Sarasehan Implementasi Perbup 48/2025, Madiun Kampung Pesilat Indonesia
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun telah dicanangkan sebagai Kampung Pesilat Indonesia. Belasan perguruan pencak silat lahir dan berkembang di Bumi Kandung Madiun. Pencak silat sudah menjadi identitas budaya yang melekat bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Sarasehan Kampung Pesilat bertempat di aula pertemuan Balai Desa Teguhan Kecamatan Jiwan pada Selasa (03/02/2026). Dalam sarasehan yang dihadiri langsung Bupati Madiun, Hari Wuryanto ini pun dalam rangka implementasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia. Turut hadir jajara Forkopimcam Jiwan perguruan silat, tokoh masyarakat, serta organisasi lintas sektor.
Camat Jiwan, Puguh Wijayanto mengungkapkan sarasehan ini guna meningkatkan silaturohmi dan persaudaraan pesilat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Jiwan. Tercatat 4 peguruan pencak silat ada di wilayah Jiwan diantaranya PSHT Pusat Madiun, PSHW Tunas Muda, IKS PI Kera Sakti dan perguruan silat Ki Ageng Pandan Alas.
“Ini meningkatkan peran Kampung Pesilat dalam menjaga kondusifitas wilayah, menjaga warisan budaya dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan sarasehan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat konsolidasi antarperguruan. Selain itu, penguatan Kampung Pesilat membutuhkan pijakan hukum yang jelas agar implementasinya berjalan terarah dan berkelanjutan.
“Dengan Peraturan Bupati (Perbup) ini tentu menjadi dasar penting agar pelestarian pencak silat memiliki legitimasi serta kepastian kebijakan. Juga menjadi dasar agar implementasi di masyarakat punya arah yang jelas. Kita sungguh-sungguh ingin melestarikan pencak silat sebagai budaya sekaligus ikon Kabupaten Madiun,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati meminta agar seluruh perguruan silat membentuk paguyuban di tingkat kecamatan. Paguyuban nantinya dapat menjadi wadah dalam koordinasi, komunikasi, dan penyelesaian persoalan secara musyawarah.
“Harus segera membentuk pengurus paguyuban pencak silat. Supaya nanti kita lebih mudah untuk mengkomunikasikan,” terang Hari Wur.
Bahkan, sektor pendidikan, Pemkab Madiun juga telah menetapkan pencak silat sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kebijakan ini bertujuan mengenalkan pencak silat sejak dini sekaligus menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan tanggung jawab kepada generasi muda.
“Kurikulumnya sudak kita tetapkan. Sehingga anak-anak sudah mulai dikenalkan pelajaran tentang ekstrakurikuler pencak silat. Ini juga sebagai salah satu pembinaan karate anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, konsolidasi menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan aparat keamanan. Jika suasana sudah guyub dan kondusif, maka agenda pembinaan dan kompetisi dapat digelar lebih intensif.
“Tidak ada prestasi tanpa kompetisi. Tapi kompetisi hanya bisa berjalan baik kalau kondisinya kondusif. Itu sebabnya paguyuban ini penting,” tegasnya.
Bupati Madiun mendorong agar perguruan silat terlibat aktif sebagai bagian dari pembinaan mental dan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui Sarasehan Kampung Pesilat, Pemkab Madiun turut mendorong kerukunan antarperguruan, menjaga warisan budaya, dan menjemput prestasi lewat pencak silat.(Kris).



- Penulis: Kriswanto
- Editor: Kris/Byg
