Berita Terkini
Trending Tags

Overstay, Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA asal Malaysia

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA asal Malaysia overstay saat kunjungi anaknya, Foto : Ega – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial RBH (59). Ia dipulangkan ke negaranya karena terbukti tinggal di Indonesia melebihi izin kunjungan yang berlaku.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widi Utomo, menjelaskan RBH masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda pada 12 November 2024. Saat itu ia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari, hingga 12 Desember 2024.

“Yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian. Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011, setiap WNA yang tinggal lebih dari 60 hari tanpa izin perpanjangan akan dikenai deportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” jelas Anggoro dalam konferensi pers, Kamis (25/09/2025).

RBH diketahui pernah menikah dengan seorang warga Ponorogo asal Desa Wotan, Kecamatan Pulung, dan dikaruniai empat anak. Usai bercerai puluhan tahun lalu, ia kembali ke Indonesia setelah dihubungi oleh salah satu anaknya melalui media sosial. RBH pun tinggal bersama keluarga di Desa Wotan karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Namun, selama berada di Ponorogo, ia tidak pernah memperpanjang izin tinggal. Setelah seluruh administrasi selesai, Imigrasi menjadwalkan deportasi RBH ke Malaysia pada Sabtu (27/09/2025).

Anggoro menegaskan, langkah tegas ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional, sekaligus memastikan orang asing yang tinggal di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek tidak menyalahgunakan izin keimigrasian.

“Kami tidak akan ragu bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan serta berpotensi mengganggu ketertiban,” tandasnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muat 7 Ton Paku, Truk Terguling di Tanjakan Plaosan Diduga Ikuti Petunjuk Google Maps

    Muat 7 Ton Paku, Truk Terguling di Tanjakan Plaosan Diduga Ikuti Petunjuk Google Maps

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah truk boks bermuatan tujuh ton paku terguling di tanjakan Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025) dini hari. Kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi karena sopir salah membaca arah dari aplikasi peta digital. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Peristiwa berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. […]

    Bagikan
  • Wagub Jatim Beri Atensi TPA Kaliabu Agar Jadi Prioritas Penanganan Era Pemerintahan Harmonis

    Wagub Jatim Beri Atensi TPA Kaliabu Agar Jadi Prioritas Penanganan Era Pemerintahan Harmonis

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kaliabu, Kecamatan Mejayan menyita perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak berharap pada Pemkab Madiun yang dinahkodai Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mampu mengatasi permasalahan gunung sampah di TPA Kaliabu yang kapasitasnya hampir overload.  Hal itu […]

    Bagikan
  • Kecepatan Kereta Naik, KAI Daop 7 Madiun Genjot Normalisasi Jalur KA

    Kecepatan Kereta Naik, KAI Daop 7 Madiun Genjot Normalisasi Jalur KA

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus melakukan berbagai langkah perbaikan infrastruktur. Salah satunya dengan menaikkan batas kecepatan maksimal kereta api dari sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam di sejumlah lintasan wilayah kerjanya. Agar peningkatan kecepatan ini berjalan aman, […]

    Bagikan
  • MBG di Ponorogo Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    MBG di Ponorogo Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo untuk sementara dihentikan. Pantauan di lapangan, aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di halaman Kodim 0802 Ponorogo tampak sepi pada Senin (19/05/2025). Tak terlihat kegiatan memasak maupun lalu-lalang kendaraan pengantar makanan seperti biasanya. Dua unit mobil pickup yang biasa […]

    Bagikan
  • Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tidak banyak yang menyangka, Stasiun Magetan yang dahulu bernama Stasiun Barat kini menjelma menjadi simpul penting transportasi kereta api di jalur selatan Jawa. Terletak di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, stasiun ini bukan sekadar titik pemberhentian melainkan bagian strategis dari mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Pada tahun 2025, jumlah penumpang […]

    Bagikan
  • Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan. Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel […]

    Bagikan
expand_less