Berita Terkini
Trending Tags

PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga,
Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang.

Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat dari aparat TNI dan Polri. Objek eksekusi yaitu tanah dan bangunan seluas 892 meter persegi milik Nuryakin, yang telah dilelang dan dimenangkan oleh Nanik Retno Wahyuninwarga setempat dengan nilai sekitar Rp. 280 juta.

Panitera PN Magetan, Uli Kriswanto, menjelaskan bahwa eksekusi yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemenang lelang setelah sebelumnya pihak termohon tidak kunjung meninggalkan maupun mengosongkan rumah meski sudah mendapat tiga kali teguran dan panggilan.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini berdasarkan permohonan pemohon pemenang lelang. Prosedur sudah ditempuh sesuai tahapan yang berlaku. Tidak ada perlawanan hukum resmi yang masuk ke pengadilan,” jelas Uli.

Image Not Found
Sejumlah barang dievakuasi oleh warga, Foto : Kusnanto – Sinergia

Menurutnya, proses pengosongan berjalan lancar setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. Namun eksekusi sempat diwarnai adu argumentasi antara juru sita dan kuasa hukum pihak termohon di lokasi.

Kuasa hukum pemilik rumah, Zaini, menilai pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan PN Magetan tersebut cacat hukum. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana eksekusi sesaat sebelum dilaksanakan.

“Kami baru diberi tahu siang ini bahwa akan dilakukan eksekusi. Proses ini menurut kami sarat dengan tindakan sewenang-wenang. Kami akan menempuh langkah hukum, baik melalui pengadilan maupun kepolisian,” kata Zaini.

Sebelum proses eksekusi dilakukan, istri Nuryakin bersama dua anaknya sempat bertahan di dalam rumah dan mengunci diri di kamar. Petugas kemudian berhasil menenangkan pihak keluarga dan melanjutkan proses eksekusi hingga selesai tanpa insiden serius.

Untuk informasi, kasus ini bermula dari tunggakan kredit Nuryakin kepada salah satu bank milik pemerintah yang berujung pada proses lelang aset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihak PN Magetan menegaskan bahwa seluruh tahapan eksekusi yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepergian Mbah Bikan Gondo Wiyono, Tinggalkan Duka Mendalam di Kalangan Seniman

    Kepergian Mbah Bikan Gondo Wiyono, Tinggalkan Duka Mendalam di Kalangan Seniman

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Duka mendalam menyelimuti dunia seni dan budaya Ponorogo atas wafatnya Bikan Gondo Wiyono, maestro Reog yang dikenal sebagai pelestari sejati kesenian tradisional Ponorogo. Kepergiannya meninggalkan kesedihan mendalam, tak hanya bagi keluarga, tetapi juga kalangan seniman dan budayawan. Seperti yang dirasakan oleh Sudirman, budayawan sekaligus seniman Ponorogo, yang mengaku tak kuasa […]

    Bagikan
  • Sertijab Belum Jelas, Hari Wuryanto Sah Bupati Madiun, Tontro Kembali Sekda

    Sertijab Belum Jelas, Hari Wuryanto Sah Bupati Madiun, Tontro Kembali Sekda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih tinggal hitungan hari. Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi, bakal duduk sebagai kepala daerah di Kab Madiun lima tahun ke depan, terhitung mulai Kamis (20/02/2025). Artinya orang nomor satu di Pemkab Madiun secara de jure bergeser dari Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto ke Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Dorong Kemandirian, Pemkab Madiun Salurkan Modal Usaha bagi 130 Penerima PKH Graduasi

    Dorong Kemandirian, Pemkab Madiun Salurkan Modal Usaha bagi 130 Penerima PKH Graduasi

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan sosial modal usaha dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi kepada 130 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha, Senin (24/11/2025). Bupati Hari Wuryanto […]

    Bagikan
  • Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    Pemkab-DPRD Ponorogo Sepakati Ranwal RPJMD Ponorogo 2025–2029

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029 akhirnya disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Ponorogo. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Senin (21/04/2025). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah membentuk panitia khusus […]

    Bagikan
  • Kakak Adik Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor

    Kakak Adik Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Nasib tragis menimpa kakak beradik asal Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Keduanya tewas tertimbun material longsor saat menambang batu di bantaran Sungai Dung Gamping, Jumat (05/09/2025). Kedua korban diketahui bernama Tukimun (44) dan Sarno (50). Selain mereka, terdapat satu korban selamat, Leri Windaryanto (36), yang mengalami luka di bagian kaki […]

    Bagikan
  • Tinggal Sendirian, Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

    Tinggal Sendirian, Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya di Jalan Barito Gang 43, Rt 09/Rw03, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Budiono (70), yang tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit jantung. Penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Ketua […]

    Bagikan
expand_less