Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

Image Not Found
Hartono, tersangka pembunuhan peragakan adegan pencekikan korban, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Kamis (21/08/2025). Tersangka Hartono (38), yang tak lain adalah suami korban, memperagakan 21 adegan mulai dari penjemputan hingga eksekusi korban, Alip Rahayu Arianti (30).

Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Pertama, di pertigaan Somoroto, Kecamatan Kauman, tempat pelaku menjemput korban. Selanjutnya, di dua titik kawasan hutan Goa Lowo, yakni lokasi eksekusi dan lokasi pembuangan jasad korban. Pada adegan ke-13 hingga 16, tersangka memperagakan aksi sadisnya ketika mengeksekusi korban di sebuah gubuk. Korban dijerat dengan kabel, lalu kepalanya dibenturkan ke pohon jati hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kronologi kejadian, menguji keterangan tersangka dalam proses penyidikan, serta mencari kemungkinan alat bukti baru.

“Sejauh ini, penyidik tidak menemukan temuan baru. Seluruh rangkaian adegan sudah sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujar Imam di lokasi rekonstruksi.

Dari hasil rekonstruksi, korban dipastikan meninggal akibat cekikan yang membuatnya lemas, kemudian kepalanya dibenturkan ke pohon. Setelah memastikan korban tewas, tersangka membuang jasad istrinya di dalam hutan Goa Lowo.

Diberitakan sebelumnya, jasad Alip Rahayu Arianti ditemukan warga Desa Sampung pada Selasa (12/08/2025) pagi di petak 98 RPH Tulung, BKPH Sumoroto, KPH Madiun. Penemuan itu dilaporkan ke Polsek Sampung, dan dalam waktu kurang dari delapan jam, Unit Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap Hartono di kosnya di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Dari hasil penyidikan, diketahui rumah tangga pasangan ini kerap diwarnai konflik, terutama soal pekerjaan korban sebagai pemandu lagu yang diam-diam tetap dijalani meski dilarang oleh suaminya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *