Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Keluar, Dua Rumah Di Balong Ponorogo Ludes Terbakar

    Ditinggal Keluar, Dua Rumah Di Balong Ponorogo Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua rumah di Desa Sedarat, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ludes terbakar saat pemiliknya tengah menonton pertandingan sepak bola di pos kamling, Jumat (29/08/2025) malam. Api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian dapur. Kedua rumah tersebut milik Tukijo (60) dan Tukimun (65) yang letaknya berdampingan. Kebakaran terjadi sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Dewa 19 Bakal Guncang Ponorogo pada Penutupan Peringatan Hari Jadi ke-529

    Dewa 19 Bakal Guncang Ponorogo pada Penutupan Peringatan Hari Jadi ke-529

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kabar menggembirakan bagi para Baladewa di Ponorogo. Grup musik legendaris Dewa 19 direncanakan akan tampil di Bumi Reog untuk memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-529 Kabupaten Ponorogo. Informasi ini beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir, dan kini telah dikonfirmasi langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ia menyatakan telah […]

    Bagikan
  • Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Warga Joketro Magetan Gempar

    Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Warga Joketro Magetan Gempar

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia pada Senin (29/09/2025) pagi. Korban diketahui bernama Sarmo (78), warga setempat yang sehari-hari tinggal seorang diri. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, menyampaikan pihak kepolisian mendapat laporan sekitar pukul 07.00 WIB. “Setelah laporan masuk, petugas segera berkoordinasi dengan tim Puskesmas […]

    Bagikan
  • Puluhan ASN Terlambat Masuk Kerja, Bupati Ponorogo Ancam Sanksi

    Puluhan ASN Terlambat Masuk Kerja, Bupati Ponorogo Ancam Sanksi

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran diwarnai dengan ketidaktertiban sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Puluhan ASN diketahui terlambat mengikuti apel pagi yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten, Selasa (8/4/2025). Bahkan, beberapa ASN nekat menerobos portal pintu masuk kompleks perkantoran yang telah ditutup oleh […]

    Bagikan
  • Zonk! Diduga Bocor, Razia Truk Odol Minim Temuan

    Zonk! Diduga Bocor, Razia Truk Odol Minim Temuan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Razia truk tambang over dimensi overload (ODOL) yang digelar petugas gabungan di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada Rabu (26/2/2025), berujung zonk. Dalam satu jam operasi, petugas hanya menemukan dua truk yang melanggar. Padahal, razia ini digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat yang mengeluhkan maraknya truk pasir bermuatan berlebih yang […]

    Bagikan
  • Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang, KAI Daop 7 Madiun melakukan pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul […]

    Bagikan
expand_less