Menurutnya, aktivitas tersebut selaras dengan kebijakan WFH yang mendorong pola kerja lebih fleksibel sekaligus efisien.
“Saya memang sudah terbiasa bersepeda setiap Jumat. Ini juga sejalan dengan kebijakan WFH dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga mengajak jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf yang secara fisik memungkinkan untuk ikut bersepeda. Selain menjaga kesehatan, kegiatan tersebut dinilai dapat menekan penggunaan energi.
“Ya kami mengajak kepada seluruh jajaran OPD yang secara fisik kuat dan mampu untuk bersepeda ke kantor” ucapnya.
Tak hanya itu, gowes bersama juga dimanfaatkan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung selama perjalanan menuju pusat pemerintahan.
” Berpseda ini sekaligus kita manfaatkan untuk mengecek kondisi lapangan” tambahnya.
Dalam SE tersebut, kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN di instansi non-pelayanan. Sementara itu, unit layanan publik, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga camat dan lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).(Tov).
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Kris/Byg





