Berita Terkini
Trending Tags

Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers Polres Ngawi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat desa yang curiga atas permintaan pengurusan surat adopsi, lalu meneruskan informasi tersebut ke pihak berwenang hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Ngawi. “Dari laporan tersebut, kami langsung tindak lanjuti. Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi menyelidiki pasangan tersebut dan diketahui bahwa bayi itu bukan anak kandung mereka,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Charles.

Proses penyidikan berkembang saat petugas memeriksa perempuan berinisial S, yang ternyata berperan sebagai perantara adopsi. Dari S, terungkap bahwa proses adopsi dilakukan melalui grup-grup di media sosial—forum yang mempertemukan pihak yang ingin menyerahkan bayi dengan calon ‘adopter’, seringkali tanpa dokumen hukum yang sah.

Image Not Found
Tersangka kasus TPPO antar Provinsi diamankan Polres Ngawi, Foto : Jepretan layar – Sinergia

“S mengaku hanya membantu mencarikan orang tua angkat, tetapi dari hasil pemeriksaan, ternyata praktik ini telah dilakukan berulang kali,” terang AKBP Charles.

Seperti kasus yang terungkap di Pasuruan, dimana polisi menemukan sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami istri demi meyakinkan ibu kandung bayi. Nyatanya, keduanya hanya berpura-pura menjadi pasangan untuk menutupi niat sebenarnya yakni menjual bayi.

“Modus mereka adalah menyamar agar tampak seperti adopsi sah. Padahal ada transaksi uang di balik proses itu,” tegas Kapolres.

Dari jejak digital dan komunikasi para tersangka hingga ke Kabupaten Ponorogo, seorang perempuan diamankan lantaran diduga menjadi otak dari jaringan ini. Ia berperan sebagai koordinator, mulai dari mencarikan bayi hingga menentukan calon pembeli dan besaran ‘biaya adopsi’.

“Praktik ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tapi juga merambah ke beberapa kota lain di Jawa Timur dan bahkan DKI Jakarta,” imbuh AKBP Charles.

Diketahuim setiap ‘proses adopsi’, para pelaku menerima sejumlah uang. Misalnya, S mendapat Rp. 4 juta, ZM Rp. 2,5 juta, R Rp. 1 juta, dan SEB Rp. 2 juta. Sementara orang tua kandung bayi diberi Rp. 6 juta, yang disebut sebagai ‘biaya persalinan’. Namun, Kapolres menegaskan bahwa ini jelas masuk kategori perdagangan orang.

“Adopsi seharusnya tidak melibatkan transaksi uang. Karena ada imbalan dan niat untuk memperoleh keuntungan, maka perbuatan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga sindikat ini telah melakukan aksi serupa lebih dari 10 kali. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main: minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

    UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Kepastian ini muncul setelah rapat dewan pengupahan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan bersama unsur Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta organisasi buruh dan pekerja. Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari […]

    Bagikan
  • LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemkab Madiun Genjot Ijin Sektor Perumahan dan Industri

    LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemkab Madiun Genjot Ijin Sektor Perumahan dan Industri

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun, DPRD Kabupaten Madiun kembali menggelar agenda sidang paripurna. Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 memaparkan, pada pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp2,17 triliun, atau tercapai 102,87 persen dari target Rp2,11 triliun. Kemudian belanja daerah di tahun yang sama terealisasi 93,34 […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 051/402.201/PANSEL/2026 dan dibuka sejak 13 Januari hingga 28 Januari 2026. Seleksi tersebut digelar sebagai upaya Pemkab Madiun untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah secara […]

    Bagikan
  • ODGJ Coba Curi Truk Parkir di Maospati, Gagal Setelah Ditarik Pemiliknya

    ODGJ Coba Curi Truk Parkir di Maospati, Gagal Setelah Ditarik Pemiliknya

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepergok saat mencoba membawa kabur sebuah truk Fuso Fighter yang terparkir di tepi jalan raya Barat–Sawahan, Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jumat pagi (20/06/2025). Truk berpelat nomor W 8570 UT milik Aris Wibowo (33), warga setempat, nyaris dibawa kabur oleh pria […]

    Bagikan
  • Aduan Proyek RPH Manguharjo Masuk DPRD Kota Madiun, Komisi III Siapkan Verifikasi

    Aduan Proyek RPH Manguharjo Masuk DPRD Kota Madiun, Komisi III Siapkan Verifikasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proyek pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Manguharjo menuai sorotan. Pada Kamis (30/4/2026), perwakilan organisasi masyarakat Squad Nusantara mengadukan hasil pembangunan tahap I kepada Komisi III DPRD Kota Madiun. Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim, mengatakan laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat dan mencakup sejumlah aspek, mulai dari […]

    Bagikan
  • Relokasi Kios ke Dalam Terminal Purboyo Berbuah Manis, Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    Relokasi Kios ke Dalam Terminal Purboyo Berbuah Manis, Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Para pedagang di Terminal Tipe A Purboyo Madiun kini bisa tersenyum. Setelah bertahun-tahun berjualan di luar kawasan terminal, kini kios mereka telah direlokasi ke dalam area terminal. Kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penghasilan para pedagang. Sudah tiga minggu kios-kios baru tersebut berdiri di dalam terminal dan para pedagang […]

    Bagikan
expand_less