Berita Terkini
Trending Tags

Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Puluhan petani di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendatangi kantor desa setempat. Mereka meminta kejelasan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam (MT) kedua yang hingga kini belum tersalurkan. Keterlambatan distribusi membuat para petani cemas. Pasalnya, pemupukan yang tidak tepat waktu dikhawatirkan berimbas pada menurunnya hasil panen, bahkan berpotensi gagal.

Permasalahan muncul setelah kios pupuk enggan menyalurkan jatah bagi petani Gebyog. Alasannya, masih ada tunggakan sekitar Rp. 2 juta dari pengambilan pupuk musim sebelumnya. “Kesulitan ini muncul ketika petani sudah harus melakukan pemupukan. Namun, pupuk tak bisa dicairkan karena ada tunggakan dari musim lalu. Padahal petani sudah merasa membayar sesuai dengan jatahnya,” ujar Giyanto, salah satu perwakilan petani.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut berasal dari sistem pengambilan pupuk sebelumnya. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah dana itu menjadi tanggung jawab kios atau bagian dari mekanisme kelompok tani (poktan).

Agar pemupukan tidak semakin tertunda, petani bersama kios dan pihak desa akhirnya menyepakati solusi sementara. Tunggakan Rp. 2 juta itu ditutup menggunakan dana operasional kelompok tani yang bersumber dari iuran Rp. 10 ribu per kuintal gabah.

“Harusnya tunggakan ditanggung secara pribadi. Tapi agar kios tidak mengalami kerugian dan petani tetap bisa pupuk tepat waktu, dana operasional kelompok terpaksa digunakan,” tambah Giyanto.

Selain soal tunggakan, petani juga mengeluhkan dugaan praktik penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan alasan tambahan kas poktan. “Kami terbebani karena kios menjual di atas HET. Alasannya untuk kas kelompok, tapi jelas memberatkan,” kata seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Gebyog, Suyanto, membenarkan adanya kebijakan darurat itu. Menurutnya, tunggakan tetap akan dilunasi secara bertahap oleh pengurus poktan. “Kami berkomitmen menyelesaikan tunggakan kepada kios. Selain itu, akan kami kumpulkan pengurus poktan lama bersama pihak kios agar jelas bagaimana pembagian pupuk sebelumnya dilakukan,” tegasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

    Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Bengawan Solo

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo, Minggu (15/2/2026) siang. Penemuan tersebut pertama kali dilihat oleh seorang warga yang sedang memancing di tepi sungai, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang. Rekaman video warga memperlihatkan tubuh perempuan itu dalam […]

    Bagikan
  • Usulkan Rp. 14 Miliar, Pemkab Ponorogo Siapkan Penataan Kawasan Wisata Religi Makam Setono

    Usulkan Rp. 14 Miliar, Pemkab Ponorogo Siapkan Penataan Kawasan Wisata Religi Makam Setono

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mematangkan rencana menjadikan kompleks makam Bathara Katong di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, sebagai kawasan wisata religi yang terintegrasi. Salah satu langkah serius terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, Kamis (31/07/2025). Dalam […]

    Bagikan
  • Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun merayakan hari ulang tahun ke-61 di Gedung Graha Beringin, Jiwan, Senin (20/10/2025). Peringatan ini tak sekadar seremoni, tapi juga menjadi momentum konsolidasi partai dengan peluncuran rencana pembentukan Rumah Aspirasi serta penguatan struktur kepengurusan periode 2025–2030. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan bahwa Rumah Aspirasi […]

    Bagikan
  • PJ Walikota Madiun Soft Launching Poliklinik Eksekutif RSUD Kota Madiun

    PJ Walikota Madiun Soft Launching Poliklinik Eksekutif RSUD Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di penghujung tahun 2024, RSUD Kota Madiun melakukan soft launching Poliklinik Eksekutif yang diresmikan langsung oleh Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto pada Selasa (17/12). Poli Eksekutif tersebut merupakan layanan medis rawat jalan dengan standar pelayanan cepat, paripurna dan bisa memilih penanganan dokter spesialis sesuai keinginan pasien. Berbagai macam Poli […]

    Bagikan
  • Warga Maospati Geruduk Kantor Kelurahan, Pertanyakan Relokasi Pasar Hewan

    Warga Maospati Geruduk Kantor Kelurahan, Pertanyakan Relokasi Pasar Hewan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan terjadi di Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin pagi (19/5/2025). Belasan warga mendatangi Kantor Kelurahan Maospati, memprotes rencana relokasi Pasar Hewan Pahinggan yang dinilai tidak manusiawi dan dilakukan tanpa sosialisasi yang layak. Aksi ini dipicu oleh pemberitaan yang menyebut bahwa warga telah menyetujui relokasi tanpa ganti rugi. Informasi itu langsung […]

    Bagikan
  • Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat. Juru Bicara PN Magetan, Deddi […]

    Bagikan
expand_less