
Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus menyesuaikan langkah fiskal setelah alokasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan signifikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menyebut total pemotongan mencapai Rp. 243 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 131 miliar.
“Kita sedikit prihatin dengan kebijakan pemerintah pusat, tapi apapun itu kita tetap tegak lurus. Pasti akan kita sikapi,” ujar Agus saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah Ponorogo, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut tentu berpengaruh terhadap sejumlah kegiatan dan program kerja pemerintah daerah. Namun, Pemkab memastikan kewajiban dasar tetap menjadi prioritas utama.
“Yang penting kita cukupi dulu kewajiban yang harus kita penuhi, di antaranya gaji pegawai, angsuran pembayaran utang, bunga, listrik, dan sebagainya,” jelasnya.
Agus menegaskan, meski terjadi pemangkasan cukup besar, ketersediaan anggaran untuk gaji ASN dipastikan aman. Pemerintah pusat yang biasanya mentransfer sekitar Rp. 1,31 triliun kini hanya menyalurkan sekitar Rp. 900 miliar setelah pemotongan TKD sebesar Rp243 miliar.
Ia menambahkan, langkah antisipasi dilakukan dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sesuai arahan Bupati, kita akan kejar dari PAD-nya. Pemotongan terbesar memang dari DAU, tapi pembangunan harus tetap jalan, tetap ada,” tegasnya.
Selain DAU, Agus menyebut Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun ini nihil (0), sementara dana bagi hasil juga menurun. Meski begitu, Pemkab berkomitmen untuk tetap menjalankan program prioritas.
“Yang penting kita sikapi, kita berupaya, kita evaluasi PAD kita sesuai pentahapan. Per akhir triwulan III, realisasi PAD sudah mencapai sekitar 75–76 persen,” ungkapnya.
Agus menambahkan, pada Senin siang pihaknya akan menggelar rapat evaluasi bersama seluruh OPD dan DPRD Ponorogo guna membahas langkah penyesuaian serta strategi optimalisasi PAD di sisa tahun berjalan.
Ega Patria – Sinergia