
Sinergia | Magetan – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran calon pejabat. Perpanjangan ini diumumkan setelah jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi ketentuan minimal.
Berdasarkan pengumuman bernomor 800.1.3.3/8/PANSEL-STJPT/2025, masa pendaftaran yang semula ditutup pada 18 Agustus 2025 kini diperpanjang hingga 24 Agustus 2025. Para peserta diberikan kesempatan tambahan untuk menyerahkan berkas administrasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Perpanjangan ini dilakukan karena jumlah pelamar belum memenuhi syarat sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019,” tulis Pansel dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel, Anom Surahno, SH., M.Si.
Sementara itu, dalam pengumuman berbeda bernomor 800.1.3.3/7/PANSEL-STJPT/2025, Panitia Seleksi juga menetapkan tiga nama pejabat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka adalah:
1. Eko Muryanto, S.IP., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan.
2. Joko Trihono, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan.
3. Drs. Welly Kristanto, M.Si. – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.
Ketiga peserta tersebut berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni asesmen kompetensi yang akan diumumkan melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan di alamat bkpsdm.magetan.go.id.
Seluruh proses seleksi jabatan Sekda Magetan ini dipastikan berlangsung secara terbuka dan kompetitif sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Kusnanto – Sinergia