Rumah Humas PN Kota Madiun Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Image Not Found
Tim Inafis sedang melakukan olah TKP, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Madiun – Aksi pencurian menyasar Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, yang terletak di Jalan Ringroad Barat di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Pembobolan rumah Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Dian Lismana Zamroni itu saat ditinggal berlibur. Peristiwa ini diketahui pada Minggu sore (08/06/2025), saat pemilik rumah kembali dari Solo.

Fitri Yulianti, istri Dian, menceritakan bahwa dirinya baru kembali bersama keluarga usai berlibur selama dua hari. Mereka meninggalkan rumah sejak Jumat siang dan baru tiba kembali menjelang maghrib.

“Begitu masuk, anak saya bilang kamarnya berantakan. Saya masuk ke kamar, nyalain lampu, plafon sudah bolong dan lemari kondisi terbuka semua,” ujar Fitri.

Kondisi serupa juga ditemukan di kamar utama. Meski pintu kamar tertutup rapat, diduga pelaku membongkar plafon untuk masuk ke dalam rumah tanpa merusak akses depan.

“Pintu semua dalam kondisi terkunci, pagar juga rapi, bahkan ruang tamu masih tertata seperti biasa. Tapi dari plafon ternyata dia masuk,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, logam mulia (LM), dan uang tunai senilai satu juta rupiah. Total kerugian diperkirakan mencapai 70 hingga 80 juta rupiah.

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. 

“Suami saya sudah lapor ke Polres, dan langsung ditindaklanjuti,” jelas Fitri.

Sementara itu, petugas dari Polsek Jiwan maupun Tim Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan olah TKP atas kejadian tersebut. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian, termasuk titik masuk pelaku yang diduga dari plafon rumah. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas kasus tersebut.

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *