Berita Terkini
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 455
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang NATARU, Khofifah Tinjau Pasar Murah di Madiun, Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

    Jelang NATARU, Khofifah Tinjau Pasar Murah di Madiun, Dorong Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Lapangan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Minggu (14/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi di daerah. Ratusan warga tampak memadati lokasi sejak siang hari untuk mendapatkan […]

    Bagikan
  • Telanjang Kaki Kapolres Kaimana Cekatan Tanam Jagung Serentak

    Telanjang Kaki Kapolres Kaimana Cekatan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Kapolres Kaimana, Papua Barat, AKBP Gadug Kurniawan, nampak enjoy menanam bibit jagung secara serentak. Tidak itu saja perwira dua melati di pundak bahkan nekad telanjang kaki meskipun pejabat lainya memakai sepatu boot. Moment itu dibagikan ke redaksi  Sinergia mediatama.com oleh Humas Polres Kaimana, Ipda Daniel Kawetare. Kegiatan tanam jagung serentak ini […]

    Bagikan
  • Ini Alur Jemaah Dalam Menghadapi Puncak Haji di Armuzna

    Ini Alur Jemaah Dalam Menghadapi Puncak Haji di Armuzna

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata bersama jemaah lainnya akan segera menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Skema pergerakan jemaah haji Indonesia pun kian dimatangkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pergerakan jemaah ke Armuzna akan melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz. Terkait hal itu, Jemaah Haji […]

    Bagikan
  • Ini Persentase Daya Tampung SPMB 2025 Kota Madiun, Ada Tes Akademik

    Ini Persentase Daya Tampung SPMB 2025 Kota Madiun, Ada Tes Akademik

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Madiun berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini. Meski begitu, secara substansi dan aturan pelaksanaan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati dalam Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) […]

    Bagikan
  • BPBD Ngawi Minta Pengelola Wisata Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

    BPBD Ngawi Minta Pengelola Wisata Tingkatkan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kab. Ngawi – Kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Ngawi harus menjadi kewaspadaan semua pihak. Termasuk bagi pengelola wisata alam yang ada di Kabupaten Ngawi. Terlebih, momen libur natal dan tahun baru tentu akan meningkatkan kunjungan di objek-objek wisata alam di Ngawi. Data dari BPBD Ngawi mencatat dalam beberapa hari terakhir cuaca ekstrem sering terjadi di […]

    Bagikan
  • Motor Curian Dikembalikan dengan Surat Minta Maaf, Polisi Tetap Buru Pelaku

    Motor Curian Dikembalikan dengan Surat Minta Maaf, Polisi Tetap Buru Pelaku

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berakhir tak biasa. Dua hari setelah membawa kabur motor milik warga, pelaku justru mengembalikan kendaraan tersebut di kawasan Pasar Sumoroto dengan meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) saat putra Sutris, warga Desa Bandaralim, Kecamatan Badegan, memarkir […]

    Bagikan
expand_less