Berita Terkini
Trending Tags

Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kades Kebonagung Akui Lakukan Pemukulan dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Ketua PCNU Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa. Kepala Desa Kebonagung, Balerejo, Kabupaten Madiun, Anton Sujarwo, akhirnya menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengakui perbuatannya dalam sebuah pernyataan resmi yang dibuat di Pondok Pesantren Al-Hasna, Kartoharjo, Magetan, Selasa (02/12/2025) malam.

Pernyataan tersebut dibacakan Anton pada pukul 22.25 WIB di hadapan jajaran tokoh PCNU Magetan dan GP Ansor, termasuk KH Nasrudin (Suriah PCNU Magetan), KH Susanto Khoirul Fatwa (Ketua PCNU Magetan), Haji Sujianto (Wakil Ketua PCNU Magetan), Irfan Fajri (Sekretaris PCNU Magetan), KH Habib Mustofa (Ketua PC GP Ansor), Nur Mahmudin (Sekretaris GP Ansor), dan Zainal Faizin (Ketua LBH Ansor Magetan).

Dalam pernyataannya, Anton menegaskan bahwa dokumen tersebut dibuat secara sadar tanpa tekanan pihak mana pun. Ia mengakui sepenuhnya bahwa insiden pemukulan terhadap KH Susanto adalah perbuatannya sendiri.

“Saya membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang saya lakukan kepada Kiai Haji Susanto Khoirul Fatwa,” ujarnya dalam surat tersebut.

Anton juga menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kesalahan pribadi dan tidak dapat dibenarkan. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan siap menerima pembinaan dari lembaga yang berwenang.

“Saya berkomitmen untuk melakukan introspeksi diri, memohon ampun kepada Tuhan, serta tidak akan mengulang perbuatan serupa kepada siapa pun. Juga akan memperbaiki sikap sebagai figur publik, menjaga ketertiban, serta menghormati tokoh agama maupun masyarakat tanpa memandang latar belakang apa pun,” imbuhnya.

Melalui pernyataan itu, Anton meminta maaf sebesar-besarnya kepada KH Susanto dan seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang muncul dari tindakannya.

“Saya bersedia diproses secara hukum apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Anton Sujarwo dan disaksikan oleh jajaran PCNU Magetan serta GP Ansor. Kehadiran para tokoh itu sekaligus menjadi bukti bahwa proses klarifikasi dan permohonan maaf berjalan secara terbuka.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah proses hukum akan tetap dilanjutkan atau dihentikan setelah adanya permohonan maaf ini. LBH Ansor sebelumnya menyatakan siap mendampingi KH Susanto apabila jalur hukum tetap ditempuh.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balon Udara Jatuhi Atap Rumah Warga Ngrupit Ponorogo

    Balon Udara Jatuhi Atap Rumah Warga Ngrupit Ponorogo

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan menimpa atap rumah warga di Dusun Tenggang, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, pada Sabtu malam (05/04/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Insiden ini menyebabkan bagian atap rumah terbakar dan beberapa peralatan rusak dilalap api. Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial. […]

    Bagikan
  • Diterjang Longsor, Enam Warga Desa Depok Trenggalek Hilang

    Diterjang Longsor, Enam Warga Desa Depok Trenggalek Hilang

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) sore, memicu bencana tanah longsor di Desa Depok, Kecamatan Bendungan. Akibat kejadian ini, enam warga dilaporkan hilang setelah tertimbun material longsor. Proses evakuasi korban masih berlangsung hingga Selasa pagi (20/5/2025). Namun, upaya pencarian menghadapi kendala serius. Selain akses jalan […]

    Bagikan
  • Setelah Lima Tahun Rusak Akibat Banjir, Jembatan Klumutan Mulai Diperbaiki

    Setelah Lima Tahun Rusak Akibat Banjir, Jembatan Klumutan Mulai Diperbaiki

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah terbengkalai selama lebih dari lima tahun akibat diterjang banjir, Jembatan Klumutan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, akhirnya mulai diperbaiki. Proyek ini dikerjakan sejak 22 Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada 22 Desember mendatang. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Anang […]

    Bagikan
  • Perjalanan Politik Muhtarom di PKB Madiun, Dari Pendiri hingga Tongkat Regenerasi Kepemimpinan

    Perjalanan Politik Muhtarom di PKB Madiun, Dari Pendiri hingga Tongkat Regenerasi Kepemimpinan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Nama H. Muhtarom tak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Madiun. Sejak ikut membesarkan partai pada awal berdirinya tahun 1998, ia menjadi salah satu figur kunci yang mengawal pertumbuhan sekaligus konsolidasi politik PKB di daerah tersebut. Selama lebih dari dua dekade, Muhtarom dikenal sebagai sosok yang […]

    Bagikan
  • Pemuda Batak Madiun Raya Desak Bitner Cabut Gugatan Kasus Pedagang Sayur

    Pemuda Batak Madiun Raya Desak Bitner Cabut Gugatan Kasus Pedagang Sayur

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sejumlah warga Batak yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu Se Madiun Raya mendatangi Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.  Kedatangan perwakilan warga Batak yang tinggal di Magetan, Madiun, Ponorogo dan Ngawi ini bermaksud untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Pesu dan juga para […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

    Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat legalitas aset daerah kembali menunjukkan progres. Sebanyak 11 sertifikat tanah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Magetan kepada Pemkab Magetan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Dalam Rangka Penyelamatan dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat (23/1/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPKPD […]

    Bagikan
expand_less