Berita Terkini
Trending Tags

Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fraksi DPRD Kab. Magetan tengah membacakan Raperda, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025.

Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membacakan sikap politiknya secara utuh di hadapan peserta sidang dan masyarakat yang hadir. Sementara fraksi-fraksi lain cukup menyerahkan dokumen tertulis kepada pihak eksekutif tanpa penyampaian terbuka.

Fenomena ini memunculkan kritik dari warga yang hadir langsung di ruang sidang. Mereka menganggap sikap tersebut sebagai bentuk abai terhadap transparansi politik.

“Kalau tidak dibacakan, rakyat jadi tidak tahu isi sikapnya. Jadi seperti sembunyi-sembunyi, padahal itu forum terbuka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti dua Raperda yang tengah dibahas, yakni revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang organisasi BPBD dan Raperda tentang Perumda Lawu Tirta.

Nahar Mukti Ali, juru bicara fraksi PAN, menyebut pentingnya penguatan BPBD sebagai lembaga penanggulangan bencana di daerah yang rawan bencana seperti Magetan.

“Ini soal kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat, bukan hanya pembenahan struktur birokrasi,” ujarnya.

Sementara untuk Perumda Lawu Tirta, PAN memberikan catatan kritis, terutama pada revisi pasca terbitnya Permendagri No. 23 Tahun 2024. Beberapa isu yang diangkat adalah transparansi anggaran dasar sebesar Rp. 200 miliar dan syarat batas usia maksimal 35 tahun untuk rekrutmen pegawai.

Menurut PAN, ketentuan usia tersebut harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang berlaku dalam peraturan nasional dan internasional. Selain itu, mereka juga meminta penyisipan norma terkait alih status pekerja dari kontrak ke tetap.

Sementara,ketidakterbukaan sejumlah fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan umum menuai kekecewaan dari berbagai kalangan. Tak hanya warga, pemerhati kebijakan publik juga menilai hal ini sebagai penurunan kualitas demokrasi lokal.

Sayangnya, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memberikan tanggapan yang terkesan meremehkan persoalan ini.

“Tidak apa-apa, nanti pasti akan dijawab (oleh pemerintah),” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daop 7 Madiun Catat c11.087 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

    Daop 7 Madiun Catat c11.087 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemesanan tiket lebaran 2025 telah dibuka sejak 4/2/2025 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Tercatat per 14/2/2025, telah membuka penjualan dari H-10 hingga keberangkatan pada hari H lebaran atau 31/3/2025. PT KAI Daop 7 Madiun selama masa angkutan lebaran menyediakan sebanyak 69.088 tempat duduk untuk melayani kebutuhan masyarakat Manager Humas PT KAI […]

    Bagikan
  • Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Magetan Roboh, Siswa Belajar di Mushola

    Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Magetan Roboh, Siswa Belajar di Mushola

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Lapuk termakan usia. Itulah gambaran ruang kelas yang berada di SD Negeri Ngelang Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Atap ruang kelas dua itu pun roboh pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat atap roboh, seluruh siswa dan guru sudah pulang. Sehingga musibah robohnya atap ruang kelas tersebut tak sampai menimbulkan […]

    Bagikan
  • Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun –  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo Polres Madiun Kota menerima pengaduan laporan anak hilang pada Jum’at (26/12/2025) malam. Korban FHA meninggalkan rumah sejak Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Gadis 13 tahun itu selama ini tinggal bersama Asri Sukmajati (36) bibinya dan Sri Darwati (68) sang nenek di Jalan Mandalasari 21 […]

    Bagikan
  • Semarak Sepasma 2025, Ribuan Warga Padati Festival Budaya dan UMKM 

    Semarak Sepasma 2025, Ribuan Warga Padati Festival Budaya dan UMKM 

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ribuan warga memadati Lapangan Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Selasa malam (02/07/2025), menyambut pembukaan Sepasar Ing Madiun (SEPASMA) 2025. Ini menjadi festival budaya dan ekonomi kreatif yang digelar untuk memperingati Hari Jadi ke-457 Kabupaten Madiun. Festival ini menampilkan kolaborasi seni pertunjukan, parade budaya, serta bazar UMKM yang menjadi etalase potensi lokal. […]

    Bagikan
  • Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    Viral Nota Mahal di Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Harga Tak Wajar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan Magetan Jawa Timur kembali menjadi perbincangan publik. Bukan soal keindahan alamnya, namun harga makanan minuman yang dinilai tidak wajar. Hal itu pun viral di media social usai salah satu wisatawan membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dirasakan saat bertransaksi di salah satu warung sekitar telaga di lereng Gunung Lawu tersebut. […]

    Bagikan
  • Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    Waduh ! ASN RS Paru Manguharjo Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyeret nama AP, seorang PNS di Rumah Sakit (RS) Paru Manguharjo. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polres Madiun Kota. Modusnya AP menjanjikan para korban masuk sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Paru Manguharjo. Kuasa hukum para korban, […]

    Bagikan
expand_less