Berita Terkini
Trending Tags

Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fraksi DPRD Kab. Magetan tengah membacakan Raperda, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025.

Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membacakan sikap politiknya secara utuh di hadapan peserta sidang dan masyarakat yang hadir. Sementara fraksi-fraksi lain cukup menyerahkan dokumen tertulis kepada pihak eksekutif tanpa penyampaian terbuka.

Fenomena ini memunculkan kritik dari warga yang hadir langsung di ruang sidang. Mereka menganggap sikap tersebut sebagai bentuk abai terhadap transparansi politik.

“Kalau tidak dibacakan, rakyat jadi tidak tahu isi sikapnya. Jadi seperti sembunyi-sembunyi, padahal itu forum terbuka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti dua Raperda yang tengah dibahas, yakni revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang organisasi BPBD dan Raperda tentang Perumda Lawu Tirta.

Nahar Mukti Ali, juru bicara fraksi PAN, menyebut pentingnya penguatan BPBD sebagai lembaga penanggulangan bencana di daerah yang rawan bencana seperti Magetan.

“Ini soal kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat, bukan hanya pembenahan struktur birokrasi,” ujarnya.

Sementara untuk Perumda Lawu Tirta, PAN memberikan catatan kritis, terutama pada revisi pasca terbitnya Permendagri No. 23 Tahun 2024. Beberapa isu yang diangkat adalah transparansi anggaran dasar sebesar Rp. 200 miliar dan syarat batas usia maksimal 35 tahun untuk rekrutmen pegawai.

Menurut PAN, ketentuan usia tersebut harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang berlaku dalam peraturan nasional dan internasional. Selain itu, mereka juga meminta penyisipan norma terkait alih status pekerja dari kontrak ke tetap.

Sementara,ketidakterbukaan sejumlah fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan umum menuai kekecewaan dari berbagai kalangan. Tak hanya warga, pemerhati kebijakan publik juga menilai hal ini sebagai penurunan kualitas demokrasi lokal.

Sayangnya, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memberikan tanggapan yang terkesan meremehkan persoalan ini.

“Tidak apa-apa, nanti pasti akan dijawab (oleh pemerintah),” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – 20 hari telah terlewati masa penahanan terhadap Mantan Camat Sawahan Mashudi di Lapas Kelas II Madiun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pun memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi tanah tol tersebut.  Perpanjangan penahanan tersebut atas dasar permohonan dari penyidik selaku penuntut umum yang diajukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. […]

    Bagikan
  • Tangis Haru Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 52 Kota Madiun

    Tangis Haru Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 52 Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana haru menyelimuti kedatangan jemaah haji Kota Madiun yang tergabung dalam kloter 52. Sebanyak 152 jemaah haji akhirnya tiba di Asrama Haji Kota Madiun pada Jumat malam (27/06/2025) dengan selamat setelah menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Kedatangan para jemaah ini disambut hangat oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil […]

    Bagikan
  • Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    Penandatanganan PKS dengan Pengadilan Agama dan Rutan Kelas II B, Polres Magetan Perkuat Sinergi Hukum

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah konkret yang dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga kembali dilakukan Polres Magetan. Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan, jajaran aparat hukum berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan efisien bagi masyarakat. Penandatanganan PKS digelar di Ruang Eksekutif Polres […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan berbagai barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum selaku eksekutor putusan pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, mengatakan pemusnahan itu merupakan kewajiban institusi kejaksaan dalam menindaklanjuti amar putusan […]

    Bagikan
  • Sarasehan BST di Muneng, Bupati Madiun Dorong Warga Perkuat Gotong Royong dan Akses Layanan Publik

    Sarasehan BST di Muneng, Bupati Madiun Dorong Warga Perkuat Gotong Royong dan Akses Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menyelenggarakan rangkaian Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng pada 26–27 November 2025. Program yang menjadi agenda rutin ini diarahkan untuk membuka akses layanan publik langsung ke warga, sekaligus mempertemukan masyarakat dengan pemangku kebijakan tanpa perantara. Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, dan […]

    Bagikan
  • Aliansi BEM Madiun Audiensi dengan DPRD, Aspirasi Mahasiswa Akan Diteruskan ke DPR RI

    Aliansi BEM Madiun Audiensi dengan DPRD, Aspirasi Mahasiswa Akan Diteruskan ke DPR RI

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Madiun pada Rabu (01/10/2025). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aksi simbolis September Hitam yang sebelumnya digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa. Dalam kesempatan tersebut, aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. “Hal […]

    Bagikan
expand_less