
Sinergia | Ponorogo – Sebuah konter handphone di Desa Bulu Kidul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, didatangi petugas gabungan dari TNI dan Polri pada Rabu (06/08/2025). Hal ini menyusul laporan warga terkait pengibaran bendera bermotif bajak laut dari serial anime One Piece yang dinilai tidak sesuai dengan konteks peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Konter bernama “Smart Cell” tersebut memasang bendera bergambar Jolly Roger, simbol bajak laut yang ikonik dari anime One Piece. Bendera berukuran sekitar 70 x 90 sentimeter itu dikibarkan di tiang kecil, berada tepat di bawah bendera Merah Putih yang sudah terlebih dahulu terpasang.
Petugas langsung memberikan imbauan kepada pemilik konter untuk menurunkan bendera tersebut. Pemilik konter, Alia Alma Septiana, mengaku tidak mengetahui bahwa pengibaran bendera non-resmi bisa menimbulkan polemik, terutama di bulan kemerdekaan.
“Benderanya sudah saya pasang sejak tiga hari lalu. Setelah dijelaskan oleh petugas, langsung saya turunkan,” ujar Alia.
Wakapolsek Balong, IPDA Irwan Prasetianto, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih bersifat persuasif. Namun, identitas pemilik tetap didata untuk keperluan pengawasan lebih lanjut.
“Kami hanya mengimbau, tidak ada unsur pidana. Tapi tetap kami data, agar bisa kami pantau bila terjadi hal serupa,” ungkap Irwan.
Kepala Desa Bulu Kidul, Sayuk Prawirohusodo, juga menyampaikan akan segera mengeluarkan surat edaran agar warga tidak sembarangan mengibarkan bendera, apalagi yang bukan simbol resmi negara.
“Apalagi ini bulan Agustus, semua harus menjaga kekhidmatan peringatan kemerdekaan,” tegas Sayuk.
Belakangan, bendera One Piece kerap dikaitkan dengan bentuk simbolik dari ekspresi protes sosial oleh kalangan muda. Meski demikian, petugas menegaskan bahwa di bulan kemerdekaan, satu-satunya bendera yang sah untuk dikibarkan adalah Sang Saka Merah Putih.
Ega Patria – Sinergia