Berita Terkini
Trending Tags

Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat.

Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penertiban dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar. Kegiatan diawali dengan safety briefing, dilanjutkan pematokan permanen serta pemasangan palang berbahan rel sebagai penanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat serta meminimalkan gangguan perjalanan KA,” ujar Tohari.

Image Not Found
Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar. Foto : Tim liputan-Sinergia

Ia menambahkan, langkah tersebut telah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.

Penutupan perlintasan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA. Mayoritas insiden dipicu faktor manusia, seperti menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal saat kereta melintas,” terang Tohari.

KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akhir Musim Giling, Gula Petani Masih Menumpuk di Gudang dan Belum Terbayar

    Jelang Akhir Musim Giling, Gula Petani Masih Menumpuk di Gudang dan Belum Terbayar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang musim giling tebu berakhir, ribuan ton gula milik petani masih menumpuk di gudang pabrik gula (PG) wilayah Madiun Raya, seperti di PG Purwodadi Magetan dan PG Pagotan. Kondisi ini membuat pembayaran hasil panen petani tertunda karena gula belum terserap pasar. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia […]

    Bagikan
  • Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Perum Pesona Griya Kencana (PGK), Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan perumahan tersebut berlangsung penuh kebersamaan dengan melibatkan warga secara gotong royong, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban. “Alhamdulillah, hewan kurban dari […]

    Bagikan
  • TPA Mrican Akan Ditutup 7 November, Ponorogo Terancam Darurat Sampah

    TPA Mrican Akan Ditutup 7 November, Ponorogo Terancam Darurat Sampah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. Penutupan dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan teguran keras kepada Pemkab Ponorogo karena dinilai gagal mengelola sampah sesuai standar lingkungan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan keputusan tersebut. Teguran […]

    Bagikan
  • Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku di Kasus Kematian Sundari, 20 Saksi Sudah Diperiksa

    Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku di Kasus Kematian Sundari, 20 Saksi Sudah Diperiksa

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Penyelidikan kasus kematian seorang perempuan bernama Sundari di warung By Pass Pajaran Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, hingga kini masih terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres Madiun mengaku masih menghadapi sejumlah kendala dalam mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra natanegara, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai […]

    Bagikan
  • Terkait Insiden di Perlintasan Sebidang Magetan, Daop 7 : Tunggu Penyelidikan

    Terkait Insiden di Perlintasan Sebidang Magetan, Daop 7 : Tunggu Penyelidikan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Insiden memilukan terjadi di perlintasan sebidang JPL 08 Stasiun Magetan pada Senin (19/05/2025). KA Malioboro relasi Purwokerto-Malang menabrak 7 kendaraan roda 2 yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia. Selain itu, 3 orang dikabarkan mengalami luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis. Terkait insiden tersebut, PT KAI Daop […]

    Bagikan
  • Satlantas Polres Madiun Kota Siagakan Personil Patroli Urai Kepadatan Lalin

    Satlantas Polres Madiun Kota Siagakan Personil Patroli Urai Kepadatan Lalin

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang arus mudik lebaran 2025, kepadatan arus lalu lintas menjadi atensi Satlantas Polres Madiun Kota. Titik-titik rawan kepadatan maupun rawan kecelakaan lalu lintas telah dipetakan. Titik kepadatan lalu lintas diprediksi terjadi di titik masuk wilayah Kota Madiun, baik dari arah Magetan, Kabupaten Madiun maupun Ponorogo. Kasat Lantas Polres Madiun Kota, […]

    Bagikan
expand_less