Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fraksi DPRD Kab. Magetan tengah membacakan Raperda, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025.

Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membacakan sikap politiknya secara utuh di hadapan peserta sidang dan masyarakat yang hadir. Sementara fraksi-fraksi lain cukup menyerahkan dokumen tertulis kepada pihak eksekutif tanpa penyampaian terbuka.

Fenomena ini memunculkan kritik dari warga yang hadir langsung di ruang sidang. Mereka menganggap sikap tersebut sebagai bentuk abai terhadap transparansi politik.

“Kalau tidak dibacakan, rakyat jadi tidak tahu isi sikapnya. Jadi seperti sembunyi-sembunyi, padahal itu forum terbuka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti dua Raperda yang tengah dibahas, yakni revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang organisasi BPBD dan Raperda tentang Perumda Lawu Tirta.

Nahar Mukti Ali, juru bicara fraksi PAN, menyebut pentingnya penguatan BPBD sebagai lembaga penanggulangan bencana di daerah yang rawan bencana seperti Magetan.

“Ini soal kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat, bukan hanya pembenahan struktur birokrasi,” ujarnya.

Sementara untuk Perumda Lawu Tirta, PAN memberikan catatan kritis, terutama pada revisi pasca terbitnya Permendagri No. 23 Tahun 2024. Beberapa isu yang diangkat adalah transparansi anggaran dasar sebesar Rp. 200 miliar dan syarat batas usia maksimal 35 tahun untuk rekrutmen pegawai.

Menurut PAN, ketentuan usia tersebut harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang berlaku dalam peraturan nasional dan internasional. Selain itu, mereka juga meminta penyisipan norma terkait alih status pekerja dari kontrak ke tetap.

Sementara,ketidakterbukaan sejumlah fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan umum menuai kekecewaan dari berbagai kalangan. Tak hanya warga, pemerhati kebijakan publik juga menilai hal ini sebagai penurunan kualitas demokrasi lokal.

Sayangnya, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memberikan tanggapan yang terkesan meremehkan persoalan ini.

“Tidak apa-apa, nanti pasti akan dijawab (oleh pemerintah),” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    Bos PT ACM Didakwa 2 Pasal, Diduga Sengaja Ngemplang Pajak Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Terdakwa kasus perpajakan, Henry Erwanto alias HE, Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) tertunduk lesu saat menjalani sidang pembacaan dakwaan. Henry Erwanto mendengarkan 2 dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Madiun terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (20/2/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang berlangsung di […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Fokus Pendidikan dan SDM

    Wali Kota Madiun Tekankan Pembangunan Berkelanjutan, Fokus Pendidikan dan SDM

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030 serta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Ke di Asrama Haji Kota Madiun, Kamis (20/03/2025). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran DPRD Kota Madiun, OPD hingga […]

    Bagikan
  • Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    Motor Oleng, Dua Remaja Terluka Usai Hantam Pohon di Jalan Raya Barat–Maospati

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Barat–Maospati, masuk wilayah Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Selasa (16/12/2025) malam. Dua remaja putri yang mengendarai sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 3137 TT yang dikendarai Dini, yang membonceng temannya, Fina melaju dari arah […]

    Bagikan
  • Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Dagangan, DPRD Madiun Soroti Minimnya Transparansi

    Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Dagangan, DPRD Madiun Soroti Minimnya Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMPN 2 Dagangan dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Madiun. Ketua Komisi A, Purwadi, menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur dan ketidak transparanan dalam proses seleksi siswa baru, usai mencuatnya kasus yang menimpa seorang wali murid bernama Kartini. Purwadi menduga, terdapat indikasi permainan oleh oknum […]

    Bagikan
  • KKMP Winongo Hadirkan Kelas Inggris yang Libatkan Relawan Asal Kanada

    KKMP Winongo Hadirkan Kelas Inggris yang Libatkan Relawan Asal Kanada

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Umumnya koperasi dikenal dengan usaha jual beli kebutuhan pokok atau sembako atau simpan pinjam. Namun, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Winongo Kota Madiun tampil berbeda. Koperasi ini justru memilih bergerak di bidang jasa, dengan menghadirkan layanan kursus Bahasa Inggris yang diberi nama “Kelas Inggris”. Program inovatif tersebut digagas dengan menggandeng […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Dukung Pengembangan Unesa, Minta Kampus Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan

    Pemkab Magetan Dukung Pengembangan Unesa, Minta Kampus Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan dukungan terhadap rencana pengembangan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kabupaten Magetan. Namun, Pemkab berharap pengembangan kampus tidak hanya berorientasi pada perluasan fasilitas pendidikan, tetapi juga mampu menjadi pengungkit pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah lain di Kabupaten Magetan. Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan, keberadaan Kampus 5 […]

    Bagikan
expand_less