Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Dibangun Di Atas Sempadan Sungai, 13 Bangunan Dibongkar BBWS Bengawan Solo

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 221
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat. Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Sebanyak 13 bangunan permanen, termasuk 2 kamar dan tempat parkir hotel serta ruko, dibongkar karena menyalahi aturan serta berdiri tanpa izin.

Wahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SDA BBWS Bengawan Solo, menuturkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemerintah daerah. Proses eksekusi dilakukan bertahap, setelah sebelumnya juga dilakukan pembongkaran di lokasi yang sama.

“Hari ini kami menuntaskan pembongkaran total 13 bangunan. Ada hotel yang kemarin belum selesai, dan sekarang sudah tuntas. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di sempadan sungai,” ujar Wahyana, Jumat (03/10/2025).

Ia menjelaskan, sempadan sungai memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air saat musim hujan maupun banjir. Ketika area tersebut dialih fungsikan untuk bangunan permanen, potensi genangan di permukiman maupun jalan raya semakin besar.

“Sempadan sungai itu bukan sekadar lahan kosong. Fungsinya untuk parkir air ketika debit naik. Kalau ditutup bangunan, genangan akan meluber ke rumah warga dan jalan,” tegasnya.

Wahyana juga menegaskan bahwa penertiban baru dilakukan setelah adanya laporan resmi. Seluruh bangunan yang dibongkar dipastikan tidak memiliki izin dan melanggar Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Bangunan-bangunan ini memang sudah lama berdiri. Kenapa baru sekarang ditertibkan? Karena laporan dari masyarakat dan pemda baru kami terima, dan setelah dikaji memang terbukti melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, satu bangunan yang berada di sisi timur sungai tidak ikut dibongkar karena pemilik memilih merobohkan sendiri setelah pengukuran ulang BPN memastikan status tanahnya.

Penertiban dilakukan dengan dukungan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dishub, Kominfo, serta perangkat desa. Pemerintah daerah menegaskan akan mendukung langkah BBWS untuk menjaga kawasan sungai tetap sesuai peruntukannya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di halaman Balai Kota, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Korpri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa Korpri merupakan tulang punggung […]

    Bagikan
  • Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

    Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Serangan hama tikus dan wereng coklat masih menjadi ancaman utama bagi pertanaman padi di Kabupaten Magetan pada musim tanam tahun ini. Meski luas serangan relatif terkendali dibandingkan total luas tanam padi yang mencapai 62.767 hektare, petani diminta tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) […]

    Bagikan
  • DPUPR Magetan Soal Talud Jalan Menuju TPA Botok, Kualitas Proyek Akan Dievaluasi

    DPUPR Magetan Soal Talud Jalan Menuju TPA Botok, Kualitas Proyek Akan Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan memastikan kualitas pekerjaan rekonstruksi Jalan Sidowayah–Botok, yang mendukung akses menuju rencana pembangunan TPST di kawasan Botok, akan menjadi perhatian. Evaluasi akan dilakukan apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kepala DPUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan pengawasan […]

    Bagikan
  • Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Soroti PAD dan Belanja RAPBD 2027

    Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Madiun Soroti PAD dan Belanja RAPBD 2027

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta efektivitas belanja dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pandangan umum fraksi disampaikan dalam rapat paripurna bersama jajaran eksekutif Pemkab Madiun, Senin (19/10/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono itu […]

    Bagikan
  • Dari Aspirasi Jadi Korupsi ? Kasus Pokir di Magetan Seret Ketua DPRD dan 5 Lainnya Jadi Tersangka Play Button

    Dari Aspirasi Jadi Korupsi ? Kasus Pokir di Magetan Seret Ketua DPRD dan 5 Lainnya Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 984
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2020–2024. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, yang juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dan langsung menahan seluruhnya. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa tiga […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Matangkan Aturan Pemilihan Wakil Bupati Jika Bupati Sudah Definitif

    DPRD Ponorogo Matangkan Aturan Pemilihan Wakil Bupati Jika Bupati Sudah Definitif

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo mulai menyiapkan perangkat aturan sebagai antisipasi apabila jabatan Wakil Bupati Ponorogo nantinya kosong. Persiapan tersebut dilakukan melalui penyusunan rancangan tata tertib (tatib) pemilihan wakil bupati untuk sisa masa jabatan 2021–2026, sehingga proses pengisian jabatan dapat segera dilaksanakan ketika seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) […]

    Bagikan
expand_less