Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

Image Not Found
Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Puluhan petani di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendatangi kantor desa setempat. Mereka meminta kejelasan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam (MT) kedua yang hingga kini belum tersalurkan. Keterlambatan distribusi membuat para petani cemas. Pasalnya, pemupukan yang tidak tepat waktu dikhawatirkan berimbas pada menurunnya hasil panen, bahkan berpotensi gagal.

Permasalahan muncul setelah kios pupuk enggan menyalurkan jatah bagi petani Gebyog. Alasannya, masih ada tunggakan sekitar Rp. 2 juta dari pengambilan pupuk musim sebelumnya. “Kesulitan ini muncul ketika petani sudah harus melakukan pemupukan. Namun, pupuk tak bisa dicairkan karena ada tunggakan dari musim lalu. Padahal petani sudah merasa membayar sesuai dengan jatahnya,” ujar Giyanto, salah satu perwakilan petani.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut berasal dari sistem pengambilan pupuk sebelumnya. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah dana itu menjadi tanggung jawab kios atau bagian dari mekanisme kelompok tani (poktan).

Agar pemupukan tidak semakin tertunda, petani bersama kios dan pihak desa akhirnya menyepakati solusi sementara. Tunggakan Rp. 2 juta itu ditutup menggunakan dana operasional kelompok tani yang bersumber dari iuran Rp. 10 ribu per kuintal gabah.

“Harusnya tunggakan ditanggung secara pribadi. Tapi agar kios tidak mengalami kerugian dan petani tetap bisa pupuk tepat waktu, dana operasional kelompok terpaksa digunakan,” tambah Giyanto.

Selain soal tunggakan, petani juga mengeluhkan dugaan praktik penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan alasan tambahan kas poktan. “Kami terbebani karena kios menjual di atas HET. Alasannya untuk kas kelompok, tapi jelas memberatkan,” kata seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Gebyog, Suyanto, membenarkan adanya kebijakan darurat itu. Menurutnya, tunggakan tetap akan dilunasi secara bertahap oleh pengurus poktan. “Kami berkomitmen menyelesaikan tunggakan kepada kios. Selain itu, akan kami kumpulkan pengurus poktan lama bersama pihak kios agar jelas bagaimana pembagian pupuk sebelumnya dilakukan,” tegasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *