Berita Terkini
Trending Tags

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Pernyataan di Kejagung

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 119
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto. Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. Organisasi wartawan tersebut menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga martabat profesi harus dihormati.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, ucapan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers dan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad menegaskan PWI Pusat tidak mempersoalkan langkah seorang advokat dalam memberikan pembelaan hukum kepada kliennya karena hal itu merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Namun, menurut dia, pembelaan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” ujarnya.

PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan. Menurut Akhmad, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” katanya.

Lebih lanjut, Akhmad menilai advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak klien, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut dinilai perlu saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI Pusat mengajak organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Menurut organisasi tersebut, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi salah satu syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” pungkas Akhmad. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    Mural 3D Bertema Tembok Cina Percantik Kawasan Jalan Ahmad Yani

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wajah kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, kini semakin artistik. Sebagian tanggul Bantaran Kali Madiun di jalan protokol tersebut tengah dipercantik dengan mural tiga dimensi (3D) yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa mural ini menjadi […]

    Bagikan
  • Kantor DPMPTSP Kota Madiun Diubek-Ubek KPK, 1 Koper Besar Diangkut

    Kantor DPMPTSP Kota Madiun Diubek-Ubek KPK, 1 Koper Besar Diangkut

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun tidak hanya dilakukan di rumah para tersangka. Namun, kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Madiun turut diubek-ubek tim penyidik pada Kamis (22/01/2026). Salah satunya di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada di Jalan D.I […]

    Bagikan
  • Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah terhenti sejak Maret 2025, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan di Kabupaten Magetan akhirnya kembali berjalan. Mulai November 2025, warga di sejumlah wilayah dapat kembali mengurus berbagai dokumen tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan. Disdukcapil Magetan memastikan bahwa dari 18 kecamatan, 10 diantaranya kembali […]

    Bagikan
  • Viral Soal Beras Premium Oplosan, Pedagang di PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    Viral Soal Beras Premium Oplosan, Pedagang di PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramainya informasi terkait beras premium yang diduga oplosan menjadi keresahan tersendiri bagi pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM). Mereka merasakan dampak turun minat pembeli terhadap beras kualitas premium. Bahkan, sepekan terakhir tidak konsumen yang membeli beras tersebut. “Sudah seminggu ini tidak ada yang beli. Memang jarang yang minat tetapi biasanya […]

    Bagikan
  • Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Madiun Dorong Kesetaraan dan Kesetiakawanan Sosial

    Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Madiun Dorong Kesetaraan dan Kesetiakawanan Sosial

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dipadukan dengan momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa (09/12/2025). Acara tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat inklusivitas dan kebersamaan. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa […]

    Bagikan
  • Laka Lantas Pikap dan Motor di Madiun, Satu Orang Terluka

    Laka Lantas Pikap dan Motor di Madiun, Satu Orang Terluka

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya masuk Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jumat malam (21/3/2025). Insiden ini melibatkan mobil pikap bermuatan paket dan sebuah sepeda motor. Mohammad Rendi, pengemudi mobil pikap, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat dirinya melaju dari arah utara ke arah Ponorogo. Saat […]

    Bagikan
expand_less