Berita Terkini
Trending Tags

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Dishub Siapkan Evaluasi Bertahap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 61
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dishub Magetan siapkan uji coba rekayasa lalu lintas kota. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan akan mulai menerapkan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kota Magetan pada 13 April mendatang. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan secara intensif sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah melalui serangkaian pembahasan panjang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas PUPR, hingga instansi pendukung lainnya.

“Pembahasan ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak sebelum saya menjabat. Kami juga sudah melakukan rapat bersama di tingkat provinsi yang dihadiri berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Fauzi, pelaksanaan uji coba sempat ditunda karena mempertimbangkan tingginya mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran. Setelah melalui rapat terakhir, seluruh pihak sepakat uji coba dilakukan usai periode tersebut.

“Awalnya direncanakan sebelum Lebaran, tetapi karena banyak kegiatan dan kepadatan arus, akhirnya disepakati uji coba dimulai 13 April,” jelasnya.

Selama masa uji coba, Dishub telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjang sekaligus melakukan kajian lanjutan di lapangan. Rekayasa ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju pusat kota dan mengurai kepadatan kendaraan.

“Intinya perubahan ini untuk mempermudah akses masyarakat masuk ke Kota Magetan. Kami ingin arus lalu lintas lebih lancar dan tidak menumpuk di titik tertentu,” tambahnya.

Salah satu perubahan signifikan adalah dibukanya akses lurus bagi kendaraan dari arah timur, seperti Sukomoro, menuju pusat kota. Meski demikian, beberapa ruas tetap diberlakukan satu arah karena kondisi jalan yang terbatas.

“Kalau dibuat dua arah tidak memungkinkan, karena lebar jalan terbatas dan masih ada parkir di badan jalan. Jadi tetap kami berlakukan satu arah,” tegas Fauzi.

Uji coba ini akan berlangsung selama 20 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga maksimal 30 hari sesuai ketentuan dari pemerintah provinsi. Hasil uji coba akan menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan ditetapkan secara permanen.

“Ini sifatnya masih uji coba. Nanti akan kita evaluasi bersama, apakah perlu penambahan rambu atau penyesuaian lainnya demi keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Untuk mengantisipasi kebingungan masyarakat, petugas akan disiagakan di sembilan titik strategis, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang mengalami perubahan arus.

“Pada dua pekan awal, kami tempatkan petugas di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan pengguna jalan, termasuk di Jalan Kresno dan beberapa simpul penting lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga menetapkan batas kecepatan maksimal 30 km/jam bagi kendaraan yang memasuki kawasan kota. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan di tengah perubahan pola lalu lintas.

“Kami imbau pengendara untuk tidak melaju kencang. Kecepatan maksimal 30 km per jam agar semua pengguna jalan bisa saling menyesuaikan,” jelas Fauzi.

Khusus untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, Dishub menyarankan penggunaan jalur alternatif guna menghindari ruas jalan sempit di pusat kota.

“Kendaraan besar kami arahkan lewat Jalan Bangka dan Mayjen Sungkono agar tidak mengganggu arus di dalam kota, karena beberapa ruas tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar,” terangnya.

Terkait potensi penolakan, Fauzi mengakui bahwa setiap kebijakan publik pasti memunculkan pro dan kontra. Namun pihaknya memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara terbuka.

“Pasti ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Tapi kami akan terus pantau dan evaluasi bersama Satlantas untuk mencari pola terbaik,” ujarnya.

Ia berharap, rekayasa lalu lintas ini tidak hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi di pusat kota.

“Harapannya akses ke kota semakin mudah, lalu lintas lancar, dan pada akhirnya bisa membuat Kota Magetan lebih hidup dan ramai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini kendaraan dari Jalan Pahlawan tidak dapat melintas lurus menuju Jalan PB Sudirman. Namun dalam skema perubahan yang diuji coba, arus tersebut akan dibalik sehingga kendaraan dari Jalan Pahlawan dapat langsung mengarah satu jalur menuju Jalan PB Sudirman.

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Pandu hingga Jalan Kresna yang sebelumnya satu arah ke barat, akan diubah menjadi satu arah menuju ke timur sebagai bagian dari penyesuaian rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos PPPA Kota Madiun Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

    Dinsos PPPA Kota Madiun Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) Kota Madiun terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti dalam sosialisasi yang difokuskan kepada para pelajar dengan tema utama pencegahan bullying pada Kamis (13/11/2025) di aula UPTD PP-PA Jalan Srindit Kota Madiun. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kanit PPA […]

    Bagikan
  • Hore!! Jembatan Gantung Patihan – Sogaten Bisa Dilewati

    Hore!! Jembatan Gantung Patihan – Sogaten Bisa Dilewati

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kabar gembira bagi masyarakat, khususnya bagi warga Kelurahan Patihan dan Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Bagaimana tidak, jembatan gantung yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya selesai dibangun dan kini sudah dapat difungsikan. Masyarakat bisa melintasi jembatan gantung tersebut namun harus tetap memperhatikan ketentuan. Jembatan gantung yang dibangun Pemerintah Kota Madiun dengan nilai […]

    Bagikan
  • Jamiyyatul Qurra’ wal Huffadz Nahdlatul Ulama Mencetak Qori’ Qori’ah, penghafal dan Pengajaran baca tulis Al Qur’an melalui Metode Tartila

    Jamiyyatul Qurra’ wal Huffadz Nahdlatul Ulama Mencetak Qori’ Qori’ah, penghafal dan Pengajaran baca tulis Al Qur’an melalui Metode Tartila

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama yang paling strategis untuk dipertahankan, diperkuat, dan dikembangkan karena menyangkut langsung Al-Qur’an, kitab suci umat Islam. Termasuk Tartila yang merupakan metode pembelajaran membaca dan menulis Al-Quran yang menekankan cara dengan Tartil , yaitu membaca Al-Quran dengan pelan, benar dan sesuai dengan […]

    Bagikan
  • Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah 13 tahun berstatus buron, seorang terpidana kasus korupsi di Kabupaten Ngawi akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan. Terpidana bernama Musyafak Choirudin (MC) itu diamankan tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Ngawi di wilayah Surabaya. Saat diringkus, MC diketahui bekerja sebagai sopir taksi online. Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, […]

    Bagikan
  • Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor selama 2025, Umroh Mendominasi

    Kantor Imigrasi Madiun Terbitkan Hampir 20 Ribu Paspor selama 2025, Umroh Mendominasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mencatat sebanyak 19.967 paspor telah diterbitkan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, permohonan untuk keperluan ibadah umroh menjadi yang paling mendominasi. Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Taufiq Iqbal Noviandi, mengatakan tercatat 7.173 pemohon mengajukan paspor untuk keperluan […]

    Bagikan
  • Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus memantau proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari ini, diketahui masih ada sejumlah siswa yang belum melakukan daftar ulang di jenjang SD dan SMP, khususnya siswa yang berdomisili di dalam Kota Madiun. Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan
expand_less