Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Apresiasi WTP ke-13 Pemkab Madiun, Minta OPD Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Madiun dorong OPD segera tindak lanjuti rekomendasi BPK. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, DPRD Kabupaten Madiun mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terlena.

Catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti demi memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (29/5/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, opini WTP yang kembali diraih Pemkab Madiun patut disyukuri. Namun menurutnya, predikat tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, bukan sekadar prestasi yang dibanggakan.

“Alhamdulillah Kabupaten Madiun kembali meraih opini WTP untuk yang ke-13 kalinya. Namun WTP ini bukanlah sebuah prestasi yang harus dibanggakan berlebihan, melainkan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan,” ujar Fery.

Fery mengungkapkan, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya terkait pengelolaan aset daerah dan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada beberapa catatan penting yang diberikan oleh BPK, terutama mengenai pengelolaan aset daerah yang masih perlu pembenahan serius. Selain itu, terkait optimalisasi PAD juga menjadi sorotan yang harus segera diperbaiki,” katanya.

Ia meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Madiun bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK. Sebab, pemerintah daerah memiliki batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut tersebut.

“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam laporan ini. Kita memiliki batas waktu 60 hari mulai hari ini. Jangan sampai rekomendasi ini tidak tertangani dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyebut raihan opini WTP menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap setiap saran maupun temuan yang disampaikan BPK.

Image Not Found
Pemkab Madiun kembali raih opini WTP ke-13 dari BPK RI. Foto : Istimewa

“Karena kita selalu berkomitmen melakukan tindak lanjut apabila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari hasil saran maupun temuan BPK. Alhamdulillah hasilnya WTP,” kata Hari.

Menurutnya, mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya untuk pertama kali. Karena itu, seluruh jajaran Pemkab Madiun diminta tetap menjaga komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur juga memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan PAD di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

“BPK memberikan rekomendasi bagaimana supaya potensi PAD itu bisa ditingkatkan dan itu yang akan kami tindaklanjuti. Harapannya ke depan tidak ada lagi temuan atau catatan yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, opini WTP yang diberikan oleh BPK sebagai lembaga auditor independen diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan predikat ini kita bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong peningkatan PAD daerah,” pungkasnya. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKCK Jadi Syarat PPPK, Polres Ponorogo Kebanjiran Pemohon

    SKCK Jadi Syarat PPPK, Polres Ponorogo Kebanjiran Pemohon

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satintelkam Polres Ponorogo mengalami lonjakan signifikan. Mayoritas pemohon berasal dari kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam berkas daftar riwayat hidup (DRH) sebagai bagian dari persyaratan administrasi PPPK. Kasat Intelkam Polres Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Menang atas Gugatan Praperadilan 2 tersangka Penyalahgunaan PSU

    Kejari Kota Madiun Menang atas Gugatan Praperadilan 2 tersangka Penyalahgunaan PSU

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan sidang Pra-Peradilan yang diajukan oleh Han Sutrisno dan Muh. Tommy terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun pada Jum’at (03/01/25). Pra-Peradilan tersebut berkaitan dengan penetapan dan penahanan Pemohon atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun. Putusan Pra-Peradilan […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (28/05/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun tetap kritis dalam pandangan akhir terhadap LPJ Pelaksanaan APBD […]

    Bagikan
  • Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

    Belasan PSK Terpapar HIV, Pemkab Ponorogo Perketat Kawasan Rawan Penularan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penertiban warung remang-remang di jalur Ponorogo–Trenggalek, tepatnya di wilayah Kecamatan Siman, Ponorogo membongkar fakta mengejutkan. Dari hasil skrining kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, sebanyak 13 pekerja seks komersial (PSK) dinyatakan positif HIV. Yang mencengangkan, dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan warga luar daerah. Sementara, dua lainnya diketahui […]

    Bagikan
  • IPB University Sosialisasikan Desinfeksi Kandang Cegah PMK di Magetan

    IPB University Sosialisasikan Desinfeksi Kandang Cegah PMK di Magetan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, tim dosen dari IPB University menggelar sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang di Kabupaten Magetan. Kegiatan ini menjadi bagian dari program tahunan Dosen Pulang Kampung yang kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Dipimpin oleh Dr. Tekad Urip PS, tim menyasar peternak […]

    Bagikan
  • Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/06/2025). Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut, dimusnahkan sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo (pil LL) dari 12 perkara yang telah diputus pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, […]

    Bagikan
expand_less