Berita Terkini
Trending Tags

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Pernyataan di Kejagung

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto. Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. Organisasi wartawan tersebut menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga martabat profesi harus dihormati.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, ucapan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers dan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad menegaskan PWI Pusat tidak mempersoalkan langkah seorang advokat dalam memberikan pembelaan hukum kepada kliennya karena hal itu merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Namun, menurut dia, pembelaan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” ujarnya.

PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan. Menurut Akhmad, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” katanya.

Lebih lanjut, Akhmad menilai advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak klien, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut dinilai perlu saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI Pusat mengajak organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Menurut organisasi tersebut, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi salah satu syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” pungkas Akhmad. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sugiri Sancoko Pantau CFD di Jalan Cokroaminoto – Jalan Jenderal Sudirman

    Sugiri Sancoko Pantau CFD di Jalan Cokroaminoto – Jalan Jenderal Sudirman

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab, Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menilai pelaksanaan uji coba car free day (CFD) di Jalan HOS Cokroaminoto hingga Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (9/2/2025) berjalan sukses. Kegiatan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berolahraga dan bersantai bersama keluarga di ruang publik yang lebih luas. “Uji coba CFD ini cukup baik. […]

    Bagikan
  • Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    Dindik Kota Madiun Cek Kesiapan TKA 2026 SMP, 3.044 Siswa Ikuti Ujian Berbasis Online

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Senergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP yang akan digelar pada 8–9 April 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, turun langsung melakukan pengecekan kesiapan di SMP Negeri 6 Kota Madiun, Selasa (7/4/2026). Total terdapat 3.044 siswa SMP se-Kota Madiun yang akan mengikuti TKA […]

    Bagikan
  • Ini Jurus Wali Kota Maidi Hadapi Pemangkasan Transfer Daerah

    Ini Jurus Wali Kota Maidi Hadapi Pemangkasan Transfer Daerah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi kebijakan pemangkasan transfer daerah dari pemerintah pusat. Wali Kota Madiun, Maidi, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sembilan jurus atau strategi utama guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan pembangunan tetap berjalan optimal. “Sudah mulai kita siapkan jurus-jurus menghadapi adanya pemangkasan transfer […]

    Bagikan
  • Viral Anak SMP di Magetan Dianiaya Usai Dipergoki Curi Velg Truk

    Viral Anak SMP di Magetan Dianiaya Usai Dipergoki Curi Velg Truk

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah video amatir memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, setelah warga memergoki aksi pencurian besi velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) lalu. Awalnya, warga menduga tiga remaja yang masih duduk di bangku […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (13/11/2025) malam di Gedung Paripurna. Rapat paripurna ini dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. 8 fraksi DPRd Kota Madiun memberikan saran masukan […]

    Bagikan
  • Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    Mobil Kijang Tabrak 3 Motor di Jalan Thamrin, 1 Pemotor Tewas, 1 Korban Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Thamrin Kota Madiun pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Toyota Kijang menabrak 3 sepeda motor dari arah berlawanan. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan, dua lainnya mengalami luka-luka. Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, mobil Kijang melaju dari arah […]

    Bagikan
expand_less