Berita Terkini
Trending Tags

Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • visibility 431
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aset milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun yang ada di Jalan Alun-alun Barat. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun.

Perlawanan hukum tersebut dilayangkan oleh Pelawan I Chamim Ali Purnomo dan Pelawan II Yunita Aliya Wijayani kepada Terlawan I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Terlawan II Yayasan Masyitoh, Terlawan III Yayasan Dewi Masyitoh, Terlawan IV Umi Sulistiyany dan Terlawan V Drs.HM. Iskandar, M.Pdi.

Putusan majelis hakim disampaikan melalui persidangan online atau E-Court amar putusan pokok perkara yakni :

1. Menolak Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang tidak benar;

3. Menghukum Pelawan I dan Pelawan II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.411.000,00 (Satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah)

“Alhamdulillah hari ini sudah putusan secara E-Court atau online. Hasilnya menolak gugatan perlawanan dari para Pelawan I dan Pelawan II. Intinya dia keberatan untuk dilakukan eksekusi karena berdalih memiliki hak bangunan tersebut,” ujar Kuasa Hukum PCNU Kota Madiun, Suryajiyoso saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Suryajiyoso mengatakan bahwa sebelumnya terkait kepemilikan tanah dan bangunan seluas 595 meter persegi tersebut telah diputus oleh PN Kota Madiun hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut dimenangkan oleh PCNU Kota Madiun. Saat akan dilakukan eksekusi, pihak Pelawan I dan Pelawan II mengajukan bantahan atau perlawanan untuk menghentikan eksekusinya.

“Jadi eksekusinya itu berhenti dulu sementara. Karena menunggu gugatan perlawanan itu diputus. Nah, pada hari ini gugatan itu sudah diputus oleh PN Kota Madiun. Menolak itu tadi,” imbuhnya.

Menyikapi, hasil putusan PN Kota Madiun tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang sempat tertunda. Bahkan, keberadaan sekolah yang saat ini menempati aset tersebut juga akan dikembalikan kepada Yayasan Dewi Masyitoh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengajukan surat kepada Ketua PN Kota Madiun untuk melanjutkan proses eksekusi yang tertunda. Kalau untuk sekolahnya itu sebenarnya sudah kita berikan beberapa opsi saat proses mediasi namun ditolak. Jadi ya sekolah itu nanti kita kembali kepada pengelolanya dari Yayasan Dewi Masyitoh,” pungkas Suryajiyoso.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

    Perlintasan Sebidang Sanankulon-Blitar Ditutup, KAI Daop 7 Tertibkan Jalur Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Selasa (24/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat. Perlintasan yang ditutup berada di JPL 203 Km 125+8/9, tepatnya di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, […]

    Bagikan
  • Cerita Supriyanto Lestarikan Seni Wayang Kulit Hingga Tembus Luar Jawa

    Cerita Supriyanto Lestarikan Seni Wayang Kulit Hingga Tembus Luar Jawa

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah kian langkanya perajin wayang kulit, Supriyanto (38), warga Dukuh Ngrini, Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, menjadi salah satu sosok yang menjaga napas tradisi ini. Berawal dari kegemarannya menggambar di kertas duplek, kini karya tangannya telah merambah hingga Papua, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, bahkan Kalimantan. Sejak SMP ia terbiasa menggambar tokoh-tokoh […]

    Bagikan
  • Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    Pudak Berbenah, Berbagai Cara Warga Atasi Limbah Kotoran Sapi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Permasalahan limbah kotoran sapi yang menumpuk di Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, kini mulai menemukan solusi. Limbah yang sebelumnya kerap mencemari sungai, kini diolah menjadi pupuk organik, bahan makanan untuk budidaya cacing, hingga diubah menjadi gas yang bermanfaat bagi warga. Salah satu warga Pudak, Sumali, berhasil mengelola kotoran sapi miliknya untuk pakan […]

    Bagikan
  • Timah Panas Bersarang di Kaki Perampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo

    Timah Panas Bersarang di Kaki Perampok Pecah Kaca Mobil di Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua dari empat pelaku perampokan uang nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil dibekuk tim Resmob Polres Ponorogo. Salah satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya. Kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama hampir dua […]

    Bagikan
  • Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

    Polsek Padas Tindak Lanjuti Laporan Balap Liar Masuk Lewat Call Center 110

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Komitmen Polres Ngawi dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui tindak lanjut aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, laporan terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Padas langsung direspons dengan pengecekan lapangan oleh jajaran Polsek Padas. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas balap […]

    Bagikan
  • Ternyata Ini Yang Viral Ritual Putih-Putih di Puncak Gunung Lawu

    Ternyata Ini Yang Viral Ritual Putih-Putih di Puncak Gunung Lawu

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Video puluhan orang berpakaian serba putih menggelar ritual di Puncak Gunung Lawu, Argo Dumilah (3.265 mdpl), viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan laki-laki dan perempuan mengenakan gamis putih, mirip pakaian ihram, berjalan mengelilingi Tugu Trianggulasi serta duduk berdoa di sekitarnya. Peristiwa ini menuai berbagai spekulasi di kalangan warganet. Dikonfirmasi […]

    Bagikan
expand_less