Berita Terkini
Trending Tags

Satnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Kasus 1,1 Kg Sabu dan 243 Butir Ekstasi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers Polres Madiun Kota ungkap kasus narkotika, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Agus Hepi (49), warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, ditangkap dengan barang bukti 1.164,1 gram sabu-sabu dan 243 butir ekstasi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (10/04/2025), menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah meranjau narkotika di Jalan Raya Ringroad Barat, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, pada 20 Maret 2025. Polisi yang telah membuntuti tersangka sejak awal berhasil menghentikannya di Jalan Raya Madigondo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

“Usai informasi yang kami peroleh langsung dilakukan penyelidikan. Tersangka ini memakai modus ranjau untuk transaksinya. Setelah kami buntuti, kita berhasil mengamankan di wilayah Jiwan,” ujar AKBP Agus.

Image Not Found
Barang bukti narkoba yang berhasil di ungkap Satnarkoba Polres Madiun Kota, Foto : Surya – Sinergia

Usai penangkapan pelaku, Satnarkoba melakukan penggeledahan dan mendapati temuan 43 kantong plastik berisi narkotika sabu-sabu dengan berat bervariasi. Tidak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah yang dihuni pelaku di Jalan Manggala Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Dari situlah, petugas juga menemukan 3 kantong plastik berisi sabu-sabu dan pil ekstasi serta peralatan untuk pengedaran narkotika.

“Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, alat hisap atau bong, serta uang tunai,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Tersangka kini telah ditahan oleh tim penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda maksimal Rp. 1 miliar.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok LPG di Kota Madiun Dipastikan Aman Menjelang Lebaran, Pertamina Tambah 23.520 Tabung

    Stok LPG di Kota Madiun Dipastikan Aman Menjelang Lebaran, Pertamina Tambah 23.520 Tabung

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang hari raya Idul Fitri, stok LPG di wilayah Karisidenan Madiun, khususnya Kota Madiun, dipastikan dalam keadaan aman. Hal ini disampaikan oleh Gatot Subroto, SBM Kediri VI Gas Pertamina (Patra Niaga) saat meninjai sejumlah pangkalan LPG pada Kamis (27/03/2025). Dijelaskannya, bahwa suplai LPG dari Surabaya menuju Madiun berjalan lancar setiap […]

    Bagikan
  • Antisipasi Keracunan Makanan, Sekolah Perketat Pengawasan Menu MBG

    Antisipasi Keracunan Makanan, Sekolah Perketat Pengawasan Menu MBG

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dirasakan ribuan siswa di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Meski mendapat sambutan meriah, sekolah tidak lengah terhadap potensi masalah kesehatan. Di SMPN 1 Parang, langkah antisipasi dilakukan dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi kelayakan makanan sebelum dibagikan. Kepala SMPN 1 Parang, Suparno, menuturkan bahwa pemeriksaan rutin […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Eks-Dosen UMMAD Berlanjut, Polisi Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Eks-Dosen UMMAD Berlanjut, Polisi Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap mantan dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Dwi Rizaldi Hatmoko terus bergulir di meja penyidik Polres Madiun Kota. Bahkan, kepolisian resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 5 Juni 2025 dengan nomor B/83/SP2HP-5/II/RES.1.6/2025/Satreskrim. “Sudah […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang siswi berinisial CD berusia 16 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di tanjakan Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Sabtu (11/10/2025) siang kemarin. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di […]

    Bagikan
  • Sederet Eks-Timnas Ramaikan Perayaan Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

    Sederet Eks-Timnas Ramaikan Perayaan Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perayaan Super Copa 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) tidak hanya menjadi ajang kompetisi sepak bola. Kehadiran para pemain nasional dalam laga eksebisi Timnas All Star kontra Gontor FC dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran karakter bagi para santri. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Pondok Gontor, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Minggu (31/5), […]

    Bagikan
  • Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    Wanita Tanpa Identitas di Magetan Tewas Tertabrak KA Jayakarta

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Jayakarta, relasi Jakarta-Surabaya Gubeng di perlintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu dini hari (17/05/2025). Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya. Penjaga perlintasan JPL 09, Tesna,  menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mendengar suara klakson panjang dari arah […]

    Bagikan
expand_less