Berita Terkini
Trending Tags

Dibangun Di Atas Sempadan Sungai, 13 Bangunan Dibongkar BBWS Bengawan Solo

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat. Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penertiban bangunan liar di sempadan Sungai Sat sisi barat, Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan digelar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Sebanyak 13 bangunan permanen, termasuk 2 kamar dan tempat parkir hotel serta ruko, dibongkar karena menyalahi aturan serta berdiri tanpa izin.

Wahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SDA BBWS Bengawan Solo, menuturkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemerintah daerah. Proses eksekusi dilakukan bertahap, setelah sebelumnya juga dilakukan pembongkaran di lokasi yang sama.

“Hari ini kami menuntaskan pembongkaran total 13 bangunan. Ada hotel yang kemarin belum selesai, dan sekarang sudah tuntas. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan bangunan di sempadan sungai,” ujar Wahyana, Jumat (03/10/2025).

Ia menjelaskan, sempadan sungai memiliki fungsi vital sebagai jalur aliran air saat musim hujan maupun banjir. Ketika area tersebut dialih fungsikan untuk bangunan permanen, potensi genangan di permukiman maupun jalan raya semakin besar.

“Sempadan sungai itu bukan sekadar lahan kosong. Fungsinya untuk parkir air ketika debit naik. Kalau ditutup bangunan, genangan akan meluber ke rumah warga dan jalan,” tegasnya.

Wahyana juga menegaskan bahwa penertiban baru dilakukan setelah adanya laporan resmi. Seluruh bangunan yang dibongkar dipastikan tidak memiliki izin dan melanggar Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Bangunan-bangunan ini memang sudah lama berdiri. Kenapa baru sekarang ditertibkan? Karena laporan dari masyarakat dan pemda baru kami terima, dan setelah dikaji memang terbukti melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, satu bangunan yang berada di sisi timur sungai tidak ikut dibongkar karena pemilik memilih merobohkan sendiri setelah pengukuran ulang BPN memastikan status tanahnya.

Penertiban dilakukan dengan dukungan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dishub, Kominfo, serta perangkat desa. Pemerintah daerah menegaskan akan mendukung langkah BBWS untuk menjaga kawasan sungai tetap sesuai peruntukannya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    Pemkot- DPRD Kota Madiun Sepakati RPJMD 2025-2029, Fokus Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025–2029, Senin (07/07/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, ini dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil […]

    Bagikan
  • Proyek Strategis 2026, Wali Kota Maidi Targetkan Februari Masuk Lelang

    Proyek Strategis 2026, Wali Kota Maidi Targetkan Februari Masuk Lelang

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi menekankan agar seluruh proyek strategis tahun 2026 masuk tahap lelang paling lambat Februari mendatang. Hal itu ditekankan dihadapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pada Selasa (13/01/2026) di aula resto Ayam Pemuda Kota Madiun. Hal itu agar proyek dapat segera dikerjakan tidak mepet […]

    Bagikan
  • Teror Ulat Bulu, Siswa SD Terserang Gatal-Gatal

    Teror Ulat Bulu, Siswa SD Terserang Gatal-Gatal

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Sekolah Dasar Negeri SDN Mruwak 03 di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diteror ribuan ulat bulu. Sejumlah siswa yang baru masuk sekolah, mengeluh gatal-gatal dibeberapa bagian tubuhnya. Bahkan ada beberapa siswa yang harus pulang lebih awal karena gatal-gatal di sekujur tubuh. Kepala SDN Mruwak 03, Ana Lisdyowati mengungkapkan siswa dan guru di lingkungan […]

    Bagikan
  • Siswa MTSN Kabupaten Madiun Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

    Siswa MTSN Kabupaten Madiun Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Berbagai cara dilakukan dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 salah satunya dalam hal mencintai alam dan lingkungan. Puluhan siswa siswi MTSN 12 Kabupaten Madiun menyisir sampah plastik dari rumah tangga sekitar sekolah.  Selain itu, para siswi siswi bersama dengan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup membersihkan sampah domestik yang menyumbat saluran […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Berduka, Bripka Sidik Pramono Dimakamkan dengan Upacara Militer

    Polres Ngawi Berduka, Bripka Sidik Pramono Dimakamkan dengan Upacara Militer

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, berduka atas wafatnya Bripka Sidik Pramono, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soeroto sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.51 WIB, Rabu pagi (11/06/2025). Upacara pelepasan jenazah dilaksanakan di rumah duka di […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
expand_less