Berita Terkini
Trending Tags

Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dalam sebuah pernyataan resmi yang dibuat di Pondok Pesantren Al-Hasna, Kartoharjo, Magetan, Selasa (02/12/2025) malam.

Pernyataan tersebut dibacakan Anton pada pukul 22.25 WIB di hadapan jajaran tokoh PCNU Magetan dan GP Ansor, termasuk KH Nasrudin (Suriah PCNU Magetan), KH Susanto Khoirul Fatwa (Ketua PCNU Magetan), Haji Sujianto (Wakil Ketua PCNU Magetan), Irfan Fajri (Sekretaris PCNU Magetan), KH Habib Mustofa (Ketua PC GP Ansor), Nur Mahmudin (Sekretaris GP Ansor), dan Zainal Faizin (Ketua LBH Ansor Magetan).

Dalam pernyataannya, Anton menegaskan bahwa dokumen tersebut dibuat secara sadar tanpa tekanan pihak mana pun. Ia mengakui sepenuhnya bahwa insiden pemukulan terhadap KH Susanto adalah perbuatannya sendiri.

“Saya membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang saya lakukan kepada Kiai Haji Susanto Khoirul Fatwa,” ujarnya dalam surat tersebut.

Anton juga menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kesalahan pribadi dan tidak dapat dibenarkan. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan siap menerima pembinaan dari lembaga yang berwenang.

“Saya berkomitmen untuk melakukan introspeksi diri, memohon ampun kepada Tuhan, serta tidak akan mengulang perbuatan serupa kepada siapa pun. Juga akan memperbaiki sikap sebagai figur publik, menjaga ketertiban, serta menghormati tokoh agama maupun masyarakat tanpa memandang latar belakang apa pun,” imbuhnya.

Melalui pernyataan itu, Anton meminta maaf sebesar-besarnya kepada KH Susanto dan seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang muncul dari tindakannya.

“Saya bersedia diproses secara hukum apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Anton Sujarwo dan disaksikan oleh jajaran PCNU Magetan serta GP Ansor. Kehadiran para tokoh itu sekaligus menjadi bukti bahwa proses klarifikasi dan permohonan maaf berjalan secara terbuka.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah proses hukum akan tetap dilanjutkan atau dihentikan setelah adanya permohonan maaf ini. LBH Ansor sebelumnya menyatakan siap mendampingi KH Susanto apabila jalur hukum tetap ditempuh.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Belasan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sidoharjo, Brian Handika, mundur dari jabatannya. Kades dan seorang perangkat desa, Bima Prasetyo diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan aset desa. Mereka dituding menggadaikan kendaraan dinas desa, sepeda motor berplat merah AE 2779 SP, senilai Rp […]

    Bagikan
  • Polisi Selidiki Kematian Balita di Ngawi Usai Minum Bensin dan Oli

    Polisi Selidiki Kematian Balita di Ngawi Usai Minum Bensin dan Oli

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan terhadap meninggalnya Balita di Ketanggi Kecamatan Ngawi yang diduga menenggak bensin dan olie.   Balita 1 tahun 1 bulan itu mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soeroto Ngawi. Perisitiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (02/07/2025) di rumahnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) […]

    Bagikan
  • Razia Indekos, Miras dan Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

    Razia Indekos, Miras dan Pasangan Kumpul Kebo Diamankan

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KABUPATEN MADIUN – Pada Selasa sore, 24 Desember 2024, sehari sebelum perayaan Natal, petugas Satpol PP Kabupaten Madiun melakukan razia ke sejumlah indekos di wilayah Caruban, Kecamatan Mejayan. Dalam razia tersebut, beberapa penghuni kos dimintai data KTP dan dilakukan pemeriksaan. Dari sejumlah rumah kos yang diperiksa, petugas menemukan sebuah kamar yang dihuni oleh pasangan bukan […]

    Bagikan
  • 4 Kursi Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, 2 Kepala OPD Mendekati Pensiun

    4 Kursi Kepala OPD Pemkot Madiun Kosong, 2 Kepala OPD Mendekati Pensiun

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, memberi sinyal kuat akan adanya perombakan besar di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Uji kompetensi sebagai dasar utama dalam proses pengisian jabatan, khususnya jabatan eselon II yang masih kosong. Tercatat kursi kepala OPS yang kosong diantaranya Kepala DLH, Bakesbangpol, Satpol PP dan Damkar serta Kepala Bappelitbangda. Maidi […]

    Bagikan
  • Teror Ulat Bulu, Siswa SD Terserang Gatal-Gatal

    Teror Ulat Bulu, Siswa SD Terserang Gatal-Gatal

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Sekolah Dasar Negeri SDN Mruwak 03 di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diteror ribuan ulat bulu. Sejumlah siswa yang baru masuk sekolah, mengeluh gatal-gatal dibeberapa bagian tubuhnya. Bahkan ada beberapa siswa yang harus pulang lebih awal karena gatal-gatal di sekujur tubuh. Kepala SDN Mruwak 03, Ana Lisdyowati mengungkapkan siswa dan guru di lingkungan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Ajukan 1.412 PPPK Paruh Waktu, Masuki Tahap Verval Formasi

    Pemkot Madiun Ajukan 1.412 PPPK Paruh Waktu, Masuki Tahap Verval Formasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun resmi mengajukan sebanyak 1.412 tenaga honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengajuan ini menindaklanjuti SK Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanudin, menjelaskan bahwa proses saat ini masih berada di tahap verifikasi […]

    Bagikan
expand_less