Berita Terkini
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Buka Forum Evaluasi, Wali Kota Maidi Tegaskan Kritik Tak Boleh Asal

    Pemkot Madiun Buka Forum Evaluasi, Wali Kota Maidi Tegaskan Kritik Tak Boleh Asal

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kota Madiun mengumpulkan puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam kegiatan pembinaan yang digelar pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pembangunan tahun 2025 sekaligus penjaringan aspirasi untuk perencanaan tahun 2026. Wali Kota Madiun Maidi menegaskan Pemkot Madiun terbuka dalam menampung kritik saran dari masyarakat. Termasuk […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bangun Pasar Barang Bekas, Fasilitasi Warga Rusunawa dan Masyarakat Menengah ke Bawah

    Pemkot Madiun Bangun Pasar Barang Bekas, Fasilitasi Warga Rusunawa dan Masyarakat Menengah ke Bawah

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun Maidi meluncurkan gagasan inovatif dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kali ini, Pemerintah Kota Madiun mulai membangun pasar barang bekas yang berlokasi di kawasan Rusunawa, Jalan Hayam Wuruk Kelurahan/Kecamatan Manguharjo. Peletakan batu pertama dilakukan pada Senin pagi (04/08/2025), usai apel bersama pejabat struktural di lingkungan Pemkot Madiun. Wali […]

    Bagikan
  • Nahkoda DPD Golkar Kab Madiun Ditangan Mashudi, Target Pileg 10 Kursi, Harmonis 2 Periode

    Nahkoda DPD Golkar Kab Madiun Ditangan Mashudi, Target Pileg 10 Kursi, Harmonis 2 Periode

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPD Partai Golkar Kab Madiun menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke XI di kantor DPD setempat. Hasil disepakati memilih Sekretaris Partai Golkar Mashudi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab Madiun untuk periode 2025-2030. Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Ali Mufthi dihadapan ratusan kader pohon beringin memberikan arahan agar mendukung pemerintahan. Selain […]

    Bagikan
  • Lapas Ngawi Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Produktif

    Lapas Ngawi Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Ketahanan Pangan dan Keterampilan Produktif

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya membentuk warga binaan yang produktif dan mandiri terus dilakukan Lapas Kelas IIB Ngawi. Melalui berbagai program bernilai ekonomi, ratusan warga binaan terlibat aktif dalam kegiatan budidaya dan pelatihan keterampilan yang mendukung ketahanan pangan nasional. Beragam jenis tanaman dan ternak digalakkan di lingkungan lapas. Mulai dari pepaya, pisang, kopi, alpukat, mangga, […]

    Bagikan
  • Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Rekaman CCTV detik-detik tabrakan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026), viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan palang pintu perlintasan belum tertutup sempurna ketika sejumlah kendaraan masih melintas. Beberapa saat kemudian, […]

    Bagikan
  • HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ruang Gambar Pendapa Muda Graha pada Kamis (11/2/2025). Kegiatan ini dihadiri Insan Pers Pokja Dinas Kominfo Kabupaten Madiun serta dihadiri langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Dalam peringatan HPN tahun 2025 mengambil tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Pangan’. […]

    Bagikan
expand_less