DPRD Kota Madiun Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SILPA Capai Rp154,79 Miliar Jadi Sorotan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 32
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026). Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Madiun melaporkan realisasi pendapatan daerah melampaui target, namun menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp154,79 miliar yang menjadi perhatian DPRD.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1.156.898.657.010,39 atau 103,45 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp38,61 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyumbang utama dengan realisasi Rp323,29 miliar atau 109,59 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga terealisasi sesuai bahkan melampaui target pada beberapa pos pendapatan.
Di sisi belanja, realisasi APBD mencapai Rp1.115.363.040.691,65 atau 90,57 persen dari anggaran. Artinya, masih terdapat belanja yang tidak terserap sekitar Rp116,18 miliar.
Beberapa komponen belanja yang penyerapannya belum optimal antara lain belanja pegawai sebesar 88,49 persen akibat adanya pensiun dan mutasi pegawai, belanja modal sebesar 86,47 persen karena efisiensi dari sisa kontrak pekerjaan, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terserap 2,57 persen lantaran minimnya kebutuhan penanganan keadaan darurat.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Pemerintah Kota Madiun mencatat SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154.795.773.048,31.
Besaran SILPA tersebut terbentuk dari pelampauan pendapatan sebesar Rp38,61 miliar, efisiensi belanja operasi sekitar Rp85,53 miliar, sisa belanja modal Rp22,94 miliar, serta sisa Belanja Tidak Terduga sekitar Rp7,69 miliar.
Menanggapi besarnya SILPA, Plt Wali Kota Bagus Panuntun menegaskan bahwa fokus pemerintah ke depan adalah memperbaiki kualitas perencanaan anggaran agar penggunaan APBD semakin efektif dan tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana ke depan perencanaannya lebih baik, mulai dari RPJMD sampai RKPD. Semua kegiatan harus lebih terstruktur sehingga target anggaran benar-benar berbasis pada perencanaan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Madiun telah melakukan sejumlah pembahasan internal untuk mengefisienkan anggaran pada tahun 2026. Menurutnya, belanja daerah akan diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Jadi bagaimana mengefisiensi anggaran itu sesuai dengan kegiatan. Dalam artian bahwa kegiatan ini lebih langsung dapat berdampak, sehingga kita melihat bagaimana kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai itu kita arahkan untuk sesuai dengan yang sudah direncanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran bersama seluruh fraksi DPRD sebelum disampaikan dalam pendapat akhir.
Menurutnya, DPRD akan memberikan berbagai catatan, saran, maupun kritik terhadap pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Yang pasti SILPA akan menjadi salah satu perhatian. Penyebabnya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai SILPA terlalu tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat Kota Madiun,” kata Armaya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD (PAK) 2026. Menurutnya, SILPA dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui perubahan anggaran, dengan tetap memperhatikan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Melalui pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD ini, DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya semakin akuntabel, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas penyerapan anggaran demi mendukung pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat Kota Madiun.(krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung





