Berita Terkini
Trending Tags

Mediasi Ketiga Gugatan PAW DPRD Magetan Kembali Buntu, Pimpinan DPRD Diberi Tenggat Seminggu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mediasi Ketiga Gugatan PAW DPRD Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Proses mediasi perkara Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt di Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali berjalan tanpa kesepakatan. Dalam sidang yang digelar Rabu (03/12/2025), hakim mediator Deddi Alparesi memutuskan memberikan tambahan waktu satu minggu kepada pimpinan DPRD Magetan untuk menentukan sikap. Hal itu terkait kemungkinan pencabutan surat pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB, Nur Wakhid.

Mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu dihadiri langsung oleh penggugat, Nur Wakhid, bersama kuasa hukumnya, Sumadi dan Nurcahyo dari pihak tergugat, Ketua DPRD Magetan, Suratno hadir didampingi kuasa hukum, bersama Wakil Ketua I, Suyatno dan Wakil Ketua III, Putut Pujiono secara langsung. Namun, Wakil Ketua II, Pangajoman berhalangan hadir karena urusan kedinasan yang tidak dapat ditunda.

Kuasa hukum penggugat, Sumadi, kembali menyoroti prosedur penerbitan surat pengusulan PAW yang dikirim pimpinan DPRD ke Gubernur Jawa Timur. Menurutnya, terdapat temuan penting selama mediasi.

“Dari pembahasan tadi, kami melihat adanya fakta bahwa surat tersebut tidak pernah dibawa dalam rapat paripurna maupun Badan Musyawarah, padahal itu merupakan kewajiban menurut UU No. 17/2014 dan Tata Tertib DPRD. Hal-hal ini menunjukkan adanya pelanggaran asas transparansi dan prinsip kolektif kolegial,” ujar Sumadi usai sidang.

Di sisi lain, kuasa hukum tergugat I, Ahmad Wiryo menyatakan bahwa pihaknya tak bisa serta-merta memberi keputusan. “Majelis memberi kami waktu satu minggu untuk menyampaikan sikap resmi, apakah surat pengusulan PAW akan dicabut atau tetap dipertahankan. Karena keputusan di DPRD harus diambil secara kolektif kolegial, kami perlu membahasnya secara lengkap dengan empat pimpinan, termasuk Pak Pangajoman yang berhalangan hadir hari ini,” jelasnya.

Hakim mediator Deddi Alparesi menegaskan bahwa penundaan ini menjadi kesempatan mediasi terakhir. Jika dalam pertemuan lanjutan Rabu (10/12/2025) mendatang para pihak tetap tidak mencapai kesepakatan, maka mediasi dinyatakan gagal. Perkara kemudian berlanjut ke tahap pembacaan jawaban tergugat dan pembuktian. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    Polres Magetan Ringkus Dua Pengedar Pil Double L, Puluhan Butir Okerbaya Disita

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepolisian Resor (Polres) Magetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran pil Double L dan mengamankan dua orang tersangka beserta puluhan butir barang bukti. Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial […]

    Bagikan
  • DLH Madiun Siapkan Verifikasi Adipura 2025, Maksimalkan TPS3R

    DLH Madiun Siapkan Verifikasi Adipura 2025, Maksimalkan TPS3R

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar rapat persiapan verifikasi lapangan menjelang penilaian akhir Adipura 2025. Pertemuan yang berlangsung Rabu (19/11/2025), dihadiri perwakilan dari seluruh unsur pentahelix Kabupaten Madiun, diantaranya Pemerintah yg dihadiri para Kepala Perangkat Daerah terkait, Semua Camat, Perwakilan Kepala Desa/Lurah, kemudian dari Dunia Usaha diwakili para Adm Perhutani, […]

    Bagikan
  • Truk Ekspedisi Tabrak Truk Tangki dan Motor di Ngawi, Mobil Parkir hingga Rumah Warga Ikut Tertabrak

    Truk Ekspedisi Tabrak Truk Tangki dan Motor di Ngawi, Mobil Parkir hingga Rumah Warga Ikut Tertabrak

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (5/6/2026) malam. Sebuah truk wing box pengangkut paket menabrak truk tangki Pertamina dan sepeda motor sebelum akhirnya menghantam mobil yang terparkir serta rumah warga. Meski menyebabkan kerusakan […]

    Bagikan
  • ASN Tanam 14 Jenis Bambu di Eco Bamboo Park Magetan, Dukung Program Lingkungan dan RTH

    ASN Tanam 14 Jenis Bambu di Eco Bamboo Park Magetan, Dukung Program Lingkungan dan RTH

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 1.310 ASN di Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan penanaman pohon bambu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan. Acara yang digelar di kawasan wisata edukasi Eco Bamboo Park Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya […]

    Bagikan
  • Pelajar SMP di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Sumur Tua

    Pelajar SMP di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Sumur Tua

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Seorang pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan tewas membusuk di dalam sebuah sumur tua setelah dilaporkan hilang selama tiga hari. Jenazah korban ditemukan warga pada Minggu malam (9/2/2026) di Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon. Korban diketahui bernama Adi Saputra (15), warga setempat. Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan rumah pada Jumat (6/2/2026) […]

    Bagikan
  • Dugaan Rasuah Kolam Renang Desa Sukosari dan Gemarang Menggantung, Muncul Lagi Laporan APBDes Simo

    Dugaan Rasuah Kolam Renang Desa Sukosari dan Gemarang Menggantung, Muncul Lagi Laporan APBDes Simo

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perkerjaan rumah tim penyidik Kejari Kab. Madiun kian bertambah pasca laporan APBDes Simo Kec. Balerejo Tahun 2021-2024. Padahal dugaan rasuah dua kasus besar yakni kolam renang di Desa Gemarang, Kec. Gemarang dan Desa Sukosari Kec. Dagangan belum tuntas. Tak pelak desakan dan sindiran muncul agar penyidik Kejari tidak mengantung perkaranya. […]

    Bagikan
expand_less