Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 67
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Keprotokolan Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik

Image Not Found
Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun tahun 2025, D.Kris – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan uji public terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2025. 3 Raperda inisiatif diantaranya Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan. Pembahasan ini dibagi menjadi 3 panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Madiun pada Selasa (05/02/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi yang menjadi narasumber di Pansus I menyatakan Penyelenggaraan Kota Cerdas meliputi 6 (enam) dimensi diantaranya tata kelola pemerintahan cerdas, promosi citra kota yang cerdas, ekonomi cerdas, tata kehidupan yang cerdas. Selain itu juga masyarakat yang cerdas, dan lingkungan hidup yang cerdas.

“Tentu saja Tata Kelola Pemerintahan Cerdas ini nantinya diselenggarakan melalui peningkatan pelayanan publik, manajemen birokrasi yang efisien, dan efisiensi kebijakan public” ungkapnya.

Image Not Found
Suasana Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun tahun 2025 di Ballroom ASTON Hotel Madiun, D.Kris – Sinergia

Kota Madiun pun kini sudah bergerak menuju salah satu Smart City di Indonesia. Melalui Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas turut mendorong penyelesaikan permasalahan yang dihadapi Kota Madiun.

” Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka dibentuk sistem terpadu dalam konsep Kota Cerdas dengan investasi penyelenggaraan infrastruktur, operasional dan pemeliharaan sistem, peningkatan sumber daya manusia dan meningkatkan manfaat sosial serta lingkungan” pungkas Sutardi.

Image Not Found
Uji Publik Pansus II DPRD Kota Madiun, D.Kris – Sinergia

Sementara itu, dalam Uji Publik Pansus II DPRD Kota Madiun membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono turut hadir sebagai narasumber sekaligus membuka uji publik yang diikuti stakeholder terkait.

“Keterbukaan informasi publik merupakan aspek yang tidak terpisahkan dengan demokrasi yang menjunjung kebebasan bertindak dan hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam demokrasi dalam pemenuhan hak individu atas informasi publik” kata Istono dalam sambutannya.

Image Not Found
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono turut hadir sebagai narasumber, D.Kris – Sinergia

Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dinilai akan menjadi dasar hukum pemenuhan hak masyarakat mendapat informasi publik secara sederhana, cepat dan murah.

“Tentu saja Raperda ini nantinya akan mengatur jenis informasi yang wajib dipublikasikan, informasi yang dikecualikan, cara memohon informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi” pungkas Istono.

Image Not Found
Pansus III DPRD Kota Madiun dengan pembahasan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan, D.Kris – Sinergia

Untuk Uji Publik Pansus III DPRD Kota Madiun dengan pembahasan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya bersama stakeholder terkait. Diketahui, Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara resmi atau kenegaraan. Keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.

“Untuk itu, pengaturan tata cara keprotokolan di lingkungan Pemerintahan Kota Madiun sangat penting untuk menjaga kehormatan, profesionalisme, dan kelancaran dalam setiap acara resmi” kata Armaya.

Image Not Found
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya bahasan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan, D.Kris – Sinergia

Lebih lanjut, dengan adanya landasan hukum yang jelas dan upaya peningkatan kapasitas pegawai melalui pelatihan, diharapkan pelaksanaan keprotokolan di Kota Madiun dapat berjalan dengan lebih baik.

” Selain itu tentunya juga memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, dan menciptakan citra positif bagi pemerintah daerah” pungkasnya.

D.Kris – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Kencang Terjang Sukorejo Dan Kauman, Tenda Pernikahan Dan Satu Rumah Rusak

    Angin Kencang Terjang Sukorejo Dan Kauman, Tenda Pernikahan Dan Satu Rumah Rusak

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Ponorogo, Rabu (1/10) sore. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan di dua lokasi, yakni Kecamatan Sukorejo dan Kauman. Di Kecamatan Sukorejo, sebuah tenda pernikahan porak-poranda setelah diterjang angin. Sejumlah tamu undangan panik dan berhamburan menyelamatkan diri. Bahkan kedua pengantin terpaksa dievakuasi ke tempat aman karena khawatir […]

    Bagikan
  • Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    Hadiri Bumi Reog Berdzikir, Emil Dardak : PSHT Konsisten Menjaga Solidaritas Dan Kebersamaan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana Alun-alun Kabupaten Ponorogo dipenuhi lantunan dzikir dan doa dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir yang digelar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo, Pusat Madiun, Minggu (28/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan dan nilai persaudaraan warga PSHT. Emil menyebut kehadirannya […]

    Bagikan
  • Siswa Mulai Pulih, Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Sisakan Trauma Orang Tua

    Siswa Mulai Pulih, Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Sisakan Trauma Orang Tua

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Sine, Kabupaten Ngawi, masih menyisakan kekhawatiran mendalam. Hingga Rabu malam (1/10/2025), sebagian siswa yang sempat dirawat di Puskesmas Ngrambe sudah diperbolehkan pulang. Dari 18 pasien, kini hanya beberapa yang masih menjalani perawatan karena kondisi lemas. Meski kondisi mulai membaik, […]

    Bagikan
  • AHY Apresiasi Langkah Wali Kota Maidi Ubah TPA Winongo jadi Destinasi Wisata

    AHY Apresiasi Langkah Wali Kota Maidi Ubah TPA Winongo jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo Kota Madiun, Jumat (22/08/2025). Kunjungan ini disambut Wali Kota Madiun, Maidi, yang memaparkan konsep pengelolaan TPA dengan sistem landfill sekaligus pengembangan kawasan menjadi destinasi wisata baru. AHY mengapresiasi terobosan dan ide Wali Kota […]

    Bagikan
  • Suporter Masuk Lapangan, Laga UJi Persemag Magetan vs Madiun Putra FC Tak Tuntas

    Suporter Masuk Lapangan, Laga UJi Persemag Magetan vs Madiun Putra FC Tak Tuntas

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Laga uji coba antara Persemag Magetan dan Madiun Putra FC di Stadion Yosonegoro, Sabtu (29/11/2025), menghadirkan duel sengit sejak menit pertama. Pertandingan yang menjadi ajang pemanasan kedua tim jelang Liga 4 itu menampilkan permainan agresif, tempo cepat, serta adu strategi yang cukup ketat. Pada babak pertama, Persemag tampil dominan dalam penguasaan […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun masuk dalam daftar daerah dengan status darurat sampah nasional. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025. Status darurat ini diberikan kepada daerah yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan open dumping, memiliki nilai Adipura […]

    Bagikan
expand_less