Lima Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemkab Magetan Siapkan Skema Pengisian
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bergerak cepat menyiapkan strategi pengisian jabatan setelah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama memasuki masa purna tugas. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kekosongan kepemimpinan di organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, menyebutkan sedikitnya terdapat lima pejabat eselon II/b yang segera pensiun. Posisi yang ditinggalkan meliputi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Menurut Masruri, kekosongan jabatan tersebut akan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) sebelum dilakukan pengisian definitif melalui mekanisme yang berlaku.
“Dalam waktu dekat akan kami tunjuk pelaksana tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan. Setelah itu, proses pengisian jabatan definitif akan dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, langkah penunjukan Plt merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kinerja OPD, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting pelayanan publik tidak boleh terganggu. Karena itu, penunjukan Plt akan segera kami lakukan sambil menunggu tahapan seleksi pejabat definitif,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Magetan, Welly Kristanto, menambahkan bahwa regenerasi dalam birokrasi merupakan hal yang wajar dan harus diantisipasi dengan perencanaan yang matang.
“Pergantian pejabat ini bagian dari siklus organisasi. Pemerintah daerah tentu sudah menyiapkan langkah agar transisi berjalan lancar dan tidak berdampak pada pelayanan,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Magetan telah menggelar pelepasan purna tugas bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Surya Graha pada 31 Maret 2026 lalu. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 95 pegawai resmi memasuki masa pensiun, terdiri dari 91 ASN Pemkab Magetan dan 4 pegawai Perumdam Lawu Tirta.
Welly juga berharap, momentum purna tugas tersebut tidak memutus hubungan antara pemerintah daerah dengan para mantan ASN.
“Kami berharap tali silaturahmi tetap terjaga. Para purna tugas ini telah memberikan kontribusi besar bagi daerah, dan itu tentu menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Magetan,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez






