Pasar Gula Macet, Petani Tebu Madiun Menjerit 13 Minggu Tak Terbayar

Image Not Found
Sejumlah Pekerja memanen hasil tebu, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun — Memasuki panen raya tebu, ratusan petani di Kabupaten Madiun terancam bangkrut karena tidak menerima pembayaran hasil panen selama 13 minggu. Sejak Juli 2025, gula petani tak terserap pasar akibat stok melimpah dan mandeknya program penyerapan pemerintah.

“Petani tebu setengah mati tidak bisa hidup karena gula tidak laku. Sudah 13 minggu kami tidak terima uang,” kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Madiun, Mujiono, Selasa (26/8/2025).

Menurut Mujiono, kelebihan pasokan gula lokal dipicu masuknya gula rafinasi impor lewat skema dropping pemerintah. Janji penyerapan gula petani melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang digagas DPR RI dan Kementerian Pertanian, juga tak kunjung terealisasi.

“Sudah hampir dua bulan Danantara belum jalan. Menteri Pertanian juga janji siap menyerap, tapi sampai sekarang tidak ada aksi. Petani butuh tindakan, bukan janji,” tegas Mujiono.

Ia mendesak pemerintah meniru langkah Bulog dalam menyerap beras. “Kalau padi tidak laku, Bulog beli. Kalau gula, dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pemerintah berencana menggandeng pihak ketiga untuk membeli gula petani lewat Danantara. Namun kebijakan itu belum dirasakan di tingkat lapangan. Di Pabrik Gula (PG) Pagotan, sekitar 7.200 ton gula petani masih tertahan di gudang tanpa kejelasan distribusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PG Pagotan belum memberikan penjelasan terkait penyebab gula rakyat tak terjual. Sejumlah pejabat setempat yang dikonfirmasi media juga memilih bungkam.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Comments