Berita Terkini
Trending Tags

Modus Adopsi, Polres Ngawi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Antar Provinsi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi Pers Polres Ngawi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar praktik kelam perdagangan orang di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Sindikat jual beli bayi berkedok adopsi legal itu menyerat empat orang sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang perangkat desa yang curiga atas permintaan pengurusan surat adopsi, lalu meneruskan informasi tersebut ke pihak berwenang hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Ngawi. “Dari laporan tersebut, kami langsung tindak lanjuti. Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi menyelidiki pasangan tersebut dan diketahui bahwa bayi itu bukan anak kandung mereka,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Charles.

Proses penyidikan berkembang saat petugas memeriksa perempuan berinisial S, yang ternyata berperan sebagai perantara adopsi. Dari S, terungkap bahwa proses adopsi dilakukan melalui grup-grup di media sosial—forum yang mempertemukan pihak yang ingin menyerahkan bayi dengan calon ‘adopter’, seringkali tanpa dokumen hukum yang sah.

Image Not Found
Tersangka kasus TPPO antar Provinsi diamankan Polres Ngawi, Foto : Jepretan layar – Sinergia

“S mengaku hanya membantu mencarikan orang tua angkat, tetapi dari hasil pemeriksaan, ternyata praktik ini telah dilakukan berulang kali,” terang AKBP Charles.

Seperti kasus yang terungkap di Pasuruan, dimana polisi menemukan sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami istri demi meyakinkan ibu kandung bayi. Nyatanya, keduanya hanya berpura-pura menjadi pasangan untuk menutupi niat sebenarnya yakni menjual bayi.

“Modus mereka adalah menyamar agar tampak seperti adopsi sah. Padahal ada transaksi uang di balik proses itu,” tegas Kapolres.

Dari jejak digital dan komunikasi para tersangka hingga ke Kabupaten Ponorogo, seorang perempuan diamankan lantaran diduga menjadi otak dari jaringan ini. Ia berperan sebagai koordinator, mulai dari mencarikan bayi hingga menentukan calon pembeli dan besaran ‘biaya adopsi’.

“Praktik ini tidak hanya terjadi di Ngawi, tapi juga merambah ke beberapa kota lain di Jawa Timur dan bahkan DKI Jakarta,” imbuh AKBP Charles.

Diketahuim setiap ‘proses adopsi’, para pelaku menerima sejumlah uang. Misalnya, S mendapat Rp. 4 juta, ZM Rp. 2,5 juta, R Rp. 1 juta, dan SEB Rp. 2 juta. Sementara orang tua kandung bayi diberi Rp. 6 juta, yang disebut sebagai ‘biaya persalinan’. Namun, Kapolres menegaskan bahwa ini jelas masuk kategori perdagangan orang.

“Adopsi seharusnya tidak melibatkan transaksi uang. Karena ada imbalan dan niat untuk memperoleh keuntungan, maka perbuatan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga sindikat ini telah melakukan aksi serupa lebih dari 10 kali. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukuman bagi mereka tidak main-main: minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Temuan Polres Ponorogo Terkait Kematian Remaja Saat Latihan Pencak Silat

    Ini Temuan Polres Ponorogo Terkait Kematian Remaja Saat Latihan Pencak Silat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo terus mendalami kasus meninggalnya MA (17), warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal dunia saat mengikuti latihan rutin pencak silat di Balai Desa Josari pada Selasa malam (20/05/2025) Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

    Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat legalitas aset daerah kembali menunjukkan progres. Sebanyak 11 sertifikat tanah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Magetan kepada Pemkab Magetan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Dalam Rangka Penyelamatan dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat (23/1/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPKPD […]

    Bagikan
  • Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Petugas gabungan Polisi Hutan Mobile Perum Perhutani KPH Madiun bersama Satreskrim Polres Madiun menyita 43 batang kayu jati ilegal di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/11/2025) lalu. Sejumlah kayu berbentuk persegi dan gelondongan itu diangkut menggunakan satu unit truk dengan nomor polisi AD 8373 MA. Tiga orang yang berada […]

    Bagikan
  • Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Diberlakukan, Ini Rincian di Wilayah Jawa Timur

    Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Diberlakukan, Ini Rincian di Wilayah Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia — PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan sejak 18 April 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada sejumlah produk unggulan, khususnya BBM beroktan tinggi dan diesel berkualitas. Berdasarkan data resmi perusahaan, penyesuaian harga kali ini menyasar tiga jenis BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara […]

    Bagikan
  • Cuaca Panas Picu Lonjakan Kebakaran di Madiun, Damkar Catat 28 Kasus

    Cuaca Panas Picu Lonjakan Kebakaran di Madiun, Damkar Catat 28 Kasus

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kasus kebakaran di Kabupaten Madiun menunjukkan tren meningkat sepanjang 2026. Memasuki pertengahan Juli, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun telah menangani 28 insiden kebakaran, dengan lonjakan paling signifikan terjadi dalam tiga bulan terakhir. Cuaca panas ekstrem disebut menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko munculnya […]

    Bagikan
  • Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak […]

    Bagikan
expand_less