Stop Peredaran Miras! Polsek Taman Amankan Puluhan Liter Miras

Image Not Found
Polisi amankan puluhan liter miras jenis arjo, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang peringatan 1 Suro, jajaran Polsek Taman Kota Madiun kembali menggelar operasi penindakan di wilayah hukumnya. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras dari tangan seorang penjual berinisial S (71), warga Jalan Condong Campur, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kanit Sabhara Polsek Taman, Iptu Lasimin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Madiun Kota dan Kapolsek Taman dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita melaksanakan kegiatan antisipasi peredaran miras menjelang 1 Suro. Malam ini kita berhasil menyita barang bukti miras jenis arak jowo sebanyak 36 liter, terdiri dari 18 botol besar dan 16 botol kecil, serta bir sebanyak 9 botol atau setara 9 liter,” ungkap Iptu Lasimin.

Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras di Kelurahan Josenan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun langsung melakukan penindakan sesuai prosedur operasional yang berlaku.

“Barang bukti nantinya akan kita bawa ke Polsek Taman untuk proses lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Madiun dari peredaran miras, narkoba, serta tindak kejahatan lainnya,” tambahnya.

Iptu Lasimin juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Madiun untuk melaporkan jikalau ada tindakan kriminal melalui layanan Banpol yang telah ditempelkan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Madoun Kota.” tutupnya.

Surya – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *