Berita Terkini
Trending Tags

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Kota Magetan Dimulai 13 April, Dishub Siapkan Evaluasi Bertahap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dishub Magetan siapkan uji coba rekayasa lalu lintas kota. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan akan mulai menerapkan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kota Magetan pada 13 April mendatang. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan secara intensif sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah melalui serangkaian pembahasan panjang, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Sejumlah pihak yang terlibat antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas PUPR, hingga instansi pendukung lainnya.

“Pembahasan ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak sebelum saya menjabat. Kami juga sudah melakukan rapat bersama di tingkat provinsi yang dihadiri berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Fauzi, pelaksanaan uji coba sempat ditunda karena mempertimbangkan tingginya mobilitas masyarakat saat momentum Lebaran. Setelah melalui rapat terakhir, seluruh pihak sepakat uji coba dilakukan usai periode tersebut.

“Awalnya direncanakan sebelum Lebaran, tetapi karena banyak kegiatan dan kepadatan arus, akhirnya disepakati uji coba dimulai 13 April,” jelasnya.

Selama masa uji coba, Dishub telah menyiapkan rambu-rambu lalu lintas sebagai penunjang sekaligus melakukan kajian lanjutan di lapangan. Rekayasa ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat menuju pusat kota dan mengurai kepadatan kendaraan.

“Intinya perubahan ini untuk mempermudah akses masyarakat masuk ke Kota Magetan. Kami ingin arus lalu lintas lebih lancar dan tidak menumpuk di titik tertentu,” tambahnya.

Salah satu perubahan signifikan adalah dibukanya akses lurus bagi kendaraan dari arah timur, seperti Sukomoro, menuju pusat kota. Meski demikian, beberapa ruas tetap diberlakukan satu arah karena kondisi jalan yang terbatas.

“Kalau dibuat dua arah tidak memungkinkan, karena lebar jalan terbatas dan masih ada parkir di badan jalan. Jadi tetap kami berlakukan satu arah,” tegas Fauzi.

Uji coba ini akan berlangsung selama 20 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga maksimal 30 hari sesuai ketentuan dari pemerintah provinsi. Hasil uji coba akan menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan ditetapkan secara permanen.

“Ini sifatnya masih uji coba. Nanti akan kita evaluasi bersama, apakah perlu penambahan rambu atau penyesuaian lainnya demi keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Untuk mengantisipasi kebingungan masyarakat, petugas akan disiagakan di sembilan titik strategis, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang mengalami perubahan arus.

“Pada dua pekan awal, kami tempatkan petugas di sejumlah titik untuk membantu mengarahkan pengguna jalan, termasuk di Jalan Kresno dan beberapa simpul penting lainnya,” imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga menetapkan batas kecepatan maksimal 30 km/jam bagi kendaraan yang memasuki kawasan kota. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan di tengah perubahan pola lalu lintas.

“Kami imbau pengendara untuk tidak melaju kencang. Kecepatan maksimal 30 km per jam agar semua pengguna jalan bisa saling menyesuaikan,” jelas Fauzi.

Khusus untuk kendaraan besar seperti bus dan truk, Dishub menyarankan penggunaan jalur alternatif guna menghindari ruas jalan sempit di pusat kota.

“Kendaraan besar kami arahkan lewat Jalan Bangka dan Mayjen Sungkono agar tidak mengganggu arus di dalam kota, karena beberapa ruas tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar,” terangnya.

Terkait potensi penolakan, Fauzi mengakui bahwa setiap kebijakan publik pasti memunculkan pro dan kontra. Namun pihaknya memastikan evaluasi akan terus dilakukan secara terbuka.

“Pasti ada yang pro dan kontra, itu hal biasa. Tapi kami akan terus pantau dan evaluasi bersama Satlantas untuk mencari pola terbaik,” ujarnya.

Ia berharap, rekayasa lalu lintas ini tidak hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi di pusat kota.

“Harapannya akses ke kota semakin mudah, lalu lintas lancar, dan pada akhirnya bisa membuat Kota Magetan lebih hidup dan ramai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini kendaraan dari Jalan Pahlawan tidak dapat melintas lurus menuju Jalan PB Sudirman. Namun dalam skema perubahan yang diuji coba, arus tersebut akan dibalik sehingga kendaraan dari Jalan Pahlawan dapat langsung mengarah satu jalur menuju Jalan PB Sudirman.

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Pandu hingga Jalan Kresna yang sebelumnya satu arah ke barat, akan diubah menjadi satu arah menuju ke timur sebagai bagian dari penyesuaian rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Penanganan Masalah Hukum

    KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Penanganan Masalah Hukum

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar pada Selasa, (01/07/2025) di Madiun. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, […]

    Bagikan
  • Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

    Polisi Ringkus Pelaku Sumbangan Fiktif yang Telah Beraksi di 76 Lokasi Jawa Timur–Jawa Tengah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren dalam menindak kejahatan perbuatan curang kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial RR (21), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap setelah terbukti menjalankan aksi permintaan sumbangan fiktif yang meresahkan pemilik usaha dan karyawan toko di dua provinsi sekaligus. Salah satu aksi RR terjadi pada Kamis, […]

    Bagikan
  • Janji Politik Bupati–Wabup Magetan, Bantuan Rp 3–5 Juta Untuk 5.000 RT Tunggu Realisasi

    Janji Politik Bupati–Wabup Magetan, Bantuan Rp 3–5 Juta Untuk 5.000 RT Tunggu Realisasi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai memfinalisasi teknis pelaksanaan janji politik Bupati–Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, terkait penyaluran bantuan dana Rp3–5 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT). Program ini menjadi salah satu komitmen utama keduanya sejak dilantik pada 23 Mei 2025. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menjelaskan bahwa pembahasan […]

    Bagikan
  • Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Tiga Peserta Lolos Administrasi

    Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Tiga Peserta Lolos Administrasi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran calon pejabat. Perpanjangan ini diumumkan setelah jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi ketentuan minimal. Berdasarkan pengumuman bernomor 800.1.3.3/8/PANSEL-STJPT/2025, masa pendaftaran yang semula ditutup pada 18 Agustus 2025 kini diperpanjang hingga 24 Agustus 2025. […]

    Bagikan
  • Belum ada Kasus Virus HMPV di Kabupaten Madiun, Dinkes : Tetap Waspada

    Belum ada Kasus Virus HMPV di Kabupaten Madiun, Dinkes : Tetap Waspada

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun –  Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mengklaim belum menemukan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) di Kabupaten Madiun. Namun bukan berarti Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat enggan memandang sebelah mata. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Madiun, dr Selly Fitriani saat diwawancarai awak media Sabtu ( 18/01/2025) mengaku terus melaksanakan sosialisasi di sejumlah […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

    DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Soal Pemangkasan Dana Transfer Rp. 168 Miliar

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kota Madiun menghadapi tantangan besar. Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi transfer keuangan daerah (TKD) hingga sekitar Rp168 miliar. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono menyampaikan, hingga saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menggelar pertemuan […]

    Bagikan
expand_less