Kamis, 15 Okt 2026
Trending Tags

Program Satu Rumah Satu Pohon Produktif Dikeroyok 198 Desa, Anggaran Hampir Rp. 6 Milyard

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Wabup Madiun, Purnomo Hadi menyerahkan bantuan bibit mangga dan alpukat, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab Madiun – Program unggulan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, satu rumah satu pohon, ternyata dikeroyok semua desa.Buktinya, tahun anggaran 2026 ini belanja bantuan bibit alpukat dan mangga dari 198 desa tembus di kisaran Rp. 6 Milyard.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (DPMD) Supriadi mengatakan pos belanja dari masing masing desa untuk program satu rumah satu pohon tidak sama. “Tiap tiap desa tidak sama karena anggaran yang diterima desa juga berbeda,” tegasnya, Selasa (13/01/2025).

Namun begitu sesuai data yang sementara sudah masuk di DPMD, tahun ini dipastikan semua desa sudah memasukkan anggaran untuk belanja bibit alpukat dan mangga.

“Kalau tahun 2025 lalu memang tidak semua desa menganggarkan pembelian bibitnya. Namun belanja dalam program ini untuk tahun anggaran 2026 klir semua,” ujar alumni kampus Jatinangor angkatan 04 itu.

Supriadi mengungkap, dukungan dari desa dalam rangka mempercepat visi dan misi Bersahaja diperkirakan rata rata sekitar Rp. 30 juta setiap desa, atau totalnya dikisaran hampir Rp. 6 Milyard.

“Ada yang pasang anggaran dibawah Rp 30 juta, ada juga diatasnya, kenapa tidak sama karena jumlah sasaran penerima di tiap desa juga tidak sama,” tegasnya.

Sementara Pj Sekda Pemkab Madiun, Sigit Budiarto mengatakan selama dua hari ini sudah dilakukan pendataan menyeluruh untuk mendukung program unggulan. “Tiap desa rentang anggaranya bisa antara Rp.30 juta sampai Rp. 35 jutaan,” katanya.

Anggaran pembelian bibit tambahnya bisa diambilkan dari pos APBDes mana saja asalkan tidak melabrak regulasi. Begitu juga jenis bibitnya disesuaikan kondisi geografis.

“Ya tentu dilihat dulu lokasi cocoknya apa mangga atau alpukat. Misalkan cocok alpukat ya tanam alpukat. Kalau mangga jenis gadung,” ujar Sigit.

Sementara itu hasil uji petik redaksi Sinergia.com dari tiga desa di Kecamatan Jiwan yaitu Teguhan, Wayut dan Metesih sudah memasang anggaran belanja bibit yang di sesuaikan jumlah penerima.

Desa Wayut menyediakan anggaran Rp. 29 juta, jumlah rumah penerima sebanyak 83.  Desa Teguhan lebih banyak penerima yaitu 137 rumah dengan anggaran Rp. 39 Juta. Sedangkan Desa Metesih memasang Rp. 9 juta untuk 219 rumah tangga penerima. (Ndor/Kris).

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Indikator Capaian Pembangunan Pemkab Madiun Menuju Tren Positif

    Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Indikator Capaian Pembangunan Pemkab Madiun Menuju Tren Positif

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Selasa (31/03/2026). Dalam forum dipaparkan rekapitulasi usulan pembangunan. Tercatat, hasil Musrenbang kecamatan mencapai 1.425 usulan, dengan 1.101 usulan telah diverifikasi oleh Bapperida. Sementara dari pokok-pokok pikiran […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan. Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal […]

    Bagikan
  • PMII dan GMNI Tunda Audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun, Pertimbangkan Situasi Kondusif

    PMII dan GMNI Tunda Audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun, Pertimbangkan Situasi Kondusif

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua organisasi mahasiswa, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Madiun, menunda audiensi dengan DPRD Kabupaten Madiun yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (1/9/2025). Keputusan ini disampaikan melalui rilis resmi kedua organisasi. Ketua GMNI Cabang Madiun, Nikolaus Leontin Ama Beta, […]

    Bagikan
  • 34.920 Warga Magetan Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Dinsos Jelaskan Mekanisme Reaktivasi

    34.920 Warga Magetan Terdampak Penonaktifan PBI JKN, Dinsos Jelaskan Mekanisme Reaktivasi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Puluhan ribu warga di Kabupaten Magetan mengalami penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Berdasarkan data terbaru, sebanyak 34.920 peserta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial RI. Kondisi ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Magetan untuk meminta klarifikasi dan informasi proses reaktivasi. Kepala Dinsos Magetan, Parminto […]

    Bagikan
  • Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian susu formula terjadi di sebuah toko di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jumat (23/1/2026). Ironisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan dua perempuan paruh baya atau emak-emak yang nekat menyembunyikan barang curian di balik rok mereka. Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil. Namun, kecurigaan pemilik toko, Dian Setyo […]

    Bagikan
  • Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

    Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Madiun dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026). Kedua terdakwa, Toni Hermawan dan Defi Purnawan, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 5,16 gram yang dikemas dalam […]

    Bagikan
expand_less