Jelang Penutupan SPMB 2025, Dikbud Siapkan Strategi Distribusi Siswa atau Merger Sekolah

Image Not Found
Menjelang penutupan pendaftaran SPMB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun terus memantau daya tampung sekolah, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun terus memantau perkembangan daya tampung sekolah, khususnya di tingkat sekolah dasar. Sejumlah sekolah tercatat masih belum memenuhi pagu siswa. Hal itu mendorong Dikbud Madiun menyiapkan langkah antisipatif untuk pemerataan distribusi peserta didik.

Kepala Dikbud Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan pihaknya bertanggung jawab penuh memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendistribusikan siswa secara merata ke sekolah-sekolah yang belum mencapai kuota.

“Jika ditemukan sekolah yang kelebihan siswa atau sebaliknya, kami akan melakukan redistribusi agar tidak terjadi ketimpangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Zubaidah saat dikonfirmasi, Rabu (18/06/2025).

Dikbud juga memfokuskan upaya pemerataan ini pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan antar desa, kecamatan, bahkan kabupaten. Zubaidah menegaskan, pendekatan tersebut mempertimbangkan prinsip zonasi dan domisili sebagaimana diatur oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah berkoordinasi lintas wilayah agar anak-anak tetap bisa mengakses sekolah terdekat, meskipun secara administratif berada di luar Kabupaten Madiun,” jelasnya.

Guna mendukung pemerataan ini, pemetaan wilayah sekolah telah dilakukan untuk menyesuaikan jalur penerimaan siswa baru. Strategi ini diharapkan memudahkan siswa dalam memilih sekolah terdekat sesuai dengan kondisi geografis dan kenyamanan akses.

“Anak-anak tetap punya pilihan sekolah yang paling dekat dari tempat tinggalnya, meski itu lintas desa. Kami sesuaikan dengan kondisi geografis di lapangan,” imbuh Zubaidah.

Langkah ini diambil agar tidak ada sekolah yang kekurangan siswa serta memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan tanpa terhambat batas administratif wilayah. Sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Madiun dilaporkan belum memenuhi pagu siswa, termasuk SDN Wayut 1 di Kecamatan Jiwan.

Dari total 28 pagu yang disediakan, hingga Rabu (18/6) hanya satu calon siswa yang tercatat akan mendaftar melalui tiga jalur—afirmasi, mutasi, dan domisili. Meski penutupan pendaftaran dijadwalkan Kamis (20/06/2025), pihak sekolah tetap membuka peluang pendaftaran hingga tahun ajaran baru dimulai.

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *