Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Sayur Magetan Dililit Soal Akses dan Penataan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- visibility 100
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Proses relokasi 164 pedagang Pasar Sayur Magetan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai soal tuntutan akses jalan dan sterilisasi lokasi lama, kini perhatian beralih pada cara pemerintah daerah menyikapi aspirasi pedagang di tengah keterbatasan aturan dan anggaran.
Ketua DPRD Magetan, Suratno, bersama sejumlah OPD melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan proses relokasi berjalan kondusif. Ia mengapresiasi langkah Disperindag yang dinilai mampu meredam rencana aksi protes pedagang dengan membuka ruang dialog.
“Kita mengantisipasi agar pedagang tidak perlu demonstrasi. Catatan mereka seperti akses Lingkar Selatan, penataan kios, hingga kebutuhan pedagang Etek Lawu sudah kami rangkum dan akan disampaikan ke bupati,” ujar Suratno.
Pembangunan Los Baru ditujukan memberi tempat layak bagi pedagang yang selama ini berjualan di area terbuka. Namun pemanfaatannya kini menghadapi tantangan baru, terutama terkait kebutuhan akses jalan dan penataan zonasi di dalam pasar.
Sekretaris Disperindag, Kiki Indriyani, menjelaskan Los Baru masih dalam masa pemeliharaan setahun sehingga perubahan fisik bangunan tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan inspektorat. “Masa pemeliharaan belum boleh ada perubahan. Tapi untuk kepentingan pedagang, akan kami komunikasikan apakah ada ruang penyesuaian,” ujarnya.
Pembukaan akses jalan sisi selatan dan penyempurnaan fasilitas pendukung juga masih menunggu alokasi anggaran melalui DID atau PAPBD. Berbeda dari pola relokasi sebelumnya, pemerintah kini lebih mengedepankan dialog. Paguyuban pedagang dilibatkan, sementara DPRD menegaskan bahwa aspirasi pedagang akan dibahas bersama TAPD.
Pemerintah menyiapkan waktu dua setengah bulan untuk pemetaan zonasi, penataan kios, dan finalisasi desain sebelum perpindahan dimulai. Relokasi Pasar Sayur tidak lagi sekadar memindahkan pedagang, tetapi menata ulang ekosistem pasar agar lebih tertib dan mendukung kegiatan ekonomi.(Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto

