Berita Terkini
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 193
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Hari Jadi ke-107 Kota Madiun Digelar di TPA Winongo dan Dapat Penghargaan dari Google

    Upacara Hari Jadi ke-107 Kota Madiun Digelar di TPA Winongo dan Dapat Penghargaan dari Google

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun hari ini, Kamis (20/06/2025), resmi memperingati hari jadinya yang ke-107. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan kali ini digelar secara unik dan sarat makna, dengan lokasi upacara yang tidak biasa yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Madiun berencana mengubah TPA Winongo […]

    Bagikan
  • Wisatawan Asal Ponorogo Meninggal Mendadak di Telaga Sarangan

    Wisatawan Asal Ponorogo Meninggal Mendadak di Telaga Sarangan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketenangan lokasi wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, terusik dengan insiden mengejutkan pada Minggu (9/11/2025) siang. Seorang wisatawan asal Ponorogo, Wahyu Eko Apriliyono (34), ditemukan tak sadarkan diri di pinggir jalan kawasan tikungan selatan Hotel Kintamani. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Plaosan, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa itu bermula saat Wahyu datang […]

    Bagikan
  • Kasus Narkotika Meningkat, Pemkab Magetan Giatkan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    Kasus Narkotika Meningkat, Pemkab Magetan Giatkan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Magetan terus ditingkatkan. Pemerintah daerah kini fokus memperkuat edukasi bagi generasi muda, seiring meningkatnya angka kasus di wilayah tersebut sepanjang 2025. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Magetan menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Hotel Bukit Bintang, Magetan pada […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 20 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan Polres Ngawi bersama Polsek jajaran kepada masyarakat, Senin (11/08/2025). Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Ngawi. Beras SPHP yang disediakan Perum Bulog Cabang Madiun itu dijual seharga Rp11.500 per kilogram. Tujuannya, menjaga kestabilan harga dan […]

    Bagikan
  • Hasil Otopsi Murni Pembunuhan, Polisi Periksa Empat Saksi Termasuk Keluarga

    Hasil Otopsi Murni Pembunuhan, Polisi Periksa Empat Saksi Termasuk Keluarga

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo tengah kerja keras mengungkap kasus pembunuhan terhadap Alip Rahayu Ariyanti warga Desa Bandar Kecamatan Bandar Pacitan Jawa Timur. Wanita 30 tahun itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di area hutan jati Desa Sampung Kecamatan Sampung pada Selasa (12/08/2025) pagi. Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri turun […]

    Bagikan
  • BPBD Madiun Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Perkuat Mitigasi Hadapi Kemarau Panjang 2026

    BPBD Madiun Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Perkuat Mitigasi Hadapi Kemarau Panjang 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mulai memperkuat langkah mitigasi menghadapi musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung lebih panjang dibanding tahun sebelumnya. Sedikitnya 20 titik wilayah telah dipetakan sebagai daerah yang berpotensi mengalami kekeringan. Sementara kawasan hutan di sejumlah kecamatan juga menjadi perhatian khusus karena rawan kebakaran hutan dan lahan […]

    Bagikan
expand_less