Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 249
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Maidi Dorong PKK Aktif Dukung Validasi Data Kependudukan

    Wali Kota Maidi Dorong PKK Aktif Dukung Validasi Data Kependudukan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan penekanan penting terhadap akurasi data administrasi kependudukan saat menghadiri sosialisasi pelayanan adminduk yang melibatkan seluruh Tim Penggerak PKK se-Kota Madiun. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rabu (23/07/2025). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK, Yuni Setyawati Maidi dan […]

    Bagikan
  • Menanti 13 Tahun, Suwito dan Ratusan Jemaah Haji Magetan Akhirnya Menuju Tanah Suci

    Menanti 13 Tahun, Suwito dan Ratusan Jemaah Haji Magetan Akhirnya Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Langit Magetan tampak cerah, namun suasana di Pendopo Surya Graha justru penuh haru dan air mata. Jumat pagi (16/05/2025), menjadi momentum yang tak terlupakan bagi 339 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Magetan. Setelah menunggu bertahun-tahun, impian mereka untuk menunaikan ibadah haji akhirnya terwujud. Keberangkatan yang masuk dalam Kloter 51 […]

    Bagikan
  • Tinjau Kawasan Industri, Komisi D DPRD Madiun Tekankan Potensi Penyerapan Tenaga Kerja

    Tinjau Kawasan Industri, Komisi D DPRD Madiun Tekankan Potensi Penyerapan Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Geliat investasi di kawasan industri Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, mulai menjadi perhatian DPRD. Tak hanya mengejar masuknya investor, legislatif menekankan agar keberadaan industri benar-benar memberi dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan kesejahteraan pekerja. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun bersama jajaran mitra eksekutif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

    Bagikan
  • Ini Temuan Polres Ponorogo Terkait Kematian Remaja Saat Latihan Pencak Silat

    Ini Temuan Polres Ponorogo Terkait Kematian Remaja Saat Latihan Pencak Silat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo terus mendalami kasus meninggalnya MA (17), warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal dunia saat mengikuti latihan rutin pencak silat di Balai Desa Josari pada Selasa malam (20/05/2025) Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Desa Balaigono Magetan Terserang Chikungunya

    Puluhan Warga Desa Balaigono Magetan Terserang Chikungunya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Peralihan musim hujan ke kemarau bisa meningkatkan populasi nyamuk karena cuaca yang tidak stabil dan banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat. Apalagi, jika nyamuk yang berkembang biak yakni chikungunya atau demam berdarah dengue. Seperti yang terjadi dalam dua minggu terakhir, puluhan warga di […]

    Bagikan
  • MPLS Ramah 2025 di Magetan Tanpa Perpeloncoan, Fokus pada Pembiasaan Anak Indonesia Hebat

    MPLS Ramah 2025 di Magetan Tanpa Perpeloncoan, Fokus pada Pembiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Magetan resmi dimulai pada Senin (14/07/2025). Mengusung konsep MPLS Ramah, kegiatan ini digelar serentak di seluruh jenjang pendidikan—dari SD, SMP, hingga SMA/SMK—dengan penekanan pada pendekatan edukatif, tanpa unsur perpeloncoan. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suwoto, menegaskan […]

    Bagikan
expand_less