Berita Terkini
Trending Tags

Lho ! Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Tak Bacakan PU soal 2 Raperda, Hanya Fraksi PAN yang Membacakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Fraksi DPRD Kab. Magetan tengah membacakan Raperda, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Ruang paripurna DPRD Magetan kembali menyuguhkan pemandangan yang tidak asing. Sebagian besar fraksi memilih tidak membacakan pandangan umum terkait  pembahasan rancangan peraturan daerah. Tradisi ini tampaknya telah menjadi kebiasaan sejak masa pandemi COVID-19 dan terus berulang tanpa perubahan berarti hingga tahun 2025.

Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (28/07/2025), hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang membacakan sikap politiknya secara utuh di hadapan peserta sidang dan masyarakat yang hadir. Sementara fraksi-fraksi lain cukup menyerahkan dokumen tertulis kepada pihak eksekutif tanpa penyampaian terbuka.

Fenomena ini memunculkan kritik dari warga yang hadir langsung di ruang sidang. Mereka menganggap sikap tersebut sebagai bentuk abai terhadap transparansi politik.

“Kalau tidak dibacakan, rakyat jadi tidak tahu isi sikapnya. Jadi seperti sembunyi-sembunyi, padahal itu forum terbuka,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyoroti dua Raperda yang tengah dibahas, yakni revisi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang organisasi BPBD dan Raperda tentang Perumda Lawu Tirta.

Nahar Mukti Ali, juru bicara fraksi PAN, menyebut pentingnya penguatan BPBD sebagai lembaga penanggulangan bencana di daerah yang rawan bencana seperti Magetan.

“Ini soal kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat, bukan hanya pembenahan struktur birokrasi,” ujarnya.

Sementara untuk Perumda Lawu Tirta, PAN memberikan catatan kritis, terutama pada revisi pasca terbitnya Permendagri No. 23 Tahun 2024. Beberapa isu yang diangkat adalah transparansi anggaran dasar sebesar Rp. 200 miliar dan syarat batas usia maksimal 35 tahun untuk rekrutmen pegawai.

Menurut PAN, ketentuan usia tersebut harus dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan prinsip non diskriminasi yang berlaku dalam peraturan nasional dan internasional. Selain itu, mereka juga meminta penyisipan norma terkait alih status pekerja dari kontrak ke tetap.

Sementara,ketidakterbukaan sejumlah fraksi DPRD dalam menyampaikan pandangan umum menuai kekecewaan dari berbagai kalangan. Tak hanya warga, pemerhati kebijakan publik juga menilai hal ini sebagai penurunan kualitas demokrasi lokal.

Sayangnya, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memberikan tanggapan yang terkesan meremehkan persoalan ini.

“Tidak apa-apa, nanti pasti akan dijawab (oleh pemerintah),” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tancap Gas, Wali Kota Madiun Maidi Lakukan Penataan Titik Nol Km

    Tancap Gas, Wali Kota Madiun Maidi Lakukan Penataan Titik Nol Km

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengawali bulan suci Ramadhan, Wali Kota Madiun, Maidi tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Salah satunya terkait laporan masyarakat mengenai kondisi simpang 4 tugu atau titik nol kilometer saat kondisi hujan. Pasalnya, banyak pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan yang licin. Menyikapi hal itu, Maidi yang didampingi Wakil Walikota […]

    Bagikan
  • Imbas Sidang MK, Pelantikan Bupati Madiun Diundur: Fokus Program 100 Hari

    Imbas Sidang MK, Pelantikan Bupati Madiun Diundur: Fokus Program 100 Hari

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Meski tidak ada agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, namun jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih, ikut diundur bersama sejumlah daerah lainnya. Sebagaimana diketahui, Paslon Nomor Urut 2, Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi, ditetapkan KPU Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam Rapat […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Gandeng Mahasiswa Tanggap Bencana Hindrometeorologi

    BPBD Kota Madiun Gandeng Mahasiswa Tanggap Bencana Hindrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun bersama Stikes BHM Madiun menggelar pelatihan kebencanaan dan evakuasi korban yang dipusatkan di Embung Pilangbango, Kota Madiun, Jawa Timur pada (02/12/2025). Sebelumnya, pada Jumat, 8 November, mahasiswa mendapatkan materi in class di Stikes BHM sebelum peserta menjalani praktik lapangan berupa fire rescue dan […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras disertai angin kencang melanda sebagian wilayah Kabupaten Ngawi pada Kamis (02/10/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dampaknya cukup luas, mulai dari rumah warga rusak, fasilitas umum terdampak, hingga pohon tumbang yang menutup akses jalan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi, kerusakan paling banyak terjadi di Kecamatan Mantingan […]

    Bagikan
  • Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menyemarakkan momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Jumat (19/12/2025). Apel ini menandai kesiapan jajaran pengamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin jalannya apel yang […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less