Berita Terkini
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 392
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Ponorogo Mulai Lelang Proyek Jalan, Siapkan Anggaran Hampir RP30 MILIAR

    Pemkab Ponorogo Mulai Lelang Proyek Jalan, Siapkan Anggaran Hampir RP30 MILIAR

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan dengan memproses lelang sejumlah proyek peningkatan infrastruktur di berbagai wilayah. Pada tahun 2026, anggaran sebesar Rp29,9 miliar disiapkan untuk membiayai beberapa ruas jalan prioritas. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menjelaskan tahapan pengadaan saat […]

    Bagikan
  • Desa Bodag Jadi Sentra Cokelat, Bupati Madiun Siapkan Jalan Tembus hingga Hilirisasi Kakao

    Desa Bodag Jadi Sentra Cokelat, Bupati Madiun Siapkan Jalan Tembus hingga Hilirisasi Kakao

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Desa Bodag Kecamatan Kare di lereng Gunung Wilis mendadak jadi pusat perhatian Pemerintah Kabupaten Madiun. Desa yang dikenal sebagai penghasil kakao terbesar itu kini didorong naik kelas, bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah, tetapi menjadi sentra pengolahan cokelat mandiri dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Dalam agenda Bakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, […]

    Bagikan
  • Tak Lagi Harus Memutar Jauh, Akses Lalu Lintas Warga Desa Ngloning Kini Lebih Mudah

    Tak Lagi Harus Memutar Jauh, Akses Lalu Lintas Warga Desa Ngloning Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Senyum Hariyanto tak pernah selebar itu sebelumnya. Berdiri di atas jembatan yang baru saja rampung dibangun, warga Desa Ngloning itu seakan masih sulit mempercayai bahwa apa yang selama puluhan tahun hanya menjadi harapan, kini benar-benar berdiri kokoh di hadapannya. Bersama warga lainnya, ia menyaksikan sebuah perubahan besar yang akan mengubah kehidupan […]

    Bagikan
  • Pendapatan Daerah pada Rencana P-APBD 2025 Kota Madiun Turun Rp. 33,9 Miliar

    Pendapatan Daerah pada Rencana P-APBD 2025 Kota Madiun Turun Rp. 33,9 Miliar

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dampak efisiensi oleh Pemerintah Pusat, pendapatan daerah pada rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun tahun anggaran 2025 diproyeksikan turun. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (14/07/2025) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran […]

    Bagikan
  • Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap kedua masih berlangsung dan menjadi ajang perebutan ketat para peserta. Namun, sebanyak lima peserta asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat ujian. Ujian dilaksanakan di Asrama Haji, Kota Madiun, pada Rabu (14/05/2025). Ketidakhadiran lima […]

    Bagikan
  • Wabup Madiun Pimpin DPC PKB, Hindari Sekat Faksi dan Merangkul Semua Elemen

    Wabup Madiun Pimpin DPC PKB, Hindari Sekat Faksi dan Merangkul Semua Elemen

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menunjuk dr. Purnomo Hadi sebagai calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Madiun definitif untuk periode 2026–2031. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi kepengurusan PKB yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. dr. Purnomo Hadi mengungkapkan, pengumuman penunjukan calon […]

    Bagikan
expand_less