Berita Terkini
Trending Tags

Satnarkoba Polres Madiun Kota Ungkap Kasus 1,1 Kg Sabu dan 243 Butir Ekstasi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 127
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers Polres Madiun Kota ungkap kasus narkotika, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Agus Hepi (49), warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, ditangkap dengan barang bukti 1.164,1 gram sabu-sabu dan 243 butir ekstasi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Kamis (10/04/2025), menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah meranjau narkotika di Jalan Raya Ringroad Barat, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, pada 20 Maret 2025. Polisi yang telah membuntuti tersangka sejak awal berhasil menghentikannya di Jalan Raya Madigondo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

“Usai informasi yang kami peroleh langsung dilakukan penyelidikan. Tersangka ini memakai modus ranjau untuk transaksinya. Setelah kami buntuti, kita berhasil mengamankan di wilayah Jiwan,” ujar AKBP Agus.

Image Not Found
Barang bukti narkoba yang berhasil di ungkap Satnarkoba Polres Madiun Kota, Foto : Surya – Sinergia

Usai penangkapan pelaku, Satnarkoba melakukan penggeledahan dan mendapati temuan 43 kantong plastik berisi narkotika sabu-sabu dengan berat bervariasi. Tidak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah yang dihuni pelaku di Jalan Manggala Mulya Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Dari situlah, petugas juga menemukan 3 kantong plastik berisi sabu-sabu dan pil ekstasi serta peralatan untuk pengedaran narkotika.

“Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik klip, alat hisap atau bong, serta uang tunai,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Tersangka kini telah ditahan oleh tim penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda maksimal Rp. 1 miliar.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tekun dan tak kenal lelah, Nahrowi (52), seorang perajin tusuk sate asal Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, akhirnya mendapat kesempatan berangkat haji tahun ini. Pria yang telah menekuni usaha tusuk sate selama bertahun-tahun itu dijadwalkan masuk gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Madiun pada 17 Mei 2025. “Dulu […]

    Bagikan
  • Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan seorang pemuda berinisial ABF (18). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban, yang merupakan mantan kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain. Akibat perbuatannya, ABF kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 407 […]

    Bagikan
  • Jelang Keberangkatan, Wali Kota Maidi Beri Pesan Kepada Calon Jemaah Haji

    Jelang Keberangkatan, Wali Kota Maidi Beri Pesan Kepada Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 175 calon jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti acara pamitan sekaligus doa bersama yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun pada Selasa (13/05/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun. Dalam sambutannya, Wali Kota Maidi menyampaikan […]

    Bagikan
  • Soal Parluh PSHT di Madiun, Forkopimda Magetan Perkuat Koordinasi Keamanan

    Soal Parluh PSHT di Madiun, Forkopimda Magetan Perkuat Koordinasi Keamanan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) 2026, Forkopimda Kabupaten Magetan bersama pengurus PSHT Cabang Magetan memperkuat koordinasi untuk memastikan agenda organisasi tersebut tidak berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Rapat koordinasi dan audiensi digelar di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (3/9/2026). Pertemuan menjadi forum untuk […]

    Bagikan
  • Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan, Jenangan dan Bungkal Mulai Terdampak

    Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, BPBD Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan, Jenangan dan Bungkal Mulai Terdampak

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan mulai 1 Juli 2026 selama 90 hari. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, mengatakan berdasarkan buletin Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang […]

    Bagikan
  • Wisatawan Asal Ponorogo Meninggal Mendadak di Telaga Sarangan

    Wisatawan Asal Ponorogo Meninggal Mendadak di Telaga Sarangan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketenangan lokasi wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, terusik dengan insiden mengejutkan pada Minggu (9/11/2025) siang. Seorang wisatawan asal Ponorogo, Wahyu Eko Apriliyono (34), ditemukan tak sadarkan diri di pinggir jalan kawasan tikungan selatan Hotel Kintamani. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Plaosan, namun nyawanya tak tertolong. Peristiwa itu bermula saat Wahyu datang […]

    Bagikan
expand_less