
Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terpaksa membatalkan 167 paket lelang pekerjaan peningkatan jalan yang sebelumnya dikebut prosesnya. Pembatalan ini merupakan dampak langsung dari belum cairnya pinjaman daerah sebesar Rp. 100 miliar dari Bank Jatim yang diajukan Pemkab Ponorogo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan penghentian seluruh proses lelang cepat yang telah diumumkan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sejak Senin (3/11/2025).
Menurutnya, Pemkab sudah menetapkan pemenang tender untuk seluruh paket pekerjaan. Namun, tanpa adanya kepastian dana masuk ke Kas Daerah, kontrak tidak mungkin diterbitkan.
“Untuk pemenang lelang sebenarnya sudah ada. Tetapi SPPBJ dan kontrak tidak bisa diterbitkan tanpa kepastian anggaran. Secara waktu juga sudah tidak memungkinkan, sehingga kami memutuskan membatalkan,” jelas Jamus.
Ia menambahkan, berdasarkan konfirmasi ke BPPKAD, dana pinjaman Rp. 100 miliar dari Bank Jatim belum masuk ke Kasda hingga pertengahan November. Sementara proses administrasi kontraktual membutuhkan waktu yang cukup panjang, sedangkan tahun anggaran hampir berakhir.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena proses di pihak eksekutif termasuk penandatanganan perjanjian pinjaman belum tuntas. Padahal DPRD telah memberikan persetujuan anggaran tersebut sejak awal.
Dwi menjelaskan bahwa pinjaman ke Bank Jatim belum sampai pada tahap penandatanganan, meski persyaratan dari Kementerian Keuangan sebelumnya telah dinyatakan lengkap.
“Prosedurnya sampai sekarang tidak bisa dilaksanakan. Kesepakatan pinjaman dengan Bank Jatim belum ditandatangani, sehingga dana belum bisa masuk ke kas daerah,” ujarnya (19/11/2025).
Dwi menambahkan, proyek perbaikan jalan tidak mungkin dipaksakan mengingat waktu yang tersisa hanya beberapa minggu menuju tutup tahun. Kondisi itu berpotensi membuat pekerjaan terburu-buru dan hasilnya tidak maksimal.
“Ini sudah masuk pertengahan November. Kalau dipaksakan, kualitas pekerjaan juga tidak akan baik. Lebih bijak jika dialihkan untuk perencanaan tahun berikutnya,” tambahnya.
Meski demikian, DPRD tetap mendukung upaya pemerataan pembangunan infrastruktur. Pihaknya akan kembali membahas bersama eksekutif untuk menentukan skala prioritas pembangunan tahun 2026. Hal itu mengingat sebagian besar paket pekerjaan tahun ini gagal terlaksana.
Terkait kemungkinan pengajuan ulang pinjaman pada 2026, Dwi menyatakan pihaknya memilih fokus pada evaluasi kondisi riil keuangan daerah terlebih dahulu.
“Yang paling penting memikirkan yang ada dulu. Pinjaman itu ada beban bunga. Jangan sampai membebani kalau eksekusi anggarannya saja belum siap,” tegasnya.
DPRD meminta Pemkab Ponorogo lebih cermat dalam pengelolaan perencanaan, terutama terkait kesiapan administrasi pinjaman daerah agar tidak menimbulkan pembatalan massal proyek seperti tahun ini. (adv/ega).