
Sinergia | Ponorogo – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 1.818 honorer kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada awal tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar formalitas administrasi. Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepastian yang telah lama dinantikan para honorer.
“Bisa dibilang ini menjadi kado sekaligus harapan bagi teman-teman honorer. Status ini sudah lama mereka tunggu,” ujar Lisdyarita.
Meski demikian, Lisdyarita mengingatkan bahwa perubahan status tersebut harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta etos kerja dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Mereka harus lebih bersemangat. Disiplin dan etos kerja juga harus ditingkatkan, karena sekarang sudah menjadi bagian dari ASN,” tegasnya.
Lisdyarita juga menyoroti persoalan kedisiplinan jam kerja yang selama ini masih kerap ditemui. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang bersantai atau nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
“Sering saya temui, terutama pagi hari sekitar jam 8 atau 9, masih ada ASN yang ngopi di warung. Kalau mau minum kopi, silakan beli lalu dibawa ke kantor. Ke depan, saya tidak ingin lagi melihat kebiasaan nongkrong saat jam kerja,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional di lingkungan birokrasi daerah.(ega).