
Sinergia | Ponorogo – Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mendapat perhatian serius dari DPRD Ponorogo. Dewan meminta eksekutif berhati-hati dalam menyusun skala prioritas anggaran, agar program pembangunan tidak terganggu secara signifikan.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, total pemangkasan TKD mencapai Rp. 243,1 miliar. Jumlah tersebut berasal dari berbagai pos, mulai dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 38,1 miliar, Insentif Fiskal Rp. 25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 34,1 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 131,1 miliar, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 14,5 miliar.
“Yang paling berdampak tentu pemotongan DAU karena di dalamnya mencakup komponen belanja wajib seperti gaji ASN dan biaya operasional pemerintahan,” ujar Dwi, rabu (15/10).
Dengan adanya pemangkasan tersebut, proyeksi APBD 2026 Ponorogo yang semula mencapai Rp. 2,5 triliun diperkirakan menyusut menjadi sekitar Rp. 2,2 triliun. Dari total pendapatan tersebut, pendapatan transfer tercatat hanya Rp. 1,8 triliun, termasuk di dalamnya alokasi DAU sebesar Rp. 965 miliar setelah dipangkas.
Dwi menjelaskan, hampir 90 persen dana DAU akan terserap untuk belanja wajib. “Hitungan kasar kami, setelah dipakai untuk gaji pegawai, membayar utang, listrik, dan kebutuhan dasar lainnya, hanya tersisa sekitar Rp. 32 miliar yang bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan selama satu tahun,” ungkapnya.
Pemangkasan itu diketahui setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026. Berdasarkan surat tersebut, seluruh daerah mengalami penyesuaian dana transfer sebagai bagian dari kebijakan nasional pengendalian fiskal.
Menanggapi kondisi tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo segera menggelar rapat khusus. Mereka berencana memanggil pihak eksekutif untuk membahas ulang kebijakan prioritas anggaran.
“Kami akan duduk bersama Pemkab untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan Ponorogo, tapi dampak dari kebijakan nasional yang berlaku di seluruh daerah,” tegas Dwi.
DPRD menekankan pentingnya efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan APBD 2026 agar layanan publik dan pembangunan daerah tidak terhambat meski ruang fiskal semakin sempit.
Ega patria – Sinergia