Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Atasi Kemacetan, Dishub Kota Madiun Terapkan Sistem Satu Arah Bagi Kendaraan Roda Empat di Jalan Kapuas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 296
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dishub Kota Madiun Terapkan Sistem Satu Arah Bagi Kendaraan Roda Empat, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan Jalan Kapuas, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penataan ulang sistem lalu lintas di area tersebut. Terhitung mulai 1 Juli 2025, Jalan Kapuas resmi diberlakukan sebagai jalur satu arah khusus kendaraan roda empat, dari arah timur ke barat.

Kebijakan ini bukan keputusan mendadak. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Tugas Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan arah tunggal tersebut telah didahului oleh masa uji coba selama tiga bulan.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang sering terjadi, khususnya di jam sibuk dan akhir pekan,” jelas Tugas.

Menurutnya, pertumbuhan bisnis di sepanjang Jalan Kapuas menjadi salah satu faktor utama meningkatnya volume kendaraan. Banyaknya tempat usaha yang beroperasi di dekat simpang jalan membuat arus kendaraan kerap tersendat.

“Kondisi dua arah ditambah lalu lintas yang padat membuat kawasan ini rawan macet, meskipun kami sudah menempatkan petugas parkir. Maka, sistem satu arah menjadi pilihan yang paling efektif saat ini,” imbuhnya.

Setelah kebijakan diberlakukan, Dishub mencatat adanya perbaikan signifikan pada kelancaran arus kendaraan. Situasi lalu lintas yang sebelumnya semrawut kini menjadi lebih tertib, dan laporan keluhan dari masyarakat pun menurun.

Tak hanya mengatur jalur kendaraan, Dishub juga mengimbau pelaku usaha di kawasan tersebut untuk menyesuaikan dengan menyediakan lahan parkir mandiri. Salah satu pemilik usaha kuliner bahkan telah memindahkan area parkirnya ke bagian barat gedung, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan baru ini.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekom Kemendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Pejabat Eselon 2 Kota Madiun Masih Gelap

    Rekom Kemendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Pejabat Eselon 2 Kota Madiun Masih Gelap

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kabar kurang manis muncul ketika empat pejabat eselon dua terpilih yang sedianya dijadwalkan mengucap sumpah jabatan pada 9 Oktober 2026. Namun nyatanya pengisian kepala dinas di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Madiun hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026 terpaksa molor.  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Meriahkan Ramadan, Ratusan Pelari Ramaikan Sahurun 30K di Magetan

    Meriahkan Ramadan, Ratusan Pelari Ramaikan Sahurun 30K di Magetan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan lari malam bertajuk Sahurun 30K yang digelar Komunitas Playon Magetan pada Sabtu malam (7/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di bulan suci Ramadan ini mendapat dukungan penuh dari Polres Magetan melalui pemberian izin serta pengamanan selama acara berlangsung. Sekitar 220 peserta turut ambil bagian dalam event […]

    Bagikan
  • Sambut Libur Sekolah, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi dan Benahi Layanan Wisata

    Sambut Libur Sekolah, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi dan Benahi Layanan Wisata

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai mempersiapkan berbagai langkah untuk menyambut musim libur sekolah yang diperkirakan akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi unggulan di wilayah tersebut. Selain mengintensifkan promosi wisata, Disbudpar juga menggandeng berbagai pelaku usaha dan paguyuban wisata untuk memastikan kenyamanan serta keamanan wisatawan selama […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Dekatkan Dokter Spesialis Jiwa ke Desa, ODGJ Tak Perlu ke Rumah Sakit

    Dinkes Madiun Dekatkan Dokter Spesialis Jiwa ke Desa, ODGJ Tak Perlu ke Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mendekatkan layanan kesehatan jiwa kepada masyarakat melalui Sahabat Jiwa. Program ini memungkinkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi dokter spesialis jiwa lebih dekat dengan tempat tinggalnya tanpa harus datang ke rumah sakit. Pelayanan tersebut salah satunya digelar di Halaman Kantor Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna P-APBD 2026, Pemkab Madiun Kejar PAD dan Genjot Infrastruktur Rp89 Miliar

    Rapat Paripurna P-APBD 2026, Pemkab Madiun Kejar PAD dan Genjot Infrastruktur Rp89 Miliar

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadapi tekanan fiskal dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (Raperda P-APBD) 2026. Transfer dari pemerintah pusat turun sekitar Rp97,18 miliar, sementara ruang untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terbatas karena pemerintah tidak ingin menambah beban masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
expand_less