Berita Terkini
Trending Tags

Dibangun Di Atas Sempadan Sungai, 13 Bangunan Dibongkar BBWS Bengawan Solo

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat. Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Sebanyak 13 bangunan permanen, termasuk 2 kamar dan tempat parkir hotel serta ruko, dibongkar karena menyalahi aturan serta berdiri tanpa izin.

Wahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SDA BBWS Bengawan Solo, menuturkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemerintah daerah. Proses eksekusi dilakukan bertahap, setelah sebelumnya juga dilakukan pembongkaran di lokasi yang sama.

“Hari ini kami menuntaskan pembongkaran total 13 bangunan. Ada hotel yang kemarin belum selesai, dan sekarang sudah tuntas. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di sempadan sungai,” ujar Wahyana, Jumat (03/10/2025).

Ia menjelaskan, sempadan sungai memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air saat musim hujan maupun banjir. Ketika area tersebut dialih fungsikan untuk bangunan permanen, potensi genangan di permukiman maupun jalan raya semakin besar.

“Sempadan sungai itu bukan sekadar lahan kosong. Fungsinya untuk parkir air ketika debit naik. Kalau ditutup bangunan, genangan akan meluber ke rumah warga dan jalan,” tegasnya.

Wahyana juga menegaskan bahwa penertiban baru dilakukan setelah adanya laporan resmi. Seluruh bangunan yang dibongkar dipastikan tidak memiliki izin dan melanggar Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Bangunan-bangunan ini memang sudah lama berdiri. Kenapa baru sekarang ditertibkan? Karena laporan dari masyarakat dan pemda baru kami terima, dan setelah dikaji memang terbukti melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, satu bangunan yang berada di sisi timur sungai tidak ikut dibongkar karena pemilik memilih merobohkan sendiri setelah pengukuran ulang BPN memastikan status tanahnya.

Penertiban dilakukan dengan dukungan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dishub, Kominfo, serta perangkat desa. Pemerintah daerah menegaskan akan mendukung langkah BBWS untuk menjaga kawasan sungai tetap sesuai peruntukannya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. HD tak hanya terbukti sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan HD telah ditahan dan saat ini menjalani proses hukum pidana […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus mengakselerasi upaya peningkatan layanan sanitasi di wilayahnya. Tahun 2025 ini, program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) kembali digulirkan. Sebanyak 473 titik sanitasi ditargetkan terbangun, tersebar di 10 kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto secara simbolis menyerahkan pelaksanaan program tersebut kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) […]

    Bagikan
  • APBD Magetan 2025 Surplus, Sisakan SILPA Rp135 Miliar

    APBD Magetan 2025 Surplus, Sisakan SILPA Rp135 Miliar

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian surplus anggaran dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar. Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,07 triliun, sementara realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp2,04 triliun. Dari capaian tersebut, […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Siap Fasilitasi Cabor Kembangkan Potensi Atlit

    Pemkot Madiun Siap Fasilitasi Cabor Kembangkan Potensi Atlit

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah berupaya meningkatkan potensi para atlit dari berbagai cabang olahraga (Cabor) di Kota Madiun. Berkaca pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 lalu, Kota Madiun menempati peringkat 24 dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur. Perolehan medali tercatat 9 emas, 18 perak dan 30 perunggu. Kedepan, potensi-potensi […]

    Bagikan
  • Rumah Warga di Rejosari di Serangan Ulat Bulu, Damkar Turun Tangan

    Rumah Warga di Rejosari di Serangan Ulat Bulu, Damkar Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Dusun Ngujur, RT 36/07 Desa Rejosari Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Serangan ratusan ekor ulat bulu masuk ke dalam salah satu rumah warga. Hal itu terjadi usai pohon yang berada di samping rumah ditebang. “Awalnya pohon di samping rumah saya ditebang untuk mengurangi masalah. Namun, […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
expand_less